Bengkalis, Riauintegritas.com – Direktur eksekutif Badan Anti Korupsi (BAK) LIPUN Bengkalis Abdul Rahman Siregar menyesalkan mangkraknya pembangunan SMA Unggulan dan Akademi Komunitas yang sat ini kondisinya memprihatinkan dan terbengkalai.
Padahal kata Rahman, lokasi pembangunan SMA Unggulan dan Akademi Komunitas dahulunya direncanakan sebagai hutan kota, oleh pejabat yang berwenang, dirubah dengan mendirikan sekolah unggulan yang seharusnya menjadi kebanggaan warga Bengkalis, namun kini kondisinya sangat mengenaskan.
“Ini menandakan tidak adanya perencanaan yang matang, tujuan dan sasaran dalam membangun sekolah unggulan, sementara dana yang digelontorkan untuk pembangunannya puluhan miliyaran rupiah,” ungkap Rahman dengan nada kecewa
Direktur eksekutif Badan Anti Korupsi (BAK) LIPUN Bengkalis juga mempertanyakan status aset pemda bengkalis tersebut, karena bangunan tersebut dihuni oleh sekolah swasta. “apakah bangunan sekolah SMA unggulan tersebut sudah dipindah tangankan?” tanya Rahman
“Jika memang untuk tujuan baik tidak masalah, tetapi harus jelas kedudukannya, apakah bangunan sekolah tersebut sudah dipindah tangankan kepada pihak swasta atau masih menjadi asset pemkab Bengkalis,” ujar Rahman.
Hingga kini belum ada penjelasan dan upaya dari Dinas Pendidikan untuk menyelamatkan asset Pemkab Bengkalis tersebut.
Untuk itu Abdul Rahman Siregar berharap kepada Penjabat Bupati Bengkalis untuk memperhatikan kondisi Aset yang ada di Pemkab Bengkalis, terlebih lagi saat ini kondisi keuangan Pemkab Bengkalis yang memprihatinkan.
Seperti bangunan sekolah SMA unggulan dan Akademi Komunitas, saat ini kondisinya memprihatinkan, sebagian hanya terlihat tiang tiang beton yang tak berfungsi yang tak lama lagi akan roboh termakan usia. Padahal kalau saja anggaran sebesar itu digunakan untuk kemaslahatan masyarakat betapa besar manfaatnya.
Rahman meminta kepada PJ Bupati Bengkalis untuk mengaudit pembangunan SMA Unggulan dan Akademi Komunitas tersebut dalam rangka penyelamatan aset pemkab bengkalis yang bersumber dari dana APBD.
Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kembali mangkraknya proyek pembangunan SMA Unggulan dan Akademi Komunitas dan menindak pihak pihak yang bertanggungjawab sebagai wujud pemberian rasa keadilan bagi masyarakat. “karena pembangunan yang bersumber dari APBD itu berasal dari pungutan pajak rakyat,” tutup Abdul Rahman Siregar.
Untuk diketahui, Proyek Rebilitasi SMA Unggulan dikerjakan dalam tiga kali penganggaran, yakni dari tahun 2014 hingga tahun 2016.
Tahun 2014 Pemkab Bengkalis menganggarkan untuk kegiatan lanjutan Fasilitas Sarana Prasarana SMA Unggulan dengan nilai kontrak sebesar Rp11.696.551.000 miliar.
Kemudian tahun 2015 dianggarkan untuk kegiatan lanjutan Fasilitas Sarana Prasarana SMA Unggulan dengan nilai kontrak sebesar Rp9.400.000.000 miliar.
Dan tahun 2016 dianggarkan kembali untuk kegiatan lanjutan pembangunan SMA Unggulan dengan nilai kontrak sebesar Rp3.888.500.000 miliar.
“Sedangkan untuk Pembangunan Fasilitas Akademi Komunitas kabupaten Bengkalis dilaksanakan pada tahun 2014 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.997.600.000 miliar.