Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pita Kejut Jalan SDN Birem Puntong Membahayakan Penguna Jalan

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 5 Oktober 2022
di Berita, Daerah, Serba Serbi
Reading Time:2 mins read
A A
0
Pita Kejut Jalan SDN Birem Puntong Membahayakan Penguna Jalan
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa, (Kota Aceh) Riauintegritas.com – Dua Pita Kejut yang dibuat dari cor semen oleh warga yang tidak bertanggung jawab di jalan SDN Birem Puntong, Gampong (Desa) Birem Puntong, Dusun Pendidikan, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh telah menganggu para penguna jalan tersebut, karena dibuat terlalu tinggi dan di duga tidak ada izin dari Dinas Perhubungan Kota Langsa.

Salah orang warga yang melintas di jalan itu pernah terjatuh akibat pita Kejut tersebut, kata salah seorang warga yang menyaksikan musibah itu, Dedek, mengatakan kepada media ini, Rabu, 5 Oktober 2022, kasihan ada seorang ibu bersama anaknya jatuh akibat pita Kejut tersebut, ia mengatakan ibu itu mengatakan biasanya di jalan itu tidak ada pita Kejut sehingga ia tidak tahu, untung saja ibu tidak luka-luka, sebutnya.

RelatedPosts

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Saat media ini melakukan cross cek ke jalan SDN Birem Puntong itu, benar adanya ada dua buah pita Kejut yang di buat oleh warga yang tinggal di sekitar itu terlalu tinggi dan menganggu para pengguna jalan, salah seorang warga yang belum diketahui namanya yang sedang melintas saat di tanya media ini, mengatakan, pita Kejut ini biasanya tidak ada, apa alasan warga buat pita Kejut ini, tinggi pula, saya pernah lewat malam hari hampir jatuh saya di sini, jalan ini kalau malam agak gelap sehingga tidak terlihat ada pita Kejut ini, ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Bambang Suriansyah, SE kepada media ini mengimbau warga tidak sembarangan memasang pita penggaduh. Meski, pemasangannya untuk keamanan pengendara. Sebab, pemasangan pita penggaduh harus sesuai standar.

”Ada aturan pemasangannya. Tertuang dalam Peraturan Menteri perhubungan Nomor 82 tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Jalan,” jelas Bambang Suriansyah.

Di antara ketentuan aturan itu soal lokasi pemasangan. Menurut Bambang, pita penggaduh atau polisi tidur hanya boleh dipasang di simpang empat atau persimpangan jalan. Alias tidak boleh dipasang di jalan lurus. Sebab, pita penggaduh berfungsi untuk menghambat laju kendaraan.

Bambang Suriansyah mengakui pita penggaduh boleh dipasang di jalan lurus. Syaratnya, di sekitar jalan itu ada pusat keramaian. Contohnya, rumah sakit, sekolah, pasar, atau tempat publik lainnya. Itu pun harus disertai dengan simbol informasi jalan.

”Seperti di area sekolah. Hendaknya ada simbol rambu gambar sekolah. Agar tingkat kewaspadaan semakin tinggi. Itu sebagai upaya penekanan,” ujarnya.

Jaka menekankan, bentuk pita penggaduh juga tidak boleh terlalu tinggi. Agar tidak menyulitkan pengguna jalan. Yang lebih penting lagi, tidak menyebabkan kecelakaan. Sedangkan peletakkannya dipasang secara melintang. Bentuknya, vertikal horizontal dengan badan jalan. Menyerupai trapesium dengan bagian tengahnya menonjol.

Ketinggiannya maksimum 12 sentimeter. Dengan tingkat kemiringan maksimum 15 Persen. Baik sebelah kiri maupun kanannya,” sebutnya.

Pita penggaduh bisa terbuat dari berbagai jenis. Di antaranya potongan karet ban dan semen. Menurutnya, pita penggaduh juga haru diberi warna berbeda.
”Tapi, warna berdasarkan wilayah kewenangan. Warna putih itu jalan daerah. Kalau marka warna kuning kewenangan provinsi,” jelasnya.

Dari itu, Bambang Suriansyah mengimbau agar masyarakat yang memasang pita penggaduh di wilayah jalan Gampong (desa) atau jalan kabupaten meminta pendampingan dari dinas. ”Tapi kalau jalan kampung, ya, kewenangannya lain. Itu dari desa,” ungkapnya.

Keterangan dari Geuchik (Kepala Desa) tentang warganya telah membuat pita Kejut di jalan SDN Birem Puntong belum di peroleh sampai berita ini dikirim ke redaksi.(MT-007)

Tags: Kota AcehLangsaMembahayakan Penguna JalanPita Kejut Jalan SDN Birem Puntong
Previous Post

Bupati Rohil Hadiri HUT TNI ke 77, Dandim 0321 Pimpin Upacara

Next Post

Ops Zebra LK Hari ke 3, Satlantas Polres Rohil Sosialisasi Keselamatan ke Pengendara Betor dan Sepeda Motor 

BERITA TERKAIT

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta
Berita

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project
Berita

Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Sabtu, 4 Juli 2026
Next Post
Ops Zebra LK Hari ke 3, Satlantas Polres Rohil Sosialisasi Keselamatan ke Pengendara Betor dan Sepeda Motor 

Ops Zebra LK Hari ke 3, Satlantas Polres Rohil Sosialisasi Keselamatan ke Pengendara Betor dan Sepeda Motor 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

    Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.