Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Wow! GMKPR Bentang Spanduk: Zulhelmi Arifin Kenapa Belum Dibebas Tugaskan dan Dipertahankan

KPK SEGERA BERTINDAK TEGAS:

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 2 Juli 2025
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Hukrim, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
0
Wow! GMKPR Bentang Spanduk: Zulhelmi Arifin Kenapa Belum Dibebas Tugaskan dan Dipertahankan
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Sidang lanjutan Eks Pj Walikota Risnandar Mahiwa dan Eks Pj Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dilanjutkan pada hari ini Selasa 01 Juli 2025, dengan menghadirkan lima orang saksi.

RelatedPosts

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Lima saksi tersebut yaitu Zulhelmi Arifin (Eks Disperindag sekaligus Pj Sekda Kota Pekanbaru), Yuliarso (Eks Kadishub) Martin Manalu (Kabid Prasarana (Dinas Perkim) Zulfahmi Adrian (Kasatpol PP), Yulianis (Eks Kapala BPKAD).

Disaat sidang sedang berlangsung sejumlah masa Gerakan Mahasiswa Kepemudaan Peduli Riau (GMKPR) membentangkan spanduk di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru bertuliskan.

“Pak Hakim Tolong Ditanyakan ini Kepada Bapak Zulhelmi Arifin Kenapa Belum Dibebas Tugaskan Padahal Beliau Jelas Telah Memberikan Tas Bally Kepada Mantan Pj Walikota Pekanbaru,”

“Apakah Bapak Zulhelmi Arifin Sudah Memberikan Gratifikasi Baru Kepada Walikota Terpilih ?”.

Selanjutnya, “Pak Hakim Tolong Ditanyakan Kepada Bapak Zulhelmi Arifin dari Mana Beliau Mendapatkan Uang Yang Di Setorkan Kepada Mantan Pj Walikota, Apakah Dari Hasil Korupsi Atau Tidak ?”.

Dalam keterangannya Ketua GMKPR Ali Junjung Daulay menyatakan, aksi pembentangan spanduk hari ini merupakan sikap tegas terhadap penegakkan hukum atas pusaran Gratifikasi Eks Pj Walikota Pekanbaru.

“KPK harus bertindak lebih tegas, segera menyeret siapa saja yang terlibat atas kasus Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, salah satunya Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, namanya terungkap di pengadilan,” teriak Ali.

Ditambahkan Ali, setelah adanya keputusan Walikota Pekanbaru menonaktifkan beberapa pejabat yang tersandung skandal gratifikasi Risnandar Mahiwa, tetapi tidak berlaku untuk Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

“Ia masih menjabat sebagai Pj Sekda, padahal jelas ia sudah melakukan Gratifikasi, ada apa dengan Zulhelmi Arifin ? Ini menjadi pertanyaan besar buat publik ?,” tambahnya.

Untuk diketahui, ungkap Ali, bahwa fakta persidangan Zulhelmi Arifin telah memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada Indra Pomi di ruang kerja Sekdako Pekanbaru pada maret 2024.
Selain itu pada bulan Juni – November 2024, Zulhelmi Arifin memberikan uang sebesar Rp70 juta dan sebuah tas Bally senilai Rp8,5 juta ke Risnandar Mahiwa.

“Kalau sudah seperti ini kenapa harus dipertahankan menjadi pejabat publik, kami meminta Walikota Pekanbaru untuk memecat Zulhelmi Arifin dan kepada KPK segera menangkap Pj Sekda Pekanbaru atas dugaan Gratifikasi kepada Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa,” pungkasnya.

Kemudian, dalam suasana sidang, Hakim sempat menyampaikan kepada Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, “Coba tas yang kamu berikan ke Eks Pj Walikota Pekanbaru, kamu belikan untuk anak sekolah (Tas Sekolah) berapa banyak siswa yang bisa menggunakannya,” dan pernyataan Hakim itu memberi pukulan keras kepada Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Tags: Bentang SpandukGMKPRHukumKenapa Belum Dibebas Tugaskan dan DipertahankanKPKpekanbaruWow!Zulhelmi Arifin
Previous Post

Ikut Terpanggil Pertahankan Tradisi, Bangkit Sanjaya Musisi Rock Hidupkan 1 Muharram dan Pemberdayaan Masyarakat

Next Post

Tak Tuntas-tuntas PETI di Taluk Kuantan: Kini, Masyarakat Desa Beringin Menikmati Air Kotor dari Sungai Nanun

BERITA TERKAIT

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Berita Pilihan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 21 Januari 2026
Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga
Berita

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Rabu, 21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
Berita

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum
Berita

Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Rabu, 21 Januari 2026
Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati
Berita Bengkalis

Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati

Rabu, 21 Januari 2026
Percepat Penyidikan Dana PI Rohil serta Pengawasan, Sekjend INPEST Surati Presiden dan Kemenkeu
Berita Pilihan

Percepat Penyidikan Dana PI Rohil serta Pengawasan, Sekjend INPEST Surati Presiden dan Kemenkeu

Selasa, 20 Januari 2026
Next Post
Tak Tuntas-tuntas PETI di Taluk Kuantan: Kini, Masyarakat Desa Beringin Menikmati Air Kotor dari Sungai Nanun

Tak Tuntas-tuntas PETI di Taluk Kuantan: Kini, Masyarakat Desa Beringin Menikmati Air Kotor dari Sungai Nanun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 21 Januari 2026
Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Rabu, 21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Rabu, 21 Januari 2026
Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati

Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati

Rabu, 21 Januari 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist