Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah Berita Bengkalis

Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Oleh
Kamis, 29 Januari 2026
di Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Pemerintahan, Politik
Reading Time:2 mins read
A A
0
Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

Jaswir (Baju Melayu Kuning)(photo/ist)

0
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS,Riauintegritas.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026 pada prinsipnya sudah dapat dilaksanakan tanpa harus menunggu terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat, sepanjang daerah telah menetapkan jadwal dan anggaran serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

 

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Hal tersebut merujuk pada surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/5118/BPD tertanggal 22 Oktober 2025 tentang Inventarisasi Data Pilkades Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2025 dan 2026.

 

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah yang telah menetapkan jadwal dan anggaran Pilkades serentak dan PAW tahun 2025 dan 2026 dapat melaksanakan Pilkades sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penundaan hanya diberlakukan pada desa yang dalam tahapan Pilkades hanya memiliki satu calon kepala desa.

Tokoh masyarakat Sungai Pakning, Jaswir, yang juga mantan Kepala Desa Pakning Asal, menilai surat Kemendagri tersebut sudah cukup jelas dan menjadi dasar hukum bagi daerah untuk melaksanakan Pilkades pada 2026.

 

“Kalau kita baca surat Kemendagri ini, sebenarnya Pilkades 2026 sudah bisa dilaksanakan. Tidak perlu lagi menunggu regulasi baru dari pusat, sepanjang daerah siap dan aturannya disinkronkan,” ujar Jaswir, Rabu (29/01/2026).

 

Menurutnya, regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades sudah lengkap, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, hingga peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait Pilkades.

 

“Yang penting pemerintah daerah berani mengambil langkah, menyelaraskan aturan yang ada, dan memastikan anggaran serta keamanan. Jangan semua ditunda dengan alasan menunggu aturan baru,” tegasnya.

 

Jaswir juga menilai kepastian pelaksanaan Pilkades penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan mencegah kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan.

 

“Desa butuh kepemimpinan definitif. Kalau terlalu lama ditunda, pelayanan masyarakat bisa terganggu,” katanya.

 

Dalam surat Kemendagri tersebut ungkap Jaswir, pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan Forkopimda guna menjamin pelaksanaan Pilkades yang kondusif serta menginventarisasi kesiapan Pilkades serentak dan PAW untuk dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. (Rd)

Tags: Bisa DilaksanakanPilkades 2026Tak PerluTokoh MasyarakatTunggu Aturan Baru
Previous Post

Kepala BPN Pekanbaru Bungkam, Kasus Sengketa Lahan di Rumbai Barat jadi Sorotan dan Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat

Next Post

Kembali Aksi Donor Darah Kolaborasi Pengda PDJI Riau Bersama PMI dan Masyarakat

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Kembali Aksi Donor Darah Kolaborasi Pengda PDJI Riau Bersama PMI dan Masyarakat

Kembali Aksi Donor Darah Kolaborasi Pengda PDJI Riau Bersama PMI dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.