Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan

Tangis Novi di Ruang Sidang: Pembunuhan Wartawan Adityawarman Dituntut Dibayar Nyawa

Oleh
Rabu, 14 Januari 2026
di Berita Pilihan, Hukrim, Nasional, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Tangis Novi di Ruang Sidang: Pembunuhan Wartawan Adityawarman Dituntut Dibayar Nyawa

Dua terdakwa pembenahan almarhum wartawan Adityawarman,(photo/ist)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG,Riauintegritas.con — Tangis pecah di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (13/1/2026). Novi, istri almarhum wartawan Adityawarman, berdiri di hadapan Majelis Hakim dengan suara bergetar, namun penuh ketegasan.

Di hadapan terdakwa Hasan Basri dan Martin, ia menyampaikan tuntutan yang mengguncang ruang sidang: hukuman mati.

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

“Nyawa harus dibayar nyawa, Pak Hakim,” ucap Novi, menahan isak, namun tak sedikit pun surut dari sikapnya.

Permintaan itu menjadi puncak emosional sidang lanjutan perkara pembunuhan wartawan Bangka Belitung yang menewaskan Adityawarman secara keji.

Kasus ini kembali membuka tabir peristiwa tragis yang bermula pada 7 Agustus 2025, saat korban dilaporkan hilang di kebun Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.

Alih-alih kembali ke rumah, Adityawarman justru ditemukan tak bernyawa keesokan harinya. Jasadnya berada di dalam sumur kebun miliknya sendiri—tempat yang seharusnya aman, namun berubah menjadi lokasi pembunuhan yang mengerikan.

*Detik-detik Kepanikan yang Berubah Menjadi Duka*

Dalam kesaksiannya, Novi mengungkap detik-detik kepanikan yang dialami keluarga. Saat suaminya tak kunjung pulang, ia berulang kali mencoba menghubungi Hasan Basri, orang terakhir yang diketahui bersama korban.

“Telepon tidak diangkat, Pak,” jawab Novi lirih saat ditanya Ketua Majelis Hakim.

 

Sebelumnya, Hasan sempat mengatakan bahwa Adityawarman pergi ke arah Koba. Namun ketika Novi mendatangi kebun untuk memastikan, Hasan sudah tidak ada. Nomor teleponnya pun tak lagi aktif.

 

Sejak saat itu, kegelisahan berubah menjadi firasat buruk.

 

*Jasad di Dalam Sumur*

Kepastian pahit datang saat pencarian keluarga berujung pada penemuan jasad korban. Firdaus, menantu almarhum, mengungkapkan bahwa tubuh Adityawarman ditemukan di dalam sumur yang tertutup dan berada tepat di bawah tangga pondok kebun.

 

“Kami tidak menyangka. Sumurnya tertutup dan posisinya di bawah tangga,” ungkap Firdaus di persidangan.

 

Kondisi korban saat ditemukan memperkuat dugaan kekerasan berat. Wajah membiru, tubuh penuh luka, masih mengenakan kaus biru dan celana jeans.

 

Gambaran itu kembali mengoyak luka keluarga yang hadir di ruang sidang.

 

 

*“Martin Dalang, Hasan Pelaksana”*

 

Novi dengan tegas menyatakan bahwa pembunuhan tersebut bukan peristiwa spontan. Ia meyakini adanya perencanaan. Dalam keterangannya, ia menyebut Martin sebagai pihak yang memerintahkan, sementara Hasan berperan langsung dalam pelaksanaan dan penutupan kejahatan.

 

“Pengakuan Hasan, semuanya Martin yang menyuruh. Balasan chat juga katanya dari Martin,” ujar Novi.

 

Ironi tragis pun terungkap. Menurut Novi, pada pagi hari sebelum pembunuhan, suaminya masih sempat menolong Hasan yang sedang sakit.

 

“Bapak itu orang baik. Masih kasih obat waktu Hasan sakit pagi itu,” ucapnya, suaranya pecah oleh tangis.

 

Hingga kini, keluarga mengaku belum pernah mendengar pengakuan langsung dari Martin mengenai motif pembunuhan tersebut.

 

 

*Tuntutan Keadilan Tanpa Kompromi*

 

Menutup kesaksiannya, Novi kembali menegaskan permintaan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman paling berat kepada kedua terdakwa.

 

“Saya minta keadilan yang setimpal. Jangan ada keringanan. Nyawa suami saya dirampas dengan kejam,” tegasnya.

 

Sidang berlangsung dalam suasana tegang dan emosional, dipadati keluarga korban. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Hasan Basri dan Martin dengan pasal berlapis pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Kasus ini bukan sekadar perkara pidana, melainkan ujian nurani penegakan hukum—tentang keadilan bagi seorang wartawan yang kehilangan nyawa saat menjalani kehidupannya. (KBO Babel)

Tags: di Ruang SidangDituntut Dibayar NyawaPembunuhan Wartawan AdityawarmanTangis Novi
Previous Post

Kapolsek Binawidya Silahturahmi Dengan Pedagang Dan Pengurus APPSI Pasar Baru Panam

Next Post

Dugaan Korupsi Anggaran Logistik, Mamin Dan Perjalanan Dinas Setda Rohil Tahun 2024 – 2025

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Majelis Kenduri Adat Warnai Puncak Hari Jadi Bengkalis ke-514, DPRD Ajak Lestarikan Budaya Melayu
Berita Bengkalis

Majelis Kenduri Adat Warnai Puncak Hari Jadi Bengkalis ke-514, DPRD Ajak Lestarikan Budaya Melayu

Minggu, 2 Agustus 2026
The Fed Tahan Suku Bunga, INDODAX: Kepastian Kebijakan Bikin Sentimen Bitcoin Tetap Kuat
Berita

The Fed Tahan Suku Bunga, INDODAX: Kepastian Kebijakan Bikin Sentimen Bitcoin Tetap Kuat

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Dugaan Korupsi Anggaran Logistik, Mamin Dan Perjalanan Dinas Setda Rohil Tahun 2024 – 2025

Dugaan Korupsi Anggaran Logistik, Mamin Dan Perjalanan Dinas Setda Rohil Tahun 2024 – 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.