Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Petani Khawatir, PT Wanasari Nusantara Diduga Klaim Lahan Sawit Tanpa Proses Perdata

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 26 Juni 2024
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Petani Khawatir, PT Wanasari Nusantara Diduga Klaim Lahan Sawit Tanpa Proses Perdata
0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUANSING- Sejumlah petani sawit di Desa Sumber Jaya, kecamatan Singing Hilir Kabupaten Kuansing kembali merasa gerah oleh ulah PT. Wanasari Nusantara yang kembali mengklaim sejumlah kebun sawit.

Seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya yang juga mengaku petani sawit di daerah tersebut, mengatakan bahwa seorang petani sawit di areal tersebut telah dilaporkan dan ditetapkan tersangka oleh PT. Wanasari Nusantara di Polda Riau.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Ia menjelaskan Adi Waluyo menguasai lahan sekitar 4 hektare, yang terdiri dari 2 hektare miliknya dan sekitar 2 hektare milik mertua nya Belakangan lahan tersebut bersengketa dengan HGU PT Wanasari.

“Pak Adi Waluyo sudah damai atas laporan PT Wanasari Ke Polda, itukan secara tidak langsung mengakui lahan di sekitar wilayah kita miliki,” katanya, Rabu (26/6/2024).

Ia menyesalkan bahwa seharusnya Pihak Kepolisian Polda Riau mendahulukan ranah hukum perdata untuk memastikan kepemilikan lahan di lokasi tersebut berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Kami curiga ada sesuatu dari perkara Pak Adi Waluyo, Soalnya lahan ini kita beli dengan Ganti Rugi, dan sudah dikuasai sejak 2009 lalu,” ujarnya.

Hal tersebut juga dibenarkan Miko, SH selaku Kuasa Hukum Adi Waluyo. Miko mengatakan tidak mau menandatangani surat perjanjian perdamaian karena ia merasa tidak di hargai klien nya pak Adi Waluyo.

“Kita menduga ada intimidasi yang di lakukan penyidik Polda Riau terhadap klien nya sehingga dia mau mengembalikan lahan tersebut iya juga mengatakan ada permainan dari pihak perusahaan, agar masyarakat mau mengembalikan lahan tersebut dengan coba menetapkan Adi Waluyo sebagai tersangka,” kata Miko.

Menurut Miko, hal itu dilakukan agar masyarakat yang merasa memiliki punya lahan di sekitar PT Wanasari menjadi ketakutan. Sedangkan Miko sendiri mengaku belum ada berkomunikasi pak Adi Waluyo terkait ada nya perdamaian.

“Perdamaian itu tanpa ada komunikasi dengan saya atau klien saya berjalan sendiri tanpa menghargai saya sebagai kuasa hukumnya,” ujar Miko.

Saat dikonfirmasi, Adi Waluyo membenarkan bahwa sebelumnya ia dilaporkan ke Polda Riau oleh pihak PT. Wanasari Nusantara, ia sebelumnya sudah membeli lahan tersebut dengan cara ganti rugi kepada orang lain.

Karena takut ditetapkan sebagai Tersangka Adi mengaku mengikuti kemauan pihak Kepolisian agar dirinya dibebaskan.

“Gimana lah Bang kita ini petani sawit, kalau sampai nanti ke Pengadilan kan bisa repot,” ujar Adi saat dihubungi tim awak media pada 24 Juni 2024.

Selain itu, Adi juga membantah bahwa pihak penyidik Polda Riau melakukan Intimidasi maupun pemaksaan terhadap dirinya.

“Tidak ada (intimidasi), saya cuma takut aja, gak ada saya ditekan,” jelas Adi.

Terkait adanya pihak yang mempersoalkan dirinya yang sudah dibebaskan oleh Kepolisian, Adi mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Kalau soal yang lain saya gak tau lah,” tutup Adi. (Tim).

Tags: Lahan SawitSosial
Previous Post

Forum Wartawan RPG Audiensi Bersama Bupati Bengkalis

Next Post

Terbukti Lakukan Tindak Pidana Perambah Hutan, Bombeng Divonis 3,5 Tahun Denda 1 M

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Terbukti Lakukan Tindak Pidana Perambah Hutan, Bombeng Divonis 3,5 Tahun Denda 1 M

Terbukti Lakukan Tindak Pidana Perambah Hutan, Bombeng Divonis 3,5 Tahun Denda 1 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.