Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Jual Beli Lahan Berujung ke Penahanan, Kuasa Hukum AB Angkat Bicara

Toni Octora Oleh Toni Octora
Minggu, 17 September 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Jual Beli Lahan Berujung ke Penahanan, Kuasa Hukum AB Angkat Bicara
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAMPAR- Kasus Jual beli tanah di daerah Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dimana Abuzar (Ab) dijadikan Tersangka, karena di duga melakukan penipuan dalam jual beli tanah.

Menurut ab melalui kuasa hukumnya Afriadi Andika, SH. MH dan Rekan kepada media sabtu (17/9/2023) mengatakan bahwa dirinya keberatan karena kliennya diarahkan ke pidana padahal harusnya perdata karena ini menyangkut jual beli tanah.

RelatedPosts

LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

Skandal Sunyi 13 Ton Timah: Saat Aparat dan Gudang Tak Sejalan

Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

Dikatakan Andika bahwa, pada 07 Juli 2023 kliennya dilaporkan karena kasus jual beli tanah ke Polsek Tambang, dan pada 16 September 2023 kembali dipanggil.

Dan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan belum diberikan acara pemeriksaan (BAP), ada dua BAP, sebuah hak yang diatur dalam pasal 72 KUHAPketika keluar surat sidik dari Reskrim pada tanggal 14 September 2023 padahal seharusnya ada.

Setelah penangkap selama 1 X 24 jam tidak ada diberikan surat penahanan.

Dalam kasusnya ini Andika menyayangkan tindakan kepolisian yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus penipuan, dan digiring ke rana pidana harusnya ini dibawah ke perdata karena menyangkut jual beli tanah.

Dan pihaknya juga sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan namun tidak pernah digubris oleh penyidik yang menangani kasus ini.

Kanit PPA harusnya paham betul kasus jual beli tanah menyangkut akta jual beli clausula hukum dan syarat sahnya suatu perjanjian ini murni perdata.

” Kami menduga Ada oknum pihak kepolisian arogan paksakan polsek untuk tahan Abuzar walau prematur unsur pidana tidak ada unsur tindak pidana penipuan.

Dan penggelapan LP/B/66/VII/2023/SPKT/Polsek Tambang/Polres Kampar/Polda Riau 07 Juli 2023 yang diterapkan oleh pihak kepolisian Polsek tambang.

Oknum pihak kepolisian harus cermat, dan teliti didalam tindak pidana ada mens rea dan actus Reus.

Oknum pihak kepolisian Polsek tambang telah mangkrak terhadap Peraturan perundang-undangan kepolisian. Kami selaku kuasa hukum akan ambil langkah hukum.

Selanjutnya dalam ada dugaan tindak pidana yang terapkan oleh pihak kepolisian Polsek tambang ke propam polda riau dan kami sudah membuat laporan balek ada dugaan tindak pidana “Pemerasan”.

Yang terjadi pada hari kamis tanggal 14 september 2023 sekira Pukul 16.30 Wib di jalan bangkinang – pekanbaru diwliyah polsek tambang kabupaten kampar senilai 238 JT+ 60 JT di luar pencabutan perkara.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/312/IX/2023/SPKT/Polres Kampar/Polda Riau, tanggal 15 sepember 2023 harus ditindak tegas laporan kami tersebut, terhadap klien kami.” jelas Pengacara Muda itu.

Terakhir Pengacara Viral itu, menambahkan dirinya baru tahu dan dapat info kalau Hari ini minggu (17 september 2023) kami dapat info pihak Polsek baru cek TKP, kok bisa Klien kami ditetapkan jadi tersangka pada kamis (14 september 2023).

BAP saksi atau tersangka Ab tidak objektif, Adanya penekanab terhadap saksi atau tersangka oleh penyidik sebagai BAP tidak sesuai dengan pelanggaran KUHAP dan Perkab 6 tahun 2019.

Kok bisa naik jadi penyidikan dan kok bisa hadi tersangka, padahal klien kami ada ettikat baik sebelum dapat surat panggilan ke polsek untuk membayar ganti rugi.” tegas Dika. (Tim)

Tags: HukumJual Beli Lahan
Previous Post

DPD JOIN Rohul Ucapkan Terimakasih Kepada Dirut PJC

Next Post

Tingkatkan Kamtibmas, Polres Bengkalis Gelar Minggu Kasih

BERITA TERKAIT

LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan
Berita

LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

Selasa, 14 April 2026
Skandal Sunyi 13 Ton Timah: Saat Aparat dan Gudang Tak Sejalan
Berita

Skandal Sunyi 13 Ton Timah: Saat Aparat dan Gudang Tak Sejalan

Selasa, 14 April 2026
Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau
Berita

Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

Senin, 13 April 2026
Lustrum IV UBB Berlangsung Khidmat, Tiga Akademisi Raih Gelar Profesor
Berita

Lustrum IV UBB Berlangsung Khidmat, Tiga Akademisi Raih Gelar Profesor

Senin, 13 April 2026
Lembaga Investigasi INPEST Curigai Ada Kepentingan Pribadi di Balik Surat Pengosongan Paksa BPTD Riau
Berita

Lembaga Investigasi INPEST Curigai Ada Kepentingan Pribadi di Balik Surat Pengosongan Paksa BPTD Riau

Sabtu, 11 April 2026
BBM Langka Pulau Bengkalis: DPRD Bongkar Macetnya ke Penyalur, Perhatikan Desa-desa di Wilayah 3T
Berita

BBM Langka Pulau Bengkalis: DPRD Bongkar Macetnya ke Penyalur, Perhatikan Desa-desa di Wilayah 3T

Selasa, 7 April 2026
Next Post
Tingkatkan Kamtibmas, Polres Bengkalis Gelar Minggu Kasih

Tingkatkan Kamtibmas, Polres Bengkalis Gelar Minggu Kasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

    LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi unjuk rasa Di Palika Kapolda Riau Himbau Jaga Kamtibmas, percayakan Proses Hukum 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lembaga Investigasi INPEST Curigai Ada Kepentingan Pribadi di Balik Surat Pengosongan Paksa BPTD Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dari informasi masyarakat polsek pujud amankan Pria 37 tahun sita sabu seberat 47.23 gram 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sengketa Informasi Berakhir di MA, KI Babel: Jangan Distorsi Fakta Hukum

Sengketa Informasi Berakhir di MA, KI Babel: Jangan Distorsi Fakta Hukum

Kamis, 16 April 2026
Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

Kamis, 16 April 2026
DPRD Bengkalis Apresiasi Polres Ungkap 228 Kasus Narkoba, Dorong Balai Rehabilitasi

DPRD Bengkalis Apresiasi Polres Ungkap 228 Kasus Narkoba, Dorong Balai Rehabilitasi

Selasa, 14 April 2026
LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

Selasa, 14 April 2026
Skandal Sunyi 13 Ton Timah: Saat Aparat dan Gudang Tak Sejalan

Skandal Sunyi 13 Ton Timah: Saat Aparat dan Gudang Tak Sejalan

Selasa, 14 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.