Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pimpinan Pusat F-SPTI Kirim Surat Klarifikasi ke Disnaker Rohil

Toni Octora Oleh Toni Octora
Sabtu, 23 Juli 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Pimpinan Pusat F-SPTI Kirim Surat Klarifikasi ke Disnaker Rohil
0
SHARES
684
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL– Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia ( F-SPTI) sampaikan surat klarifikasi ke Disnaker Rohil Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum CP. Nainggolan SE, MAP dan Sekretaris Umum Dedy Zulfikar, SH tertanggal 21 Juli 2022, tersebut mengklaim bahwa, pihaknya menguasai bukti pencatatan nomor 124/N/VIII/2001 yang diterbitkan oleh Kantor Departemen Tenaga Kerja Kota Madya Jakarta Selatan tertanggal 9 Agustus 2001, saat ini ada dalam kekuasaan kami sebagai Pengurus Pimpinan Pusat FSPTI,” tulisnya.

RelatedPosts

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Hal tersebut dikatakannya dalam surat Nomor : 193/ORG/PP-FSPTI/SPSI/VII/2022 ini sudah Berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan aturan turunannya Pasal 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor Kep- 16/MEN/2001 Tanggal 15 Februari 2001 Tentang Tata cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Adapun legalitas Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia.

Hal lain disampaikan oleh Pimpinan Pusat F-SPTI ini lagi adalah, bantahan terhadap adanya kubu yang mengaku memiliki legalitas mengatas namakan F-SPTI. Meskipun demikian pihaknya mengakui bahwa, hal tersebut masih dalam proses hukum.

Bahwa Kubu Surya Bakti Batubara SH. MM yang mengaku sebagai Ketua Umum FSPTI adalah ilegal, karena telah menggunakan Nama. Merek/Logo, dan Lambang FSPTI tanpa hak berdasarkan Hukum Perundang Undangan yang berlaku, untuk itu kami telah menempuh jalur hukum yang saat ini dalam proses hukum,” tulisnya di poin E surat tersebut.

Diketahui surat klarifikasi tersebut disampaikan oleh CP. Nainggolan SE, MAP dan Dedy Zulfikar SH sebagaimana di alinea pertamanya adalah, Menyikapi surat Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Surat Nomor 4/24.34/HI.03.00/XI/2021 tanggal 17 November 2021 hal Permohonan Surat Keterangan dan Surat Nomor 4/173/HI.0300/IV/2022 tanggal 01 April 2022 hal mohon penegasan.

Surat tersebut ditembuskannya kepada, 1. Menteri Tenaga kerja RI di Jakarta, 2. DPP KSPSI di Jakarta, 3. Bupati Rokan Hilir, 4. Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, 5. Kapolres Rohil, 6. PD FSPTI – KSPSI Provinsi Riau, 7. PC FSPTI-Kabupaten Rohil dan Pertinggal.

Terpisah, Sekretaris DPC F-SPTI Kabupaten Rokan hilir D Sinaga yang dijumpai awak media di Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan hilir Sabtu (23/7/2022) mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memecat pengurus unit kerja dan anggota jaringan Surya Batu bara di Rohil. Ianya ingin merangkul karena tidak ingin bertentangan dengan pemerintah,” ungkap D Sinaga.

Ya, jadi kita tidak akan memecat pengurus unit kerja yang ada, kita ingin merangkul untuk berkerja bersama dengan mengikuti pemerintah, kita tidak mungkin bertentangan dengan pemerintah, saya menghimbau bahwa ini sudah benar, di Rohil kita sudah memiliki pencatatan dari Disnaker dan di Bagan Batu Kontrak Kerja Bersama (KKB),” ujarnya.

Ditempat yang sama, Hal serupa juga disampaikan oleh ketua DPC F-SPTI Kabupaten Rokan Hilir Hijrah, Hijrah berharap semuanya berjalan dengan kondusif,” harap Hijrah.

Kita ingin menjaga kondusifitas rekan-rekan dalam bekerja, jangan terjadi anarkis dan konflik fisik,” pinta Hijrah.

Saat ditanya terkait KKB, Ketua dan Sekretaris DPC F-SPTI Kabupaten Rokan hilir ini senada lagi menyebutkan bahwa, KKB antara Perusahaan PUK bisa dibuat oleh perusahaan bila PUK sudah memiliki pencatatan dari Disnaker,” terangnya.

Sumber: Kompas 1 Net.
Reporter: TO.

Tags: SPTI Rohil
Previous Post

H. Zukri Buka Acara Pelatihan Tagana Di Kecamatan Bandar Sekijang

Next Post

Bupati Bengkalis Terima Audiensi Dengan Pertamina Hulu Rokan

BERITA TERKAIT

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project
Berita

Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Sabtu, 4 Juli 2026
Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan
Berita

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026
Next Post
Bupati Bengkalis Terima Audiensi Dengan Pertamina Hulu Rokan

Bupati Bengkalis Terima Audiensi Dengan Pertamina Hulu Rokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

    Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Sabtu, 4 Juli 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.