Oleh: Darma F. Sitompul, S.A.P., M.Si., AIFO
Perluasan perkebunan kelapa sawit di lahan gambut yang mengabaikan fungsi hidrologisnya merupakan persoalan mendasar di balik meningkatnya kerentanan lingkungan terhadap kebakaran. Di Bengkalis, Riau, benturan antara kepentingan ekonomi perkebunan dan perlindungan ekosistem gambut tidak boleh terus diselesaikan dengan pemadaman api setiap musim kemarau. Selama pengelolaan lahan berpotensi mengeringkan gambut tanpa pengendalian yang memadai, ancaman kebakaran dan asap akan terus membayangi kehidupan masyarakat. Sawit memang menopang ekonomi, tetapi keuntungan perkebunan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan fungsi ekologis gambut dan hak masyarakat atas udara bersih.
Persoalannya bukan memilih antara sawit dan kesejahteraan masyarakat, melainkan menentukan batas pemanfaatan lahan yang tidak merusak lingkungan. Perkebunan kelapa sawit telah menjadi sumber penghasilan bagi banyak keluarga dan penggerak ekonomi daerah. Kontribusi tersebut tidak dapat diabaikan. Namun, kepentingan ekonomi juga tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengesampingkan karakteristik gambut sebagai ekosistem yang bergantung pada keseimbangan tata air.
Di sinilah persoalan harus diletakkan secara tegas: bukan semua perkebunan sawit menyebabkan kebakaran, melainkan pengelolaan perkebunan yang mengabaikan kondisi hidrologis gambut dapat meningkatkan risiko kerusakan dan kebakaran. Karena itu, hubungan antara sawit dan gambut harus dinilai berdasarkan praktik pengelolaan, kondisi lahan, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, serta bukti penyebab kebakaran di lapangan.
Setiap musim kemarau, ketika langit Bengkalis kembali diselimuti asap, kita seharusnya tidak hanya bertanya siapa yang menyalakan api. Kita juga perlu mempertanyakan bagaimana lahan dikelola, apakah sistem tata airnya dipelihara, dan apakah pengawasan dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Api yang terlihat di permukaan bisa jadi hanya gejala dari persoalan ekologis yang lebih dalam.
Gambut bukan tanah kosong yang menunggu untuk ditanami. Ia merupakan ekosistem yang menyimpan air dan karbon serta terbentuk melalui proses alam dalam waktu panjang. Ketika gambut dikeringkan secara berlebihan, keseimbangan ekologisnya terganggu. Kondisi ini dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran yang sulit dipadamkan dan menghasilkan asap berkepanjangan.
Karena itu, perlindungan gambut tidak boleh ditempatkan sebagai urusan tambahan setelah target produksi tercapai. Perlindungan tersebut harus menjadi syarat utama dalam menentukan bagaimana lahan digunakan, bagaimana perkebunan dikelola, dan sejauh mana kegiatan ekonomi dapat berlangsung.
Tesis esai ini jelas: keberlanjutan ekonomi sawit di Bengkalis tidak dapat dipisahkan dari perlindungan ekosistem gambut. Jika kepentingan produksi mengabaikan batas ekologis, keuntungan ekonomi berisiko berubah menjadi beban lingkungan dan kesehatan yang harus ditanggung masyarakat luas.














