Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendukung Tabrani Al Indragiri Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang melaporkan Larshen Yunus ke Polda Riau.
Pasalnya, Larshen Yunus kerap membuat kegaduhan di Provinsi Riau yang merupakan Tanah Melayu Bumi Lancang Kuning.
Hal tersebut disampaikan Ketua I LAMR Datuk Dr Elmustiar Rahman dan Sekretaris I LAMR Datuk Firman Edi ketika menerima Silaturahmi Bersama Sekretaris DPD KNPI Riau Rudi Yanto, Bendahara DPD KNPI Riau Thabrani dan Sekretaris Gerakan Pemuda Melayu Alex Cowboy, Senin (18/7/2022) di Sekretariat LAMR.
“Kita dukung Laporan Thabrani yang melaporkan Larshen Yunus ke Polda Riau. Kita LAMR akan mengawal laporan ini sampai tuntas, ” ungkap Ketua I LAMR Datuk Dr Elmustiar Rahman.
Dalam pertemuan tersebut, Bendahara DPD KNPI Riau Thabrani Al Indragiri mengatakan kedatangannya bersama Sekretaris DPD KNPI Riau Rudi Yanto ke LAMR Riau untuk silaturahmi sekaligus mengklarifikasi kegaduhan yang dibuat Larshen Yunus yang mencatut nama Thabrani Al Indragiri dan Rudi Yanto serta Organisasi DPD KNPI Riau.
“Atas nama DPD KNPI Riau, Kami mohon maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Sebenarnya itu ulah Larshen Yunus yang memposting melalui akun Facebooknya mencatut nama dan foto kami berdua dengan membawa Organisasi sebenarnya bukan kegiatan Organisasi KNPI Riau, ” terang Thabrani.
Thabrani menegaskan, laporan ke Polda Riau tidak hanya untuk menyelamatkan nama baiknya yang sudah dicemarkan akibat ulah Larshen Yunus. Namun, langkah diambilnya bersama Sekretaris DPD KNPI Riau Rudi Yanto bersama Jajaran Pengurus DPD KNPI Riau adalah upaya penyelamatan Organisasi DPD KNPI Riau.
“Karena, tidak hanya nama kami berdua yang tercoreng namun juga nama Organisasi tercemar akibat perbuatan pribadi Larshen Yunus yang membawa nama Organisasi, ” bener Thabrani.
Menanggapi ini, Sekretaris I LAMR Datuk Firman Edi menyatakan, awalnya ketika terjadi kegaduhan akibat postingan poster Laga Ayam Bangkok tersebut memang LAMR mengeluarkan pernyataan.
“Namun, sekarang sudah jelas siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Larshen Yunus harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang sering membuat kegaduhan di Riau ini, ” tegas Datuk Firman Edi.**