SIAK- Salah satu pengusaha jati mebel di Perawang, Pengusaha Dedy merugi. Hal itu dikarenakan biaya pembuatan satu Unit mimbar untuk Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Perawang Minas Km 15, tidak sesuai harga.
Diawali pada bulan Maret 2022 pemesan yakni, pengurus gereja setempat, meminta pembuatan mimbar untuk gerejanya. Disepakatilah harga senilai Rp. 13 juta Rupiah, namun disepakati bahwa ada perubahan harga sewaktu-waktu dan pengurus gereja bersedia membayarnya.
“Awal Maret dipesan pak, dan kami sepakat dengan harganya Rp. 13 juta Rupiah, tetapi kalau harga nggak bisa dijamin seperti itu terus. Berubah-ubah harganya, karena bahan baku atau upah tukang, dikarenakan masa Covid-19 dan bahan bakar minyak naik,” kata Dedy di Perawang Barat, Selasa (9/11/2022).
Lanjut Dedy, dirinya merasa dirugikan, karena kebutuhan biaya masih kurang senilai Rp. 1 Juta Rupiah lagi,” ungkap Dedy.
“Memang sudah dibayar Rp. 13 Juta Rupiah, tetapi kekurangan biaya kita 1 juta rupiah lagi. Dan kita meminta kekurangan uangnya, tetapi tidak juga direspon. Mereka tidak memikirkan kerugian kita,” sambung Dedi.
Masih kata Dedi, dua orang pekerjanya memilih mengundurkan diri akibat tidak dibayar penuh untuk honor pembuatan mimbar. Ironisnya, Dedi terancam dilaporkan ke pihak berwajib, karena tidak melakukan kewajiban membayar upah,” terangnya.
” Selain dirugikan, saya juga diancam anggota kerja saya, karena tidak membayar upah penuh. Dan ini yang membuat saya memberitahukan masalah ini kepada wartawan,” pungkasnya. (GIO)















