Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tim Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru Serahkan Tersangka dan BB Tahap II ke Tim JPU Pidsus Kejari

Toni Octora Oleh Toni Octora
Jumat, 21 Oktober 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Tim Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru Serahkan Tersangka dan BB Tahap II ke Tim JPU Pidsus Kejari
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU- Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Korupsi dari Tim Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru kepada Tim JPU Pidsus Kejari Pekanbaru. An. Tersangka Inisial AM, yang disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999. Jum’at 21/10/2022, sekira Pukul 10.30 Wib.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah di ubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

RelatedPosts

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Adapun nama-nama Tim Jaksa Penuntut Umum (P.16.A) yaitu :
1. Agung Irawan, SH., MH;
2. Nurainy Lubis, SH;
3. Lusi Yetri Man Mora, SH;
4. Dewi Shinta Dame Siahaan, SH., MH.

Adapun uraian singkat kasus posisi sebagai berikut, Bahwa pada tahun 2020 UIN Sultan Syarif Kasim Riau melaksanakan kegiatan Pengadaan Jaringan Internet pada UIN Sultan Syarif Kasim Riau dengan anggaran sebesar Rp. 2.940.000.000, Rupiah.

Dan untuk Pengadaan Jaringan Internet bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2021 sebesar Rp. 734.999.100, Rupiah, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rupiah Murni (RM).

Bahwa RUP kegiatan Pengadaan Jaringan Internet kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2020 dan Tahun 2021 ditayangkan ke dalam aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) LKPP dengan metode pemilihan e-purchasing.

Bahwa pemilihan penyedia/ provider internet tahun 2020 tidak dilakukan dengan metode pemilihan e-purchasing melainkan dilakukan penunjukan PT. Telkom sebagai penyedia dengan menggunakan Kontrak berlangganan Nomor K.TEL 13/HK 820/WTL-1H10000/2020, tanggal 02 Januari 2020. Bahwa kegiatan Pengadaan Jaringan Internet pada Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Tahun Anggaran 2020, dilaksanakan dengan modus sistem kerja sama Organisasi (KSO) dengan menggunakan Kontrak berlangganan Nomor K.TEL 13/HK.820/WTL 1H10000/2020, tanggal 02 Januari 2020.

Dan Nota Kesepakatan Bersama tentang Peningkatan Akses Internet di Lingkungan Kampus Nomor Tel.02A / HK000 / WTL-1H10000 / 2020, Nomor UN.04 / R / HM.01 / 026/2019 tertanggal 02 Januari 2020, antara pihak Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk., namun pihak Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau tetap menggunakan APBN dalam pelaksanaan KSO tersebut.

Bertentangan dengan pasal 7 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 136 / PMK.05 / 2016 tentang Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum An. Tersangka Inisial AM di sangkakan melakukan tindak pidana Korupsi yaitu, melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah di ubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Paasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Bahwa setelah dilaksanakannya Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Korupsi An. Tersangka Inisial AM selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT – 06/L.4.10/Ft.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022 selama 20 hari.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Rls)

Tags: HukumPenyidik Pidsus Kejari P. Baru Serahkan Tersangka ke JPU Kejari
Previous Post

KONI Bengkalis MoU Bersama BPJS Cabang Duri, Ini Tujuan Darma Firdaus

Next Post

Tanggap Bencana Alam, Polres Rohil Gelar Apel Bersama Forkopimda

BERITA TERKAIT

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning
Berita

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

Jumat, 28 Agustus 2026
Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO
Berita

Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Kamis, 27 Agustus 2026
Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
Next Post
Tanggap Bencana Alam, Polres Rohil Gelar Apel Bersama Forkopimda

Tanggap Bencana Alam, Polres Rohil Gelar Apel Bersama Forkopimda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Rohil Resmikan masjid Al-Muin Polsek Bangko,berikan santunan kepada anak yatim 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investasi Digital Rp3,5 Miliar Bapenda Rohil Dipertanyakan; Realisasi PAD Awal 2026 Baru Menyentuh 0,6% di Tengah Ancaman Defisit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Warkop Terselubung, Camat Tualang dan Penghulu Desa Perawang Barat Apresiasi Kapolsek Tualang Beserta Jajaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

Jumat, 28 Agustus 2026
Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Kamis, 27 Agustus 2026
Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.