SIAK- Rombongan mahasiswa/i Karya Bhakti kepada Masyarakat(KBM) kelompok 5 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) didamping H. Hasan Basri S. Ag, SH sebagai Dosen pedamping laksanakan kegiatan penyuluhan hukum di wilayah Desa Kampung Tualang, Kecamatan Tualang. Jum’at 22/07/2022.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa/i KBM Fakultas Hukum Unilak hari ini di Desa Kampung Tualang telah melakukan giat di SMK Swasta Yamatu Tualang, pembagian snack kepada masyarakat, melakukan Gotong Royong membersihkan Mesjid Al-Iman dan penyuluhan hukum di lingkungan RW 5 serta mengadakan lomba bagi anak-anak.
Kegiatan KBM mahasiswa/i di SMK Swasta Yamatu Tualang merupakan penyuluhan hukum sebagai tugas individu mahasiswa/i KBM Fakultas Hukum Unilak, kedatangan rombongan Mahasiswa/i KBM disambut lansung oleh kepala sekolah Rustami, S.Sos , M.Pd didampingi Dedi selaku Wakil Bidang siswa.
Selaku Ketua kelompok 5Deka Surianto membagi kelompok masing-masing menjadi 7 kelompok, terdiri dari rata rata 3 dan 4 Mahasiswa/i dalam satu kelompok, ketua kelompok 5, Deka Surianto menyampaikan materi aturan lalu lintas, penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
” semua kelompok dalam menjalankan tugas sangat kompak dan antusias sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat,” ujar H. Hasan Basri S. Ag, SH Dosen Pedamping KBM kelompok 5 Fakultas Hukum Unilak kepada awak media.
Mulai hari pertama, sampai hari kedua mereka Mahasiswa/i peserta KBM bersemangat dan senang melaksanakan kegiatan KBM di Desa Kampung Tualang di Kecamatan Tualang.
” support dan dukungan datang dari tokoh tokoh masyarakat Desa Kampung Tualang dan Penghulu beserta Perangkat Desa Kampung Tualang, ketua RT/01 sampai RT/06 dan Ketua RW 05 yang berada di Desa Kampung Tualang,” tutup H. Hasan Basri S. Ag, SH kepada awak media. (GIO)