BENGKALIS- Ketua PC PMII Kabupaten Bengkalis mengingatkan Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bengkalis agar tetap mengawasi dan menjaga netralitas pemilu ditahun 2024 mendatang.
“Kita harap BAWASLU dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bengkalis selalu profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu,”ucap Rudi.
Yang harus senantiasa taat dan patuh pada aturan yang berlaku,”kata Rudi Hartono Ketua PC PMII Kabupaten Bengkalis, kepada media ini via WhatsApp, Senin (11/12/2023).
Seperti yang kita ketahui bersama, pada 14 Februari 2024 mendatang akan dilaksanakannya pemilu. Kita akan memilih diantaranya Presiden & Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum harus intens bertemu dan turun langsung kemasyarakat,”ujarnya.
Agar supaya tidak ada indikasi-indikasi lain yang menyebabkan suara pemilih kita (Kabupaten Bengkalis) tergadaikan oleh kepentingan 1 atau 2 kelompok tertentu,”sambung Rudi Hartono.
Hari ini, sudah lebih kurang 13 hari masa kampanye ditetapkan. Namun, kita memandang ada kejanggalan-kajanggalan yang terjadi dilapangan dan kita juga ingin melihat sigapnya Bawaslu dan APH dalam menangani hal-hal yang terjadi dimasyarakat.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat dan survei yang kita buat, Pemilu 2024 mendatang terancam tidak kondusif (khususnya dibengkalis),”terangnya.
Untuk itu, kami berharap dan meminta disisa waktu kampanye ini Bawaslu dan APH, agar bisa secepatnya melakukan Evaluasi dan mengambil langkah Kongkrit guna terwujudnya pemilu yang damai dikabupaten bengkalis ini,”tutup Rudi.