Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kepala BPN Pekanbaru Bungkam, Kasus Sengketa Lahan di Rumbai Barat jadi Sorotan dan Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 28 Januari 2026
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kepala BPN Pekanbaru Bungkam, Kasus Sengketa Lahan di Rumbai Barat jadi Sorotan dan Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat

Kepala BPN Pekanbaru dan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat. (poto/ist).

0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Persoalan sengketa lahan yang menimpa warga kembali mencuat dan menyeret peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke dalam sorotan. Kali ini, konflik terjadi di Perumahan Citra Palas Sejahtera, RW 05, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat, yang dinilai mencerminkan persoalan klasik pengelolaan dan kejelasan status tanah di Kota Pekanbaru.

Seorang warga setempat, Jamaludin Lubis, harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dilaporkan oleh pihak developer perumahan, Kumar Siantar, atas dugaan menggunakan lahan tanpa izin. Jamal dituding mengambil kelebihan tanah yang diklaim sebagai milik pengembang.

RelatedPosts

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Padahal, dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kota Pekanbaru sebelumnya, BPN secara tegas menyatakan bahwa kelebihan tanah di sekitar rumah warga tersebut bukan lagi menjadi milik developer.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Pekanbaru bersama BPN turun langsung ke lokasi melakukan pengukuran lahan, Selasa (27/10/2026). Pengukuran ini turut disaksikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi, serta dihadiri pelapor dan terlapor beserta kuasa hukum masing-masing.

Namun, proses pengukuran justru memunculkan polemik baru. BPN tidak hanya mengukur batas lahan perumahan dari patok ke patok, tetapi juga melakukan pengukuran terhadap bangunan rumah warga yang telah lama berdiri.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi menilai langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengukuran seharusnya difokuskan pada batas lahan perumahan, bukan bangunan rumah warga.

“Kami heran, kenapa yang diukur justru rumah warga. Padahal dalam hearing DPRD, BPN sendiri sudah menyatakan bahwa kelebihan tanah itu bukan lagi milik developer,” tegas Zulkardi.

Ia khawatir pengukuran tanpa kejelasan dasar hukum justru menambah ketidakpastian dan keresahan warga yang selama ini telah menempati lahan tersebut secara sah.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Jamaludin Lubis, Weny Friaty, SH, didampingi Tasya Oktaviana Jefitri, SH. Menurutnya, pengukuran yang dilakukan BPN tidak dilandasi surat atau dasar hukum yang jelas.

“Dalam hearing DPRD, BPN menyatakan kelebihan tanah tiga meter dari rumah warga bukan milik developer. Tapi di lapangan pengukuran dilakukan tanpa dasar surat yang jelas, hanya berdasarkan titik bangunan,” ujar Weny.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan warga yang haknya seharusnya dilindungi negara.

Sementara itu, pihak developer Kumar Siantar menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses pengukuran kepada BPN yang dikawal aparat kepolisian dan pemerintah setempat.

Kasus sengketa lahan di Rumbai Barat ini menambah daftar persoalan pertanahan yang kini menjadi perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Sebelumnya, polemik serupa juga mencuat dalam proyek pengadaan tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat.

Dalam proyek strategis nasional tersebut, konflik bahkan sempat memanas akibat protes warga terkait rencana penggusuran sekitar 200 makam di kawasan agro wisata. Warga menilai proses tersebut dilakukan tanpa sosialisasi dan tanpa melibatkan keluarga ahli waris makam.

Salah seorang warga RW 05, Jefri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses yang dinilai tidak transparan.

“Jadi orang ini bermain dengan cara tidak transparan. Ada makam keluarga kami di sini, tapi kami tidak pernah dilibatkan soal pemindahan. Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Harusnya ada transparansi,” ujar Jefri.

DPRD Kota Pekanbaru dalam persoalan Tol Pekanbaru–Rengat juga menyoroti peran BPN dalam penetapan status tanah yang dinilai belum terbuka ke publik. DPRD menilai klaim sepihak atas lahan warga sebagai aset negara, termasuk lahan yang sebelumnya telah dibayarkan ganti ruginya, berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas.

DPRD pun mendesak agar BPN Pekanbaru segera membuka data pertanahan secara transparan dan memberikan penjelasan resmi kepada publik, guna menghindari konflik berkepanjangan serta memastikan hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala BPN Kota Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi.

Rangkaian persoalan tersebut dinilai menunjukkan pentingnya perbaikan serius dalam tata kelola pertanahan, agar konflik lahan tidak terus berulang dan masyarakat tidak selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.

Tags: BungkamHukumJalan Tol Pekanbaru-RengatKasus Sengketa Rumbai BaratKepala BPNPemerintahan
Previous Post

FWBS Desak Transparansi Verifikasi PSR: Dugaan Lahan Baru Tanam dan Data Fiktif Mencuat di Desa Sumber Jaya

Next Post

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

BERITA TERKAIT

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil
Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ
Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis
Berita Pilihan

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 
Berita Bengkalis

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 
Berita

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026
Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti
Berita

Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti

Jumat, 17 April 2026
Next Post
Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tahun Ajaran 2023-2024, Popshol Al Burdah Baa Khalish Terima Santri PKPPS Setara SMP/MTs

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Terlibat Judi di Situs Alexis Togel Dan Situs Judi Win Seorang Buruh Diciduk Polsek Rimba Melintang Polres Rohil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.