SUMBAR-Gunung Marapi mualai mengalami erupsi pada Minggu (03/12/2023) sekitar Pukul 14.54 WIB dengan tingku kolom abu mencapai 3.000 meter. Akibatnya, sejumlah titik di sekitar gunung dilanda hujan abu vulkanik.
Durasi erupsi ada selama 4 menit lebih. Itu terjadi pada pukul 14.54 WIB. “kata PVMBG Pos Pengamatan Gunung Marapi Ahmad Rifandi dalam keterangannya.
Diduga ada kelalaian dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) diduga lalai yang mengakibatkan 75 Pendaki menjadi korban Erupsi Gunung Marapi.
23 Di antara korban MD (Meninggal Dunia) 52 Di antaranya selamat dari erupsi Gunung Marapi Sumatra Barat (Sumbar) Vivaldi Emri Nobel Selaku Pusat Koordinasi Nasional Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se -Indonesia, Bagaimana Standar (SOP) Pendakian TWA.
Gunung Marapi yang disusun oleh Balai BKSDA Sumatra Barat, tidak sesuai dengan standar pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Saat gunung marapi melutus waspada atau level II.
“Kita bisa melihat ini sangat bertentangan dengan Peraturan meteri Energi dan Sumber daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2011 Tentang Pedoman Mitigasi Bencana Gunung Api, Gerakan Tanah, Gempa Bumi dan Tsunami,”sebutnya.
Pada Pasal 1 Pada Permen No 15 Tahun 2011 Sudah jelas menjadi acuan bagi pemerintah.
Pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya mengurangi risiko bencana gunungapi, Gerakan tanah dan gempa bumi, dan tsunami.
Pendaki yang memasuki lewat pos resmi dipastikan harus mengikuti mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang di tetapkan pengelola atau pemberi izin.
Koordinator Pusata Koordinasi Nasional Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indoensia Vivaldi Emri Nobel, Meminta Kepada Pemerintah Daerah Sumatra Barat untuk dapat mengevaluasi permasalahan Erupsi Gunung Marapi Terjadinya Kelalaian dalam Melaksanakan (SOP).
“Atau penerapan Permen Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pedoman Mitigasi Becana GunungApi,Gerakan Tanah,Gempa Bumi dan Tsunami,”ujar Vivaldi Emri Nobel.
Pemerintah bisa berkoordinasi dengan organisasi Mapala seperti Pusat Koordinasi Nasional Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia untuk mendiseminasi informasi status gunung kedepannya.
Dan pemerintah daerah bisa Berkoordinasi dengan Pusat Koordinasi Daerah yang memiliki Koordinator di setiap daerahnya.
Untuk dapat mengantisipasi terjadinya hal yang sama seperti erupsi gunung Marapi Vivaldi Emri Nobel selaku Pusat Koordinasi Nasional, Pemerintah dapat berkoordinasi.
“Dan bekerjasama dengan Koordinator Daerah yang sudah ada di setiap daerah untuk memberi informasi status gunung kedepannya,”harapnya. (Tim).