Pekanbaru, (RIAU), Satuju.com – Kasus kecelakaan kerja kembali terjadi di area kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Kali ini menimpa tiga pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Ketiga pekerja meninggal dunia diketahui atas nama Hendri (54) bekerja sebagai PMCOW, Ade (37) bekerja sebagai Operator Dewatring dan Dedi (44), bekerja sebagai Operator Evaporator.
Pihak PT Prasadha Pamunah Limbah Industri belum dapat dikonfirmasi terkait kasus kematian 3 pekerjanya itu.
Kecelakaan kerja di lingkungan Wilayah Kerja Rokan menjadi sorotan masyarakat pasca peralihan kelola dari tangan PT Chevron ke PT PHR pada 9 Agustus 2021 lalu.
Sejak dikelola oleh PT PHR dari Juli 2022 hingga Februari 2023, telah terjadi sebanyak 8 kecelakaan kerja yang menyebabkan 11 nyawa pekerja meninggal dunia.
Dari 11 pekerja meninggal itu, seorang di antaranya merupakan pegawai tetap PHR sementara 10 pekerja lainnya adalah mitra kerja PHR.
Awal Kecelakaan Kerja ini beredar pihak PHR berdalih bahwa penyebab utama insiden ini diakibatkan kesehatan pekerja itu sendiri, namun belakangan hal ini dibantah oleh Pihak Disnakertrans Provinsi Riau setelah melakukan investigasi mendalam diwilayah kerja Rokan.
Menanggapi Hal ini, Tokoh Pemuda Riau, Zulkardi, Koordum AMPR, sangat menyayangkan bahwa hingga detik ini APH tak Kunjungan melakukan penyelidikan serta mengekspos hasil penyelidikan apalagi pemberian saksi terhadap PHR akibat rentetan peristiwa Kecelakaan Kerja tersebut, padahal Masyarakat tengah menantikan Sanksi yang akan diberikan kepada PHR.
“Kami sangat menyayangkan bahwa hingga saat ini pihak APH tak kunjung mengekspos hasil penyelidikan, Apa Penyebab Utamanya, Faktor apa yang menjadi kecelakaan kerja, apalagi saat ini Masyarakat Riau sangat mengharapkan sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak PHR dikemudian hari sebagai efek jera agar insiden ini tidak terjadi kembali,” ucap Zulkardi.
Zulkardi, menambahkan bahwa Jaffe A Suardin sebagai Pimpinan Tertinggi di PHR harus bertanggung Jawab, dan mundur dari jabatan sebagai bukti Jiwa Kesatria atas terjadinya Insiden ini, karena dengan hanya pergantian atau pencopotan Ferry Sri Wibowo tidak ada perubahan yang berarti ditubuh PHR, Hal ini dibuktikan masih ada Kecelakaan Kerja di Wilayah Kerja Rokan yang mengakibatkan 3 Pekerja Subkontraktor Meninggal Dunia,” pungkas Zulkardi.