Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Proses Visum Et Repertum Dipastikan Dokter Ahmad Ridho F Tak Ada 

Toni Octora Oleh Toni Octora
Rabu, 22 Maret 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Proses Visum Et Repertum Dipastikan Dokter Ahmad Ridho F Tak Ada 
0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMPUNG- Riauintegritas.com – Dugaan kasus penganiayaan yang disangkakan kepada Kepala desa tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) saudara Tobroni dan Istrinya pada Desember 2021, pihak Puskesmas rawat inap setempat, turut menjadi saksi.

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Dokter Ahmad Ridho Fathurahman, yang bertugas di Puskesmas tersebut, memastikan pihaknya tidak pernah melakukan tindakan visum terhadap pelapor berinisial KKS warga desa tiyuh setempat.

Dikatakan Dokter tersebut, pada tanggal 30 Desember 2021, alasan pasien berinisial KKS datang ke Puskesmas rawat inap Lambu kibang dalam keadaan sadar dan secara fisik berkondisi baik, dengan di dampingi oleh kedua orang tua nya, yang tanpa surat pengantar visum maupun pengawalan dari pihak kepolisian.

“Saat itu kami fokus melakukan penanganan selaku dokter pasien, dan belum ada surat pengantar visum, karena kita harus ada surat pengantar dahulu dari pihak kepolisian untuk melakukan visum,” kata dr.Ahmad Ridho Fathurahman kepada media, pada Senin (20/3/2023) sekitar Pukul 13:00 Wib.

Di ungkapkan nya, saat itu pasien menyampaikan sendiri keluhannya dan oleh dokter di simpulkan untuk di lakukan rawat jalan dengan pemberian obat yang tersedia di Puskesmas setempat.

“Pada esok harinya kami minta pasien untuk datang kembali, namun pada saat kami telpon, saudari KKS tidak mau memenuhi panggilan telepon dari kami, maka itu keterangan resminya kami ambil dari catatan rekam medis sebelumnya,” katanya.

Diakui dokter yang bertugas di Puskesmas tersebut, atas ketidak hadiran KKS tersebut, hingga saat ini pihaknya tidak pernah melakukan visum et repertum sebagaimana prosedur yang dilakukan untuk korban penganiayaan guna proses hukum.

“Karena secara prosedural surat pengantar visum harus ada dulu baru visum bisa keluar, karena visum atau catatan medis itu yang ada di tubuh pasien itu sebagai barang bukti.” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait rekonstruksi yang di lakukan di Mapolres Tubaba, Pengacara Tobroni dan Istrinya, mengatakan boleh saja dilakukan ditempat yang bukan TKP, tetapi harus disertai dengan alasan yang jelas.

“Dari awal kami sampaikan minta rekonstruksi dilakukan di TKP dengan menghadirkan semua saksi. Coba bayangkan masalah ini sudah satu tahun tiga bulan, dari awal masalah ini saya yang tangani,” kata Yulius Sunaruh SH saat diwawancarai media di rumah Tabroni pada Selasa (14/3/2023).

Yulius Sunaruh optimis memastikan kliennya tidak terbukti. “Kami akan melakukan langkah-langkah hukum, sebagai konsekuensi atas keterangan yang diberikan pihak pelapor dalam reka ulang,” pungkasnya.
(Riki-tim)

Tags: KesehatanProses Visum Et Repertum
Previous Post

Kejari Pelalawan Eksekusi IS Terpidan Pemalsuan Surat ke Rutan Sialang Bungkuk 

Next Post

Desa Pinang Sebatang Timur Gelar Tradisi Acara Potang Belimau

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Desa Pinang Sebatang Timur Gelar Tradisi Acara Potang Belimau

Desa Pinang Sebatang Timur Gelar Tradisi Acara Potang Belimau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.