Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukrim

SPPD Ganda Jadi Temuan BPK Tahun 2020, Sekwan Rohil dan Perindagsar Dikonfirmasi Bungkam

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 24 Februari 2022
di Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
SPPD Ganda Jadi Temuan BPK Tahun 2020, Sekwan Rohil dan Perindagsar Dikonfirmasi Bungkam
0
SHARES
427
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hilir, RI – Diduga Sejumlah OPD dan Badan dilingkungan pemerintah kabupaten Rohil melakukan perjalanan dinas ganda dan komponen biaya penginapan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

Hal ini terkuak pada Laporan Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil tahun 2020.

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Didalam laporannya, BPK telah menguji bukti pertanggungjawaban penginapan atas 1.653 data pelaksana perjalanan dinas luar daerah pada 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, yaitu berupa nama, tanggal check in/check out, dan biaya pembayaran hotel.

Hasil konfirmasi tertulis kepada 12 hotel menunjukkan Bukti pertanggungjawaban penginapan atas 270 data pelaksana perjalanan dinas sebesar Rp225.461.750,00 atau 16,33%, diketahui data penginapan pelaksana perjalanan dinas tidak ditemukan dalam database manajemen hotel.

Hal ini menunjukkan bahwa bill/invoice yang disampaikan oleh para pelaksana perjalanan dinas sebagai bukti pertanggungjawaban tidak dapat diyakini keabsahannya.

Dengan mempertimbangkan hasil review dokumen dan penjelasan yang disampaikan serta memperhitungkan 30% dari pagu/orang/malam yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2020 yang berhak diterima oleh pelaksana perjalanan dinas tersebut, terdapat kelebihan pembayaran pertanggungjawaban penginapan senilai Rp144.495.000,00.

Selain itu, BPK juga menemukan perjalanan dinas tanggal ganda pada 15 OPD di lingkungan Pemkab Rohil. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas menunjukkan bahwa terdapat pembayaran atas perjalanan dinas ganda yaitu beberapa perjalanan dinas yang dilakukan pada tanggal yang sama oleh pegawai yang sama untuk tujuan perjalanan yang berbeda sebesar Rp115.190.500,00 pada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BPK menilai kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 141 Ayat (1) yang mengatur bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

Kemudian juga melanggar Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hilir pada Pasal 5.

Masalah tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas senilai Rp259.685.500,00 (Rp144.495.000,00 + Rp115.190.500,00).

Meski didalam laporannya BPK mengatakan bahwa sebagian dana tersebut telah dikembalikan ke kas negara sebesar Rp150.557.500,00 sebelum BPK menerbitkan LHP tahun 2020, namun hingga kini belum ada informasi apakah sisa uang tersebut sebanyak Rp 109.128.000 (Rp259.685.500,00 – Rp150.557.500,00) sudah dikembalikan ke kas negara.

Dari laporan BPK OPD yang diduga melakukan perjalanan dinas ganda diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekretariat Daerah.

Ditempat terpisah, Sekwan DPRD Rokan Hilir, Sharman Syahroni saat dikonfirmasi diam seribu bahasa alias bungkam. Tidak hanya sampai disini, media ini mencoba mengkonfirmasi ke Sukma Aplah selaku kepala dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Perindagsar) namun sangat disayangkan, di telepon via whatsapp dan di chat tidak juga menjawab serta membalas chat, sampai berita ini diterbitkan.

Tags: Dikonfirmasi BungkamHukumPerindagsarriauRohilSekwan RohilSPPD Ganda Jadi Temuan BPK Tahun 2020
Previous Post

PELAKSANAAN EDUKASI WIRAUSAHA BERBASIS SYARIAH OLEH DOSEN EKONOMI SYARIAH FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS ISLAM RIAU

Next Post

Mak Cik Nor, Dapat Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari DPD KNPI Bengkalis, Dibawah Kepimpinan Iwan Saputra

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Next Post
Mak Cik Nor, Dapat Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari DPD KNPI Bengkalis, Dibawah Kepimpinan Iwan Saputra

Mak Cik Nor, Dapat Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari DPD KNPI Bengkalis, Dibawah Kepimpinan Iwan Saputra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.