Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Berdalih Kerjasama Proverty AFO dan AR Jual Tanah dan Rumah Milik Handoyo

Toni Octora Oleh Toni Octora
Sabtu, 1 Oktober 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Berdalih Kerjasama Proverty AFO dan AR Jual Tanah dan Rumah Milik Handoyo
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

LAMPUNG- Riauintegritas.com- Teman makan teman ternyata bukan hanya istilah, tetapi nyata adanya.

Ade Feri Oktora dan Anis Rosita yang merupakan suami istri, keduabya warga Kaliasin Kecamatan Natar Lampung Selatan di duga di bantu oleh Notaris dan PPAT Sulistyo Sri Rahayu berhasil menjual tanah dan rumah di Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung yang merupakan milik Handoyo.

Karna merasa d itipu dan mengalami kerugian, ahirnya Handoyo yang juga sebagai ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Merbau Mataram tersebut mengadukan pihak-pihak terkait ke Polda Lampung pada 22 Agustus 2022 dengan nomor laporan STTLP/921/VIII/2022/SPKT/Polda Lampung.

Kronologis awal kejadian menurut R.Sy. Handoyo S (Handoyo) diri nya di ajak kerjasama oleh kedua rekan nya yang bernama Ade Feri Oktora dan Rosita untuk membuat rumah.

Pembangunan rumah tersebut berdiri di atas tanah kepemilikan Handoyo seluas 400 meter. Singkat cerita proses pembangunan rumah tersebut berjalan lancar.

Kemudian Kembali Ade Feri Oktora dan Anis Rosita menghubungi Handoyo dan menyarankan agar Handoyo memecah sertifikat tanah tersebut dengan alasan supaya proses penjualan rumah lebih mudah.

Karna percaya Handoyo menyerahkan sertifikat tersebut kepada kedua rekan nya tersebut. Dengan catatan, bila ingin memecah sertifikat tersebut harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan Handoyo selaku pemilik tanah.

Namun berjalan nya waktu ternyata sertifikat tersebut sudah di pecah oleh Ade Feri Oktora dan Anis Rosita tanpa sepengetahuan dan melibatkan Handoyo selaku pemilik tanah.

Dan lebih parah nya lagi tanah dan rumah tersebut sudah di buatkan surat kuasa jual tanah atas nama Ade Feri Oktora, Abdul Manan dan Ana Fauziah di bantu oleh Notaris & PPAT Sulistyo Sri Rahayu S.H, M.Kn. yang berkantor di jln Ahmad Yani Sukaraja Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran.

Di duga Sulisyto Sri Rahayu menerbitkan surat kuasa jual tanah dan rumah tersebut tidak sesuai dengan SOP karna tidak melibatkan Handoyo selaku pemilik tanah.

“Sertifikat saya ada tiga, antara lain sertifikat no. 4740, 7629 dan no. 7630. Ketiga nya sudah di jual oleh Ade Feri Oktora dan Anis Rosita karna ada surat kuasa dari notaris Sulistyo S.H, M.Kn yang tidak pernah saya buat dan saya tanda tangani.

Akibat nya Handoyo mengalami kerugian kurang lebih Rp. 475 Rupiah.

Terahir menurut Handoyo selain diri nya telah mengadukan persoalan tersebut ke Polda Lampung, Dia pun akan mengajukan pengaduan ke Satgas Mafia tanah dan mengadukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sampai dengan berita ini di muat baik Ade Feri Oktora maupun Amis Rosita belum dapat di minta keterangan. Sementara Sulistyo Sri Rahayu selaku notaris yang menerbitkan surat kuasa jual tanah ketika ingin di minta tanggapan nya via WatsApp jum’at (30-09-2022) terkesan menghindar dan enggan di ajak bertemu untuk di minta keterangan.
(Riki)

Sumber realise : Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung

Tags: Hukum
Previous Post

FAKSI Pertanyakan Bank Aceh Soal Rekening Fakir Miskin Berpotensi Tak Kebagian Bantuan Baitul Mal

Next Post

Obstruction of Press Freedom, Oleh: Wina Armada Sukardi, Pakar Hukum dan Etika Pers 

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Obstruction of Press Freedom, Oleh: Wina Armada Sukardi, Pakar Hukum dan Etika Pers 

Obstruction of Press Freedom, Oleh: Wina Armada Sukardi, Pakar Hukum dan Etika Pers 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.