Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kasus SPPD Fiktif Pekanbaru, Kejari Terima Hasil BPKP

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Pemerintahan, Peristiwa, Politik
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kasus SPPD Fiktif Pekanbaru, Kejari Terima Hasil BPKP

Poto Ai hanya ilustrasi: Kejari Pekanbaru menerima hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Tahun Anggaran 2024.(poto/ist)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Riauintegritas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan belanja makan-minum di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024. Meski demikian, penyidik masih mendalami alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, S.H., M.H., menyampaikan perkembangan tersebut saat menjawab konfirmasi Redaksi Satuju.com melalui WhatsApp, Rabu (28/10/2026).

RelatedPosts

Kapolsek Langgam Intensifkan Patroli PETAS, Cegah Kejahatan C3 di Koridor RAPP

LCC Sumpah Pemuda di Langkan, 23 Sekolah Berebut Juara

Perkuat Kepercayaan terhadap Polri, Kapolsek Langgam Buka Ruang Aspirasi Warga

“Sampai saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik sedang melakukan pemenuhan serta pendalaman terhadap alat bukti yang diperlukan untuk membuat terang tindak pidana yang disangkakan dan menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mey Ziko kepada Redaksi satuju.com via whatsapp. Rabu, (28/10/2026).

Sebelumnya, pada 19 Agustus 2026, Kejari Pekanbaru menyatakan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara sebelum menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Hingga konfirmasi terbaru, kejaksaan belum mengungkapkan nilai kerugian negara yang ditemukan ataupun memastikan pelaksanaan gelar perkara.

Penetapan Tersangka Menunggu Pemenuhan Alat Bukti

Mey menjelaskan bahwa penetapan tersangka harus mengikuti ketentuan hukum acara pidana dan didasarkan pada alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan yang harus didasarkan pada ketentuan hukum acara pidana, termasuk terpenuhinya persyaratan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.”

Ia juga menegaskan bahwa penyidik bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap melaksanakan proses penyidikan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memperhatikan ketentuan mengenai alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 235 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” jelasnya.

Dugaan Aliran Dana dan Temuan 38 Stempel

Dalam konfirmasi yang sama, Redaksi Satuju.com meminta penjelasan mengenai penelusuran dugaan aliran dana dan kaitan temuan 38 stempel instansi pemerintah dengan perkara pokok. Redaksi juga menanyakan kemungkinan keterlibatan pejabat yang memiliki kewenangan dalam perencanaan, pencairan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas dan belanja makan-minum.

Namun, jawaban Kejari Pekanbaru belum merinci perkembangan penelusuran aliran dana, pihak yang sedang didalami, maupun hubungan temuan stempel tersebut dengan dugaan penyimpangan SPPD.

Kejari Akan Sampaikan Perkembangan Penyidikan

Kejari Pekanbaru menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara, termasuk penetapan tersangka apabila persyaratan hukum telah terpenuhi.

“Dalam perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara, termasuk penetapan tersangka apabila persyaratan hukum telah terpenuhi, akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

“Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Pekanbaru berkomitmen untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, S.H., M.H.

Tags: BPKPKejari PekanbaruKorupsi DPRD PekanbaruSekretariat DPRD PekanbaruSPPD Fiktif Pekanbaru
Previous Post

Kapolsek Langgam Intensifkan Patroli PETAS, Cegah Kejahatan C3 di Koridor RAPP

BERITA TERKAIT

Kapolsek Langgam Intensifkan Patroli PETAS, Cegah Kejahatan C3 di Koridor RAPP
Berita

Kapolsek Langgam Intensifkan Patroli PETAS, Cegah Kejahatan C3 di Koridor RAPP

Kamis, 29 Oktober 2026
LCC Sumpah Pemuda di Langkan, 23 Sekolah Berebut Juara
Berita

LCC Sumpah Pemuda di Langkan, 23 Sekolah Berebut Juara

Rabu, 28 Oktober 2026
Perkuat Kepercayaan terhadap Polri, Kapolsek Langgam Buka Ruang Aspirasi Warga
Berita

Perkuat Kepercayaan terhadap Polri, Kapolsek Langgam Buka Ruang Aspirasi Warga

Rabu, 28 Oktober 2026
Perkuat Literasi Kripto, INDODAX Bergabung dengan AFSI
Berita

Perkuat Literasi Kripto, INDODAX Bergabung dengan AFSI

Selasa, 27 Oktober 2026
Polsek Langgam Turun ke Lapangan, Bidik Pencegahan Curas hingga Curanmor
Berita

Polsek Langgam Turun ke Lapangan, Bidik Pencegahan Curas hingga Curanmor

Selasa, 27 Oktober 2026
Cegah Kriminalitas, Polsek Langgam Perkuat Pos Kamling di Segati
Berita

Cegah Kriminalitas, Polsek Langgam Perkuat Pos Kamling di Segati

Selasa, 27 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Desak Kejati Riau Usut Dividen Rp331,7 Miliar dan Periksa Peran Pejabat

    INPEST Desak Kejati Riau Usut Dividen Rp331,7 Miliar dan Periksa Peran Pejabat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Turun ke Koridor RAPP KM 40, Lalu Lintas Diatur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Klaim Asuransi Sofyan Menggantung Sejak 2024, Staco Diminta Buka Status Pembayaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketika Sawit Mengeringkan Gambut: Harga yang Dibayar Bengkalis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • LCC Sumpah Pemuda di Langkan, 23 Sekolah Berebut Juara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kasus SPPD Fiktif Pekanbaru, Kejari Terima Hasil BPKP

Kasus SPPD Fiktif Pekanbaru, Kejari Terima Hasil BPKP

Kamis, 29 Oktober 2026
Kapolsek Langgam Intensifkan Patroli PETAS, Cegah Kejahatan C3 di Koridor RAPP

Kapolsek Langgam Intensifkan Patroli PETAS, Cegah Kejahatan C3 di Koridor RAPP

Kamis, 29 Oktober 2026
LCC Sumpah Pemuda di Langkan, 23 Sekolah Berebut Juara

LCC Sumpah Pemuda di Langkan, 23 Sekolah Berebut Juara

Rabu, 28 Oktober 2026
Perkuat Kepercayaan terhadap Polri, Kapolsek Langgam Buka Ruang Aspirasi Warga

Perkuat Kepercayaan terhadap Polri, Kapolsek Langgam Buka Ruang Aspirasi Warga

Rabu, 28 Oktober 2026
Perkuat Literasi Kripto, INDODAX Bergabung dengan AFSI

Perkuat Literasi Kripto, INDODAX Bergabung dengan AFSI

Selasa, 27 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.