Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

INPEST Desak Kejati Riau Usut Dividen Rp331,7 Miliar dan Periksa Peran Pejabat

Redaksi Oleh Redaksi
Senin, 26 Oktober 2026
di Berita, Berita Pilihan, Berita Riau, Berita Rokan Hilir, Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Politik
Reading Time:3 mins read
A A
0
INPEST Desak Kejati Riau Usut Dividen Rp331,7 Miliar dan Periksa Peran Pejabat

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) INPEST, Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si.(poto/ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com — Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menuntaskan penanganan laporan dugaan persoalan dana dividen PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) senilai Rp331,7 miliar. INPEST menyoroti dugaan pencairan dana penyertaan modal atau participating interest (PI) tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta mempertanyakan kejelasan mata anggaran penggunaannya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) INPEST, Ir. Marganda Simamora, S.H., M.Si., yang dikenal sebagai Ganda Mora, menyatakan laporan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH). Ia juga menyebut penanganan laporan di Polda Riau sedang berjalan pada tahap penyelidikan.

RelatedPosts

Polisi Turun ke Koridor RAPP KM 40, Lalu Lintas Diatur

Cegah Bullying di Sekolah, Kapolsek Langgam IPDA Bambang Turun Langsung

Dekat dengan Jemaat, Kapolsek Langgam Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Keamanan

“Sudah di laporkan ke aparat penegak hukum (APH) dan di Polda Riau sedang berjalan lidik,” jawab Ganda Mora saat dikonfirmasi Redaksi mengenai perkembangan laporan tersebut.

Menurut Ganda Mora, persoalan yang disoroti INPEST berkaitan dengan mekanisme pencairan dana PI yang disebut tidak melalui RUPS. Ia meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Semua dana PI dicairkan tanpa RUPS, tentu kepala daerah dan pengelola dana dalam hal ini Sekda harus bertanggung jawab atas penggunaan dana PI tanpa RUPS dan diduga tidak memiliki mata anggaran,” tukasnya.

### INPEST Soroti Peran Kepala Daerah dan Sekda

INPEST meminta aparat penegak hukum menelusuri proses pengambilan keputusan, pencairan, pencatatan, hingga penggunaan dana yang dipersoalkan tersebut.

Lembaga itu menilai pemeriksaan perlu mencakup pihak-pihak yang terlibat sesuai kewenangan masing-masing, termasuk pengurus PT SPRH, kepala daerah pada masa terkait, serta pejabat pengelola keuangan daerah.

Penelusuran juga diperlukan untuk memastikan apakah pencairan dana telah memperoleh persetujuan sesuai ketentuan, didukung dokumen yang sah, dan dicatat dalam dokumen penganggaran pemerintah daerah.

INPEST turut mempertanyakan apakah penggunaan dana tersebut memiliki mata anggaran yang sesuai. Namun, dugaan ketiadaan mata anggaran dan pencairan tanpa RUPS masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi serta keterangan pihak-pihak terkait.

### Penanganan Perkara Tantiem PT SPRH Jadi Sorotan

Desakan INPEST muncul di tengah penanganan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemberian dana tantiem di lingkungan PT SPRH.

Berdasarkan informasi yang disampaikan INPEST, Kejati Riau telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan menahan delapan orang di antaranya.

INPEST menilai penanganan perkara tantiem dan laporan dana dividen perlu dilihat berdasarkan dokumen serta fakta hukum masing-masing. Lembaga itu meminta aparat tidak mengabaikan laporan lain yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan daerah dan keuangan publik.

Meski demikian, perkara tantiem dan laporan dana dividen Rp331,7 miliar tidak dapat dianggap sebagai satu perkara yang sama tanpa bukti yang menunjukkan hubungan faktual di antara keduanya. Status hukum setiap dugaan harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

### Minta Kejati Riau Beri Kejelasan

INPEST mendesak Kejati Riau memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan dana dividen tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut lembaga itu, penanganan laporan perlu mencakup pemeriksaan keputusan RUPS, dokumen penetapan dan pencairan dana, bukti penyetoran, dokumen anggaran, serta laporan realisasi penggunaan dana.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan ketidaksesuaian administrasi, tata kelola perusahaan, pelanggaran ketentuan penganggaran, atau dugaan tindak pidana.

INPEST menegaskan bahwa tuntutan pemeriksaan tidak berarti meminta aparat menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti. Pertanggungjawaban hukum harus didasarkan pada peran, kewenangan, tindakan, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai perkembangan penyelidikan di Polda Riau masih bersumber dari pernyataan Ketua Umum INPEST. Redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polda Riau mengenai status penanganan laporan tersebut.

Redaksi juga masih memerlukan konfirmasi dari Kejati Riau, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris Daerah, serta manajemen PT SPRH mengenai dasar penetapan dana Rp331,7 miliar, mekanisme RUPS, dan dugaan persoalan mata anggaran yang disampaikan INPEST.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan berimbang serta tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Tags: Dana DividenINPESTKejati Riaupolda riauPT SPRH
Previous Post

Polisi Turun ke Koridor RAPP KM 40, Lalu Lintas Diatur

BERITA TERKAIT

Polisi Turun ke Koridor RAPP KM 40, Lalu Lintas Diatur
Berita

Polisi Turun ke Koridor RAPP KM 40, Lalu Lintas Diatur

Senin, 26 Oktober 2026
Cegah Bullying di Sekolah, Kapolsek Langgam IPDA Bambang Turun Langsung
Berita

Cegah Bullying di Sekolah, Kapolsek Langgam IPDA Bambang Turun Langsung

Senin, 26 Oktober 2026
Dekat dengan Jemaat, Kapolsek Langgam Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Keamanan
Berita

Dekat dengan Jemaat, Kapolsek Langgam Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Keamanan

Minggu, 25 Oktober 2026
Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Langgam Dukung Petani Cabai
Berita

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Langgam Dukung Petani Cabai

Minggu, 25 Oktober 2026
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Subuh Keliling
Berita

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

Sabtu, 24 Oktober 2026
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan
Berita

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan

Jumat, 23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ketika Sawit Mengeringkan Gambut: Harga yang Dibayar Bengkalis

    Ketika Sawit Mengeringkan Gambut: Harga yang Dibayar Bengkalis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dishub Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Nama Zulkardi dan Aidil Amri dalam Dugaan Parkir Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • OJK Catat Lima Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Kontak Palsu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 7 DJ Riau Bidik Juara IDJC 2026, Tony Roy Pacu Persiapan Kontingen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolsek Langgam IPDA Bambang Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

INPEST Desak Kejati Riau Usut Dividen Rp331,7 Miliar dan Periksa Peran Pejabat

INPEST Desak Kejati Riau Usut Dividen Rp331,7 Miliar dan Periksa Peran Pejabat

Senin, 26 Oktober 2026
Polisi Turun ke Koridor RAPP KM 40, Lalu Lintas Diatur

Polisi Turun ke Koridor RAPP KM 40, Lalu Lintas Diatur

Senin, 26 Oktober 2026
Cegah Bullying di Sekolah, Kapolsek Langgam IPDA Bambang Turun Langsung

Cegah Bullying di Sekolah, Kapolsek Langgam IPDA Bambang Turun Langsung

Senin, 26 Oktober 2026
Dekat dengan Jemaat, Kapolsek Langgam Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Keamanan

Dekat dengan Jemaat, Kapolsek Langgam Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Keamanan

Minggu, 25 Oktober 2026
Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Langgam Dukung Petani Cabai

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Langgam Dukung Petani Cabai

Minggu, 25 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.