ROHIL- Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi hadiri rapat Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir membahas terkait antisipasi konflik sosial dan penanggulangan bencana banjir.
Rapat yang diadakan oleh Pemkab Rokan Hilir ini dilangsungkan di Gedung Misran Rais atau Gedung Serba Guna Bagansiapiapi Kota Kamis 8 September 2022 Pukul. 10.50 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH usai mengikuti rapat tersebut, menjelaskan kesimpulan rapat yang diambil bersama setelah mendengar sambutan dari berbagai pihak.
Rapat tersebut menyimpulkan, Agar upika dapat mengambil langkah langkah menyelesaikan segala bentuk permasalahan di Kecamatan dan bila tidak dapat terselesaikan agat disarankan untuk ketingkat pengadilan, hal ini dengan tujuan menghindari terjadinya gangguan Kamtibams di Kab. Rohil. Dan Pemda Rohil akan melaksanakan MOU dengan Kejaksaan Rohil terkait pendampingan penggunaan dana tidak terduga dalam penanganan Inflasi kenaikan BBM saat ini,” ungkap AKP Juliandi.
Dikatakan AKP Juliandi,” Kesimpulan tersebut tadinya diambil dari setelah mencermati kata sambutan yang disampaikan oleh berbagai pihak, diawali oleh Bupati Rokan Hilir, yang menyampaikan dimana permasalahan potensi konflik, diantaranya permaslahan tapal batas ( konflik pertanahan ), yang sudah meminta tapem, camat dan datuk penghulu untuk menyelesaikan untuk menghindari permasalahan.
Disampaikan juga permasalahan pembagian plasma kepada masyarakat oleh PT. ivovamas, PT. Tunggal Mitra dan lainnya.
Sebelumnya Bupati juga sudah membagikan plasma PT. Jatim sejumlah 1.500 Ha kepada masyarakat tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan dalam hal itu Bupati juga berharap BPN juga dapat membantu dalam menyelesaikan maslah tanah tersebut.
Konflik dengan Perusahan seperti halnya dengan perusahaan Migas, baik masalah perekrutan tenaga kerja ataupun keamanan. Dan dilanjutkan dengan Permasalahan kenaikan BBM, diharap dana yang ada saat ini dapat dijadikan bantuan kepada masyarakat yang tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan harapannya dari pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat dilibatkan dalam pendistribusianya untuk menjaga situasi Kamtibmas.
Dalam kesmepatan ini Bupati Rohil menyampaikan terkait masalah tapal batas yang harus diselesaikan yakni batas Kep. Darusalam Kec. Sinaboi dengan kota Madya Dumai begitu juga dengan Kec. labuhan Batu Prov. Sumut sesuai dengan peraturan Kemendagri. Dilanjutkan dengan Permaslahan surat tanah seperti halanya di Kec. Rantau Kopar dengan Rohul, Kep. Rantau bais dengan bengkalis, permasalahan Konflik koperasi di Kep. Air Hitam dengan PT. Torganda. Dan Permaslahan lahan Masyarakat dengan PT. Andika.
Ada lagi masalah tapal batas Kec. Bangko dengan Kec. Batu Hampar, Kec. TPTM dengan Kel. ujung tanjung Kec. Tanah Putih, Kep. Sekeldai Kec. Tanah Putih dengan Kep. siarangarang Kec. pujud, Kep. Teluk Bano 2 dengan Kep. Karya Mulyo Sari, Pekaitan dengan Kec. Bangko Pusako. Serta akan adanya penunjukan PJS penghulu dikarenakan akan berkahirnya masa jabatan. harap Bupati dimana potensi konflik dapat diselesaikan ditingkat Kecamatan terlebih dahulu, bila tidak menemui kesepakatan sarankan untuk ke pengadilan,” papar AKP Juliandi.
Dilanjutkan dengan penyampaian dari ketua DPRD Rohil, yang meminta permasalahan Konflik Sosial yang perlu diselesaikan sesuai dengan tingkatannya dan dilaksanakan secara bijaksana.
