Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat, 19 Desember 2025
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
0
Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

Masril. (poto/ist)

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW menuai kritik tajam. Sejumlah pasal dalam regulasi tersebut dinilai problematik dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sorotan utama tertuju pada Pasal 3, yang mengatur tahapan pemilihan Ketua RT dan RW secara berlapis, mulai dari pra-pemilihan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), pemilihan, pengesahan, hingga pengukuhan. Skema ini dinilai terlalu birokratis untuk jabatan sosial kemasyarakatan di tingkat paling bawah.

RelatedPosts

Peringati Haul Raja Kecik, Pulau Terubuk Kedatangan Syekh Ahmad Rauni Al-Jailani Keturunan ke-28 SHULTONUL AULIA Syekh Abdulqodir Al-Jailani.

Kasus Dokter Ratna,Orang Tua Pasien, Tak Pernah, Diberi Penjelasan, Utuh soal Tim Medis,

Iskandar Halim ” Telanjangi’ Mafia Lahat : Dana Desa Dirampok, Oknum Polisi Jangan Coba-Coba Jadi Tampeng..!!!

Selain itu, Pasal 4 dan Pasal 5 juga mendapat perhatian serius karena memberikan kewenangan besar kepada lurah dan camat dalam proses pengesahan serta pengukuhan Ketua dan Pengurus RT/RW. Ketentuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir serta membuka ruang intervensi administratif yang berlebihan dalam proses yang seharusnya bersifat partisipatif dan berbasis musyawarah warga.

Kritik paling tajam diarahkan pada Pasal 6, yang mengatur mekanisme uji kelayakan dan kepatutan bagi bakal calon Ketua RT dan RW. Dalam aturan tersebut, lurah ditetapkan sebagai pihak penyelenggara uji kelayakan dengan sejumlah indikator penilaian, seperti komitmen pelayanan masyarakat, kepemimpinan, keamanan lingkungan, integritas, serta rekam jejak sosial.

“Ini berpotensi menimbulkan persoalan serius. Siapa yang menilai, apa indikator objektifnya, dan bagaimana kompetensi penilainya? Jika tidak diatur secara jelas, mekanisme ini bisa menjadi celah persoalan baru di kemudian hari,” tegas Masril, Jumat (19/12/2025).

Masril menilai, kebijakan tersebut mencerminkan pola kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru saat ini yang lebih banyak menimbulkan sensasi ketimbang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, regulasi mengenai RT dan RW sebelumnya sudah berjalan baik secara birokrasi dan sosial. Perubahan yang dilakukan justru dinilai tidak membawa perbaikan, bahkan berpotensi memicu konflik di tingkat akar rumput.

“Perda RT/RW yang sudah ada itu sebenarnya sudah bagus dan berjalan. Kenapa harus diubah lagi? Apalagi perubahan ini bukan semakin baik, karena pemilihan melalui musyawarah justru bisa memicu polemik dan konflik kelompok di masyarakat,” ungkap Masril.

Ia pun meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk lebih fokus pada pemenuhan janji-janji politik yang disampaikan saat Pilkada lalu, dibandingkan membuat kebijakan baru yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Pemko seharusnya bekerja pada hal-hal yang nyata dan dibutuhkan masyarakat, seperti penanganan banjir melalui perbaikan drainase, pembangunan dan perbaikan jalan, penguatan UMKM, dan program-program prioritas lainnya,” pungkasnya.**

Tags: BerpotensiDinilai Menjadi MasalahHukumMasrilpekanbaruPerwakoPolemikRT/RW
Previous Post

Ketua PDJI Riau Tony Roy: Apresiasi kepada DJ NTZ Pemenang Indonesia Disc Jockey Championship 2025

Next Post

Akademisi Unilak: Perwako RT/RW Pekanbaru Rawan Digugat

BERITA TERKAIT

Peringati Haul Raja Kecik, Pulau Terubuk Kedatangan Syekh Ahmad Rauni Al-Jailani Keturunan ke-28 SHULTONUL AULIA Syekh Abdulqodir Al-Jailani.
Berita

Peringati Haul Raja Kecik, Pulau Terubuk Kedatangan Syekh Ahmad Rauni Al-Jailani Keturunan ke-28 SHULTONUL AULIA Syekh Abdulqodir Al-Jailani.

Sabtu, 17 Januari 2026
Kasus Dokter Ratna,Orang Tua Pasien, Tak Pernah, Diberi Penjelasan, Utuh soal Tim Medis,
Berita

Kasus Dokter Ratna,Orang Tua Pasien, Tak Pernah, Diberi Penjelasan, Utuh soal Tim Medis,

Sabtu, 17 Januari 2026
Iskandar Halim ” Telanjangi’ Mafia Lahat : Dana Desa Dirampok, Oknum Polisi Jangan Coba-Coba Jadi Tampeng..!!!
Berita

Iskandar Halim ” Telanjangi’ Mafia Lahat : Dana Desa Dirampok, Oknum Polisi Jangan Coba-Coba Jadi Tampeng..!!!

Sabtu, 17 Januari 2026
Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia
Berita Pilihan

Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026
Anggaran Belanja Air Bersih Setda Rohil 2024 –2025 diperkirakan 1,4 Miliar
Berita

Anggaran Belanja Air Bersih Setda Rohil 2024 –2025 diperkirakan 1,4 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026
(Photo ilustrasi AI)
Berita

PLTN Untuk Generasi Muda: Peluang Karier Baru yang Jarang Dibahas

Rabu, 14 Januari 2026
Next Post
Akademisi Unilak: Perwako RT/RW Pekanbaru Rawan Digugat

Akademisi Unilak: Perwako RT/RW Pekanbaru Rawan Digugat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Peringati Haul Raja Kecik, Pulau Terubuk Kedatangan Syekh Ahmad Rauni Al-Jailani Keturunan ke-28 SHULTONUL AULIA Syekh Abdulqodir Al-Jailani.

Peringati Haul Raja Kecik, Pulau Terubuk Kedatangan Syekh Ahmad Rauni Al-Jailani Keturunan ke-28 SHULTONUL AULIA Syekh Abdulqodir Al-Jailani.

Sabtu, 17 Januari 2026
Kasus Dokter Ratna,Orang Tua Pasien, Tak Pernah, Diberi Penjelasan, Utuh soal Tim Medis,

Kasus Dokter Ratna,Orang Tua Pasien, Tak Pernah, Diberi Penjelasan, Utuh soal Tim Medis,

Sabtu, 17 Januari 2026
Iskandar Halim ” Telanjangi’ Mafia Lahat : Dana Desa Dirampok, Oknum Polisi Jangan Coba-Coba Jadi Tampeng..!!!

Iskandar Halim ” Telanjangi’ Mafia Lahat : Dana Desa Dirampok, Oknum Polisi Jangan Coba-Coba Jadi Tampeng..!!!

Sabtu, 17 Januari 2026
Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia

Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026
Anggaran Belanja Air Bersih Setda Rohil 2024 –2025 diperkirakan 1,4 Miliar

Anggaran Belanja Air Bersih Setda Rohil 2024 –2025 diperkirakan 1,4 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist