Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

APH Selidiki Kepala Desa Diduga Menjual Tanah R, ke CV. Agri Strach

Toni Octora Oleh Toni Octora
Rabu, 17 Agustus 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
APH Selidiki Kepala Desa Diduga Menjual Tanah R, ke CV. Agri Strach
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMPUNG- Riauintegritas.com- Akhir nya dua saksi kunci utama misteri penjualan tanah atas nama sertifikat Mayoto yang di perkirakan adalah Tanah Restan (R) Desa, yang diduga telah di Jual oleh oknum Kepala desa tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Tulang Bawang Barat Lampung saudara NP secara sepihak ke CV. Agri Strach angkat bicara pada hari Senin 15/8/2022 Pukul 19:15 WIB.

RelatedPosts

Sambangi Masjid Saat Subuh, Polsek Langgam Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Tak Sekadar Sosialisasi SPMB, Polsek Langgam Ingatkan Siswa Waspadai Hoaks

Gunakan Pengeras Suara, Polsek Langgam Peringatkan Warga soal Karhutla

Dua saksi kunci tersebut adalah saudara Mayoto (48) atas nama sertifikat, dan saudara Warto (55) mantan Kepala desa tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Periode jabatan 2013, telah membuat pengakuan terang-terangan dan sangat mengejutkan.

Setelah Aparat Penegak Hukum (APH) dari Tulang Bawang Barat dan di dampingi oleh Penerima Kuasa dari masyarakat suku 01 desa Tiyuh Indraloka II saudara Junaedi SH turun langsung untuk menindak lanjut perihal tersebut kelokasi Tanah yang diduga telah di jual oleh oknum Kepala desa Tiyuh saudara NP, ke CV. Agri Strach.

Keterangan saksi kunci yang pertama di peroleh dari saudara Warto kepada APH, di kediamannya yang terletak di suku 01,
Selama ini saudara NP atau Maksum selaku ketua BPT tidak pernah berkordinasi atau datang dan bertanya kepada saya terkait tanah itu mas,” ungkapnya.

 

” Saya pun tidak tau kalau tanah itu telah di jual saya juga sudah jelaskan kepada saudara junaedi, kalau yang di hadirkan NP dan ketua BPT Maksum bernama Maryoto adalah warga suku 02 kepada CV Agri Strach, itu bisa saya pastikan bukan atas nama yang disertifikat, sebab itu kan Maryoto yang profesi nya penjual nangka.

Karna atas nama sertifikat yang saya buatkan pada saat itu adalah saudara Mayoto mantan aparatur desa, semasa saya masih menjabat menjadi kepala desa dulu sebagai Hansip dan saya berani pastikan bahwa, kepala desa Tiyuh saudara NP dan ketua BPT saudara Maksum salah orang dan bohong itu mas,” ucap Warto.

Setelah APH dan saudara Junaedi mendapatkan keterang dari saudara Warto lalu mereka mendatangi saksi kunci yang kedua saudara Mayoto yang beratas namakan sertifikat tersebut yang bertempat tinggal Suku 01 Rt 02.

“Maaf mas saya tidak pernah di datangi aparatur dari desa Indraloka II, apa lagi kepala desa tiyuh saudara NP dan ketua BPT Maksum. Untuk memberitahukan bahwa, Tanah yang beratas namakan saya pemiliknya itu mau di jual ke CV. Agri Strach, apa lagi kok sampai ngajak saya Teken atau untuk pengambilan uang hasil penjualan tanah tersebut itu belum pernah, dan isu saya menerima Fi penjualan tanah itu sebesar Rp.5.000.000, Rupiah, itu tidak benar, itu semua bohong mas,” ucap Mayoto.

Dari keterang dan pengakuan yang di dapat dari dua saksi kunci saudara Warto dan saudara Mayoto, sudah cukup jelas bahwa, saksi-saksi dan barang bukti yang di peroleh dan yang di kumpulkan oleh APH, serta penjelasan dari orang CV Agri Strach bagai mana mekanisme pembayaran pembelian tanah yang sudah sesuai prosedur, melalui badan hukum dan Notaris.

