Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Diduga Pungutan di SMA 1 Ketibung Pembangkangan Terhadap Amanat Keadilan Sosial Sektor Pendidikan

Toni Octora Oleh Toni Octora
Jumat, 23 September 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Diduga Pungutan di SMA 1 Ketibung Pembangkangan Terhadap Amanat Keadilan Sosial Sektor Pendidikan
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

RelatedPosts

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

LAMPUNG- Riauintegritas.com – Ada nya sekolah-sekolah negeri pendidikan dasar hingga perguruan tinggi bertujuan melayani dan memeratakan pendidikan, mencerdaskan putra putri bangsa indonesia karna pemerintah membiayai melalui APBN dan APBD.

“UUD 1945 mengamanatkan hak pendidikan bagi setiap warga negara, Hal tersebut yang disampaikan pengamat pendidikan Lampung Aminudin S.P jum,at 23-09-2022, ketika menanggapi viral nya pemberitaan terkait banyak nya pungutan yang dilakukan pihak SMA 1 Ketibung yang di pandang memberatkan orang tua siswa atau wali murid.

Menurut pria yang juga sebagai ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung tersebut, pungutan untuk pembangunan fisik SMA 1 Ketibung tersebut kurang mengindahkan amanat UUD 1945. keputusan seperti ini masuk dalam sikap antipati nilai-nilai Pancasila. Salah satu nya pembangkangan terhadap amanat keadilan sosial sektor pendidikan bagi seluruh rakyat indonesia, dan terkesan akal-akalan.

Dijelaskan nya bahwa pendidikan bisa berjalan bila memenuhi tiga unsur pendukung yang meliputi yaitu Aset, Operasional dan biaya persomal.

Yang dimaksut Aset menurut nya meliputi, tanah lahan sekolah, kantor, ruang belajar dan seluruh bangunan yang ada di sekolah. Dalam hal ini aset sesuai aturan pemerintah, sudah di siapkan anggaran nya oleh pemerintah pusat dan daerah melalui bantuan APBN atau APBD.

Kemudian penunjang pendidikan berikut nya adalah operasional. Operasional ini pun menurut pria yang akrab di panggil Amiekancil ini sudah di sediakan oleh pemerintah dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Lalu penunjang selanjut nya adalah biaya personal. Nah biaya personal ini lah yang harus di sediakan oleh orang tua siswa, karna tidak di biayai oleh pemerintah. Biaya personal ini meliputi seluruh kebutuhan personal siswa mulai dari sepatu, pakaian, tas, buku dan topi.

“Jadi ini semua harus dapat dipahami oleh semua pihak, baik pihak sekolah maupun orang tua siswa,” jelas Aminudin.

Terkait peran serta orang tua siswa atau walimurid dalam menunjang pendidikan menurut nya sah-sah saja sesuai peraturan pemerintah, tetapi peranserta masyarakat tidak termasuk untuk membangun fisik sekolah, tetapi sebatas berperan membantu penunjang pendidikan yang kira-kira tidak di akomodir oleh bantuan pemerintah. Dan peran serta orang tua wali murid juga bukan menjadi keharusan setiap orang tua dan di sama ratakan dari setiap siswa, akan tetapi harus di sesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa. Bagi orang tua siswa yang kurang mampu wajib di bebaskan dari semua pungutan guna mencegah siswa putus sekolah karna tidak sanggup membayar dalam mendukung program pemerintah pendidikan 12 tahun.

“Pihak sekolah maupun komite dalam aturan yang ada dapat menggali sumber dana dari berbagai sumber, diantara nya mencari donatur, pengusaha yang peduli dengan pendidikan dan perusahaan terdekat (CSR), sehingga tidak memberatkan orang tua siswa,” Pungkas Aminudin.

Sementara sebelum nya viral dimedia online pemberitaan bahwa pihak SMA 1 Ketibung memungut biaya PSMUP dengan jumlah Rp. 130. 000,-/ bulan / siswa dan sumbangan pembangunan fisik sekolah sebesar Rp. 1.000.000,- persiswa setiap tahun.

Sampai dengan berita ini di muat, Idhamsyah S.Pd. M.Pd selaku kepala sekolah SMA 1 Ketibung dan Drs. Sulpakar M.M selaku kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum dapat di hubungi untuk di konfirmasi dan apa tanggapan nya.
(Riki-tim)

Tags: Pendidikan
Previous Post

Tingkatkan Pemahaman Forum Anak, Kelurahan Rimba Sekampung Gelar Pelatihan

Next Post

Satlantas Polres Rohil Raih 2 Penghargaan Terbaik Di HUT Lalin Bhayangkara ke 67

BERITA TERKAIT

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
Next Post
Satlantas Polres Rohil Raih 2 Penghargaan Terbaik Di HUT Lalin Bhayangkara ke 67

Satlantas Polres Rohil Raih 2 Penghargaan Terbaik Di HUT Lalin Bhayangkara ke 67

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Bupati Kasmarni Perlu Didukung Pejabat Kompeten 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 3 Orang Pelaku Judi Domino Berhasil di Amankan Tim Opsnal Polres Rohil Saat Berjudi di Rumah.

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.