Sementara itu penyampaian dari Kapolres Rohil yang menyatakan bahwa Hasil pemetaan yang sudah lakukan ada beberapa potensi konflik yang sudah terselesaikan, diantaranya permasalahan lahan di bangko pusako, aksi damai Hipemerohi dibeberapa PT. yang ada di Rohil.
Permasalahan lahan oleh Tomas kubu dengan PT. SRL dan beberapa permaslahan lahan masyarakat dengan perusahaan lainnya. Dan Terkait permasalahan Dulisme SPSI yang harus segera diselesaikan karena menyangkut banyaknya pekerja. Terakhir permaslahan kenaikan harga BBM dan direncanakan akan ada aksi damai dari elemen mashasiswa pada hari ini dikantor DPRD Rohil. Serta disini Pak Kapolres berharap Upika yang hadir dalam rapat tersebut bisa melakukan upaya demi menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas,” Sambung Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi.
Mencermati penyampaian Kajari Rohil yang menyatakan bahwa tugas dan kewenangan kejaksaan dianataranya masuk dalam penanganan potensi konflik sosial seperi halnya dalam penanganan karhutla, banjir dan lainnya, Menurut Kajari Rohil yang berpotensi konflik saat ini yakni dampak dari kenaikan BBM. Dan untuk itu pihaknya juga mendapat arahan dari Jaksa Agung agar mendampingi Pemda dalam penggunaan dana tidak terduga bagi penanganan inflasi kenaikan BBM tentunya sesuai dengan aturan yang ditentukan.
Saya apresiasi untuk Pemda Rohil secara cepat mengambil langkah melaksanakan rakor kali ini,” kata Kajari Rohil, ucap AKP Juliandi.
Dilanjutkan lagi dengan kata sambutan dari Dandim 0321 / Rohil yang menyampaikan kalau terkait permasalahan potensi konflik, sesuai UU TNI pihaknya siap melaksanakan Back Up Polri diantaranya melaksanakan pengamanan di objek objek vital.
Permaslahan banjir ataupun bencana alam, kita harus melaksanakan antisipiasi bila ada peringatan adanya bencanan dari BMKG.
Dan terakhir oleh saudara Wakil Bupati Rokan Hilir yang menyampaikan dimana menurut analisa saat ini banyaknya masalah masyarakat dengan perusahaan, yang mana perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun bagi masyarakat sejumlah 20 persen dari luas lahan. Juga
dengan akan berakhir masa jabatan sekira 50 orang penghulu di Kab. Rohil maka akan ditunjuk PJS menjelang pemilihan. Serta harapan kepada Upika bisa memantau akses jalan masyarakat, jangan sampai ada perusahan yang menutup akses jalan yang dilalui oleh masyarakat,” imbuhnya.
Unsur forkopimda Kabupaten Rokan Hilir yang hadir dalam rapat tersebut, Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP., Wabup Rohil H. Sulaiman, SS, MH, Ketua DPRD Rohil saudara Maston Saragih. Dandim 0321 / Rohil, Letkol Inf. M. Erfani, SH, MTr (Han).
Kajari Rohil Saudari Yuliarni Appy, SH, MH.
Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Kompol Petrus H. Simamora, S.Sos, Sekda Kab. Rohil Drs. Peri H. Parya.
Pimpinan tinggi pratama dan administrator Pemkab Rohil, Para Camat Sekabupaten Rohil, Para Kapolsek jajaran Polres Rohil, Para Danramil jajaran Kodim 0321 / Rohil, Para Lurah / penghulu Sekabupaten Rohil, Para Ka. Puskesmas Sekabupaten Rohil, Para Korwil Pendidikan Sekabupaten Rohil, Pimpinan instansi vertikal / mewakili dan Tomas Rohil serta Pimpinan Ormas dan OKP Kab. Rohil,” pungkasnya. (Rls)