Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Langkah Tegas Kejaksaan: TP4 Dibubarkan Untuk Cegah Penyalahgunaan

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 4 Juli 2024
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Langkah Tegas Kejaksaan: TP4 Dibubarkan Untuk Cegah Penyalahgunaan
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA– Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi membubarkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah.

Pembubaran ini dilakukan melalui Keputusan Kejaksaan Agung Nomor 346 Tahun 2019 yang diterbitkan pada 22 November 2019. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis, 4 Juli 2024, Burhanuddin menyatakan bahwa TP4 sudah tidak ada lagi.

RelatedPosts

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

“TP4 sudah tak ada lagi,” tegas Burhanuddin di hadapan anggota dewan.

Ia memastikan meski TP4 dibubarkan, Kejaksaan tetap mendukung program pembangunan di daerah. Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung, kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk mendukung pengamanan pelaksanaan pembangunan.

Sebagai pengganti TP4, Kejaksaan membentuk Direktorat Pembangunan Strategis di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Direktorat ini akan menjalankan pengamanan strategis dengan lebih fokus dan selektif.

“Direktorat ini berbeda dengan TP4. Kami fokus pada pengamanan strategis dan tidak terlibat langsung dalam hal teknis untuk menghindari penyimpangan,” jelas Burhanuddin.

Keputusan pembubaran TP4 tidak lepas dari berbagai kritik dan dugaan penyalahgunaan fungsi TP4. Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, sebelumnya mengungkapkan bahwa TP4 dan TP4D seringkali disalahgunakan untuk memeras kepala daerah.

“Semangat awal TP4D adalah untuk pengawasan, namun dalam praktiknya malah menjadi alat pemeras,” kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2023.

Dengan dibubarkannya TP4, diharapkan Kejaksaan bisa mengembalikan kepercayaan publik dan menguatkan perannya dalam mendukung pembangunan yang bersih dari korupsi dan penyimpangan.

Pengawasan yang sebelumnya dilakukan TP4 kini dialihkan ke Direktorat Pembangunan Strategis yang bertugas memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa intervensi teknis yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Burhanuddin menegaskan, Direktorat Pembangunan Strategis akan menjalankan tugasnya dengan lebih terarah dan bertanggung jawab.

“Kami akan lebih fokus dan selektif dalam menjalankan tugas pengamanan pembangunan. Direktorat ini tidak akan terlibat langsung dalam hal-hal teknis, sehingga diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Keputusan ini merupakan langkah penting bagi Kejaksaan Agung untuk memperbaiki citra dan kinerja institusi dalam mendukung pembangunan nasional.

Dengan pengawasan yang lebih terarah, Kejaksaan diharapkan dapat memastikan program-program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.

Pembubaran TP4 menjadi sinyal tegas bahwa Kejaksaan Agung serius dalam memberantas korupsi dan memastikan pembangunan di Indonesia berjalan sesuai aturan dan tanpa hambatan.

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan memperkuat peran Kejaksaan dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan di seluruh Indonesia.

Sumber: (KBO BABEL).

Tags: SosialTP4 Dibubarkan
Previous Post

Kasmarni & Bagus Santoso Terima SK Dukungan Parpol

Next Post

Erzaldi Terima Dukungan Demokrat, Siap Maju di Pilkada Bangka Belitung 2024

BERITA TERKAIT

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan
Berita

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya
Berita

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Selasa, 23 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 18 Juni 2026
Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Next Post
Erzaldi Terima Dukungan Demokrat, Siap Maju di Pilkada Bangka Belitung 2024

Erzaldi Terima Dukungan Demokrat, Siap Maju di Pilkada Bangka Belitung 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

    Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil DPRD Rohil Reses, Hamzah: Utamakan Roda Ekonomi dan Infrakstruktur 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Selasa, 23 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 18 Juni 2026
Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.