Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

Berdalih Kerjasama Proverty AFO dan AR Jual Tanah dan Rumah Milik Handoyo

Toni Octora Oleh Toni Octora
Sabtu, 1 Oktober 2022
0
Berdalih Kerjasama Proverty AFO dan AR Jual Tanah dan Rumah Milik Handoyo
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

LAMPUNG- Riauintegritas.com- Teman makan teman ternyata bukan hanya istilah, tetapi nyata adanya.

Ade Feri Oktora dan Anis Rosita yang merupakan suami istri, keduabya warga Kaliasin Kecamatan Natar Lampung Selatan di duga di bantu oleh Notaris dan PPAT Sulistyo Sri Rahayu berhasil menjual tanah dan rumah di Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung yang merupakan milik Handoyo.

Karna merasa d itipu dan mengalami kerugian, ahirnya Handoyo yang juga sebagai ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Merbau Mataram tersebut mengadukan pihak-pihak terkait ke Polda Lampung pada 22 Agustus 2022 dengan nomor laporan STTLP/921/VIII/2022/SPKT/Polda Lampung.

Baca Juga

Baru Ditindak Tambang Emas Ilegal Muncul Lagi, Sungai Batang Hari dan Batang Sipotar Sangat Keruh di Solok Selatan

Mantap! Kejati Riau Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rokan Hilir ke Tahap Penyidikan

Mendukung Penuh Penertiban TNTN, BEM se-Riau Soroti Kepentingan Terselubung di Balik Penolakan Relokasi

Kronologis awal kejadian menurut R.Sy. Handoyo S (Handoyo) diri nya di ajak kerjasama oleh kedua rekan nya yang bernama Ade Feri Oktora dan Rosita untuk membuat rumah.

Pembangunan rumah tersebut berdiri di atas tanah kepemilikan Handoyo seluas 400 meter. Singkat cerita proses pembangunan rumah tersebut berjalan lancar.

Kemudian Kembali Ade Feri Oktora dan Anis Rosita menghubungi Handoyo dan menyarankan agar Handoyo memecah sertifikat tanah tersebut dengan alasan supaya proses penjualan rumah lebih mudah.

Karna percaya Handoyo menyerahkan sertifikat tersebut kepada kedua rekan nya tersebut. Dengan catatan, bila ingin memecah sertifikat tersebut harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan Handoyo selaku pemilik tanah.

Namun berjalan nya waktu ternyata sertifikat tersebut sudah di pecah oleh Ade Feri Oktora dan Anis Rosita tanpa sepengetahuan dan melibatkan Handoyo selaku pemilik tanah.

Dan lebih parah nya lagi tanah dan rumah tersebut sudah di buatkan surat kuasa jual tanah atas nama Ade Feri Oktora, Abdul Manan dan Ana Fauziah di bantu oleh Notaris & PPAT Sulistyo Sri Rahayu S.H, M.Kn. yang berkantor di jln Ahmad Yani Sukaraja Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran.

Di duga Sulisyto Sri Rahayu menerbitkan surat kuasa jual tanah dan rumah tersebut tidak sesuai dengan SOP karna tidak melibatkan Handoyo selaku pemilik tanah.

“Sertifikat saya ada tiga, antara lain sertifikat no. 4740, 7629 dan no. 7630. Ketiga nya sudah di jual oleh Ade Feri Oktora dan Anis Rosita karna ada surat kuasa dari notaris Sulistyo S.H, M.Kn yang tidak pernah saya buat dan saya tanda tangani.

Akibat nya Handoyo mengalami kerugian kurang lebih Rp. 475 Rupiah.

Terahir menurut Handoyo selain diri nya telah mengadukan persoalan tersebut ke Polda Lampung, Dia pun akan mengajukan pengaduan ke Satgas Mafia tanah dan mengadukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sampai dengan berita ini di muat baik Ade Feri Oktora maupun Amis Rosita belum dapat di minta keterangan. Sementara Sulistyo Sri Rahayu selaku notaris yang menerbitkan surat kuasa jual tanah ketika ingin di minta tanggapan nya via WatsApp jum’at (30-09-2022) terkesan menghindar dan enggan di ajak bertemu untuk di minta keterangan.
(Riki)

Sumber realise : Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung

Tags: Hukum

Berita Terkait

Baru Ditindak Tambang Emas Ilegal Muncul Lagi, Sungai Batang Hari dan Batang Sipotar Sangat Keruh di Solok Selatan
Berita

Baru Ditindak Tambang Emas Ilegal Muncul Lagi, Sungai Batang Hari dan Batang Sipotar Sangat Keruh di Solok Selatan

Kamis, 19 Juni 2025
Mantap! Kejati Riau Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rokan Hilir ke Tahap Penyidikan
Berita

Mantap! Kejati Riau Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rokan Hilir ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025
Mendukung Penuh Penertiban TNTN, BEM se-Riau Soroti Kepentingan Terselubung di Balik Penolakan Relokasi
Berita

Mendukung Penuh Penertiban TNTN, BEM se-Riau Soroti Kepentingan Terselubung di Balik Penolakan Relokasi

Sabtu, 14 Juni 2025
Bankum Gerakan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru Giat Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kulim
Berita

Bankum Gerakan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru Giat Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kulim

Sabtu, 14 Juni 2025
Alhamdulillah, Tahun Ini Idul Adha 1446 H PWI Riau Sembelih Total 7 Ekor Hewan Qurban
Berita

Alhamdulillah, Tahun Ini Idul Adha 1446 H PWI Riau Sembelih Total 7 Ekor Hewan Qurban

Kamis, 5 Juni 2025
Potret Buram Peradilan Penegak Hukum Kemenangan PTPN IV Vs Petani Sawit
Berita

Potret Buram Peradilan Penegak Hukum Kemenangan PTPN IV Vs Petani Sawit

Minggu, 1 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita