BENGKALIS – Kelurahan Rimba Sekampung menyelenggarakan pelatihan Forum Anak Kelurahan Rimba Sekampung dalam rangka percepatan Kota Layak Anak.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Rimba Sekampung, Jumat, 23 September 2022.
Pelatihan diikuti oleh 25 peserta tergabung dalam pengurus Forum Anak kelurahan Rimba Sekampung. Kegiatan dibuka oleh Lurah Rimba Sekampung yang di wakili Sekretaris Kelurahan Rimba Sekampung Halimah, SH didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Sosial dan Budaya Sri Hartati S.Akun.
Adapun Narasumber kegiatan ini dari Polsek Bengkalis, Bripka Deri Adrianto, S. Sos dan dari Fasilitator Anak Kabupaten Bengkalis Restia Aumalia Husna.
Untuk meningkatkan pemahaman Forum Anak, Bripka Deri Adrinto memaparkan selain landasan hukum tentang perlindungan anak, juga menyampaikan jenis-jenis pelanggaran terhadap anak, serta fungsi dan tujuan tentang keberadaan Rumah Aman Perempuan dan anak di Kelurahan Rimba Sekampung.
Sementara itu, Restia selaku Fasilitator Anak Kabupaten Bengkalis memaparkan tentang peran Forum Anak,manfaat menjadi anggota Forum Anak, jenjang tingkatan Forum Anak serta Alat Kelengkapan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor.
“Pelatihan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor memberikan kesempatan kepada Pengurus Forum Anak untuk menjadi mitra strategis dan kritis bagi pemerintah menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” jelasnya.
Peningkatan kapasitas Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor merupakan indikator Kabupaten Layak Anak nomor 6 dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak.
Peranan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor harus tercemin dalam 5 klaster indikator Kabupaten Layak Anak, yakni klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan klaster perlindungan khusus. Dalam setiap klaster tersebut Forum Anak dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor.
Pelatihan Forum Anak juga dihadiri, Kasi Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Majrul, SE, Ketua TP. PKK Kelurahan Rimba Sekampung diwakili oleh wakil ketua TP PKK Sri Hartati dan TP. PKK Pokja I Kelurahan Rimba Sekampung dan undangan lainnya. (INF)