Langsa, (Aceh) riauintegritas.com – Seorang Ibu rumah tangga berinisial SS (33) warga lorong Seri Dusun Damai, Gampong (Desa) Alue Dua Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa akibat rumahnya dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun SH, melalui Kasat Narkoba Polres Langsa, IPTU Shandy Saputra SH, kepada media ini, Senin, 16 Januari 1023 mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah di Lorong Seri Dusun Damai, Gampong (Desa) Alue Dua Kecamatan Langsa Baro diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat,” sebutnya.
Kemudian” kara kasat” pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan dirumah tersebut.
Dari hasil pengerebekan tersebut diamankan BB 12 (dua belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,18 (satu koma delapan belas) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Mito warna hitam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Barang Bukti (BB) dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut, sebut Kasat.(MT-007)















