Riauintegritas.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, Senin (8/11/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panit III Samapta Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Mawardi di kantor Pos Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Tujuan giat ini adalah untuk mensterilkan kantor pos serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Aiptu Mawardi.
Ia juga mengatakan, giat dilakukan untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada karyawan dan masyarakat yang datang.
Dengan adanya kegiatan ini ia berharap dapat menanamkan rasa cinta dan senang di hati masyarakat terhadap Polri.
Selama kegiatan penyemprotan berlangsung, tidak ditemukan adanya kendala apapun. (Rls)