Sudah bisa di simpulkan bahwa, ada pelanggaran hukum yang di lakukan oleh oknum Kepala desa Indraloka II saudara NP dan ketua BPT Saudara Maksum terkait penjualan tanah yang di perkirakan tanah Restan (R) Desa.

Dan APH dari tulang bawang barat menjelaskan, apa bila dalam penyelidikan dan penyidikan ditemukan unsur pidana umum pengelapan dan pemalsuan dokumen sebagai mana dimaksut didalam UUD pidana melangar pasal 372 pasal 374 dan pasal 367 KUHP pidana (Delik Pencurian) karena menjual hak orang yang bukan miliknya.

Sedang kan pasal 264 KUHP pidana adalah pemalsuan dokumen surat, akan terancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama delapan (8) Tahun, harapan saya kepada nasyarakat desa Tiyuh Indraloka II, khususnya suku 01 untuk bersabar, karna penyidik dari APH akan bekerja dengan profesional dan tidak akan pandang bulu, karena tidak ada orang yang kebal hukum, apa bila di temukan pelanggaran hukum oleh kepala desa tiyuh saudara NP,” Pungkasnya.
(Riki-Tim)

Tags: Hukum
Previous Post

Bupati Rohil dan Forkompimda Gelar Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan 

Next Post

Polres Rohil Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

BERITA TERKAIT

Sambangi Masjid Saat Subuh, Polsek Langgam Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Berita

Sambangi Masjid Saat Subuh, Polsek Langgam Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Selasa, 13 Oktober 2026
Tak Sekadar Sosialisasi SPMB, Polsek Langgam Ingatkan Siswa Waspadai Hoaks
Berita

Tak Sekadar Sosialisasi SPMB, Polsek Langgam Ingatkan Siswa Waspadai Hoaks

Senin, 12 Oktober 2026
Gunakan Pengeras Suara, Polsek Langgam Peringatkan Warga soal Karhutla
Berita

Gunakan Pengeras Suara, Polsek Langgam Peringatkan Warga soal Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026
Tak Berhenti, Polsek Langgam Terus Gencarkan Patroli C3
Berita

Tak Berhenti, Polsek Langgam Terus Gencarkan Patroli C3

Minggu, 11 Oktober 2026
Tak Bosan Cegah Karhutla, Polsek Langgam Terus Ingatkan Warga Segati
Berita

Tak Bosan Cegah Karhutla, Polsek Langgam Terus Ingatkan Warga Segati

Minggu, 11 Oktober 2026
Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, Polsek Langgam Turun Bagikan Masker
Berita

Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, Polsek Langgam Turun Bagikan Masker

Sabtu, 10 Oktober 2026
Next Post
Polres Rohil Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Polres Rohil Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

    Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Langgam Sisir Jalur RAPP, Cegah Curanmor dan Kejahatan C3

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, Polsek Langgam Turun Bagikan Masker

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sambangi Masjid Saat Subuh, Polsek Langgam Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sambangi Masjid Saat Subuh, Polsek Langgam Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Selasa, 13 Oktober 2026
Tak Sekadar Sosialisasi SPMB, Polsek Langgam Ingatkan Siswa Waspadai Hoaks

Tak Sekadar Sosialisasi SPMB, Polsek Langgam Ingatkan Siswa Waspadai Hoaks

Senin, 12 Oktober 2026
Gunakan Pengeras Suara, Polsek Langgam Peringatkan Warga soal Karhutla

Gunakan Pengeras Suara, Polsek Langgam Peringatkan Warga soal Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026
Tak Berhenti, Polsek Langgam Terus Gencarkan Patroli C3

Tak Berhenti, Polsek Langgam Terus Gencarkan Patroli C3

Minggu, 11 Oktober 2026
Tak Bosan Cegah Karhutla, Polsek Langgam Terus Ingatkan Warga Segati

Tak Bosan Cegah Karhutla, Polsek Langgam Terus Ingatkan Warga Segati

Minggu, 11 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.