SIAK- Setelah Sembilan hari Tim Gabungan Lintas Sektor Kecamatan Tualang melakukan giat penertiban Pedagang Kaki Lima(PKL) yang dimulai pada Senin(24/10/2022) telah berjalan dengan tertib dan kondusif, pada Rabu(02/11/2022) aktivitas lalulintas jalan jalur dua depan Pasar telah lancar dan teratur untuk kenyamanan masyarakat serta telah sudah terlihat rapi, bersih dan Indah wajah baru Pasar Tuah Serumpun, Kecamatan Tualang.
Secara Swadaya oleh Pemerintah Kecamatan Tualang bersama petugas Kebersihan Pasar dan Dinas Lingkungan Hidup telah dilakukan pengecatan pada dinding pagar dan Trotoar Pasar Tuah Serumpun, dan pada beberapa titik telah di pasangkan spanduk himbauan dan informasi terkait tata tertib peraturan Pasar Tuah Serumpun.
” Mari bersama kita ciptakan ketertiban dan keteraturan serta menjaga bersama fasilitas umum Kota Perawang yang kita cintai dalam rangka untuk memperindah tampilan Pasar Tuah Serumpun,” ungkap Tengku Indra Putra, S.STP, Msi. Camat Tualang.
Penertiban yang dilakukan Tim Gabungan Lintas Sektor Kecamatan Tualang dilakukan secara persuasif kepada para PKL guna membenahi, merapikan, dan melancarkan serta memberi keteraturan dan kenyamanan kepada pengguna akses lalulintas jalan jalur dua depan Pasar Tuah Serumpun Km. 4 Perawang.
Penertiban yang dilakukan Tim Gabungan Lintas Sektor Kecamatan Tualang telah sesuai dengan hasil rapat pada Kamis(13/10/2022) di Aula Kantor Camat Tualang yang dihadiri dan ditanda tangani oleh, Camat Tualang, Tengku Indra Putra, S.STP, Msi.
Perwakilan Polsek Tualang, Kanit Lantas, A. Ramadhan, SH, Msi, Perwakilan Koramil 04 – Perawang, Bhabinsa Perawang Barat, Venus L, Kasi Trantib, Rudi Vivi Hendri, ST, Korwil lll Pengelolaan Pasar, Erlinda, SE, UPT Dinas Perhubungan Tualang, Suroso, Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang, Arya S.
Sekretaris Kelurahan Perawang, Maryuli, Ketua MPPs Tuah Serumpun, Zainal Abidin Ketua PPKL Tualang, Zulkarnain alias Ujang Kerok, Pengawas DLH, Adi Candra, Ketua FSPTI PUK Jalan Raya Pasar, Ibrahim, Koordinator Parkir Tuah Serumpun, Luhut Simamora.
Dari hasil rapat didapati kesepakatan seperti hall berikut, Menyapakati disepanjang jalan dua jalur dan diatas trotoar didepan Pasar Tuah Serumpun, tidak dibenarkan para PKL maupun mobil yang berjualan dalam bentuk apapun dan kapanpun.
2. Disepanjang jalan dua jalur depan Pasar Tuah Serumpun, hanya dibenarkan untuk tempat parkir kendaraan roda dua, sedangkan kendaraan roda empat/mobil berada disepanjang sebelah kiri arah ke Kampung Pinang Sebatang.
3. Pelaksanaan bongkar muat dapat dilaksanakan ditempat yang telah disepakati.
4. Penempatan Tong/Bak Sampah berada satu titik yang tersedia didepan yakni didamping jalan gang mesjid 1.
5. Tidak dibenarkan memungut kutipan apapun selain kutipan retribusi parkir yang diperuntukanya untuk parkir disepanjang jalan dua jalur depan Pasar Tuah Serumpun.
6. Terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2022 sampai dengan 23 Oktober 2022 tahap sosialisasi kepada pedagang oleh penanggung jawab PPKL dan instansi terkait, surat himbauan akan disampaikan mulai tanggal 14 Oktober 2022, selanjutnya PKL yang ada diarahkan ke Pasar Rakyat Tuah Raja Km. 7 Perawang dan Pasar Km. 2 Depan Rusunawa Pinang Sebatang.
7. Terhitung pada hari senin tanggal 24 Oktober 2022 pelaksanaan penertiban parkir, PKL, Bongkar Muat disepanjang jalan dua jalur depan Pasar Tuah Serumpun akan diberlakukan penertiban.
Camat Tualang, Tengku Indra Putra, S.STP, Msi. mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan penertiban secara rutin, agar fasilitas pasar yang telah dibangun dapat terfungsikan oleh para pedagang seperti Pasar Pinang Sebatang di depan Rusunawa serta pasar Rakyat yang berada di Perawang Barat untuk tidak ada lagi pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan yang menyebabkan kemacetan.
” Kita akan rutin melakukan kegiatan ini, semua demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat guna membenahi Kecamatan Tualang, ” tutupnya.
Sekedar informasi Tim Gabungan Lintas Sektor Kecamatan Tualang terdiri dari Kasi Trantib, Satpol PP, Lurah, Personil Polsek Tualang, Personil TNI Koramil 04/Perawang, Petugas Dishub, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Korwil Pasar. (GIO)














