Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Jual Beli Lahan Berujung ke Penahanan, Kuasa Hukum AB Angkat Bicara

Toni Octora Oleh Toni Octora
Minggu, 17 September 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Jual Beli Lahan Berujung ke Penahanan, Kuasa Hukum AB Angkat Bicara
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAMPAR- Kasus Jual beli tanah di daerah Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dimana Abuzar (Ab) dijadikan Tersangka, karena di duga melakukan penipuan dalam jual beli tanah.

Menurut ab melalui kuasa hukumnya Afriadi Andika, SH. MH dan Rekan kepada media sabtu (17/9/2023) mengatakan bahwa dirinya keberatan karena kliennya diarahkan ke pidana padahal harusnya perdata karena ini menyangkut jual beli tanah.

RelatedPosts

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Dikatakan Andika bahwa, pada 07 Juli 2023 kliennya dilaporkan karena kasus jual beli tanah ke Polsek Tambang, dan pada 16 September 2023 kembali dipanggil.

Dan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan belum diberikan acara pemeriksaan (BAP), ada dua BAP, sebuah hak yang diatur dalam pasal 72 KUHAPketika keluar surat sidik dari Reskrim pada tanggal 14 September 2023 padahal seharusnya ada.

Setelah penangkap selama 1 X 24 jam tidak ada diberikan surat penahanan.

Dalam kasusnya ini Andika menyayangkan tindakan kepolisian yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus penipuan, dan digiring ke rana pidana harusnya ini dibawah ke perdata karena menyangkut jual beli tanah.

Dan pihaknya juga sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan namun tidak pernah digubris oleh penyidik yang menangani kasus ini.

Kanit PPA harusnya paham betul kasus jual beli tanah menyangkut akta jual beli clausula hukum dan syarat sahnya suatu perjanjian ini murni perdata.

” Kami menduga Ada oknum pihak kepolisian arogan paksakan polsek untuk tahan Abuzar walau prematur unsur pidana tidak ada unsur tindak pidana penipuan.

Dan penggelapan LP/B/66/VII/2023/SPKT/Polsek Tambang/Polres Kampar/Polda Riau 07 Juli 2023 yang diterapkan oleh pihak kepolisian Polsek tambang.

Oknum pihak kepolisian harus cermat, dan teliti didalam tindak pidana ada mens rea dan actus Reus.

Oknum pihak kepolisian Polsek tambang telah mangkrak terhadap Peraturan perundang-undangan kepolisian. Kami selaku kuasa hukum akan ambil langkah hukum.

Selanjutnya dalam ada dugaan tindak pidana yang terapkan oleh pihak kepolisian Polsek tambang ke propam polda riau dan kami sudah membuat laporan balek ada dugaan tindak pidana “Pemerasan”.

Yang terjadi pada hari kamis tanggal 14 september 2023 sekira Pukul 16.30 Wib di jalan bangkinang – pekanbaru diwliyah polsek tambang kabupaten kampar senilai 238 JT+ 60 JT di luar pencabutan perkara.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/312/IX/2023/SPKT/Polres Kampar/Polda Riau, tanggal 15 sepember 2023 harus ditindak tegas laporan kami tersebut, terhadap klien kami.” jelas Pengacara Muda itu.

Terakhir Pengacara Viral itu, menambahkan dirinya baru tahu dan dapat info kalau Hari ini minggu (17 september 2023) kami dapat info pihak Polsek baru cek TKP, kok bisa Klien kami ditetapkan jadi tersangka pada kamis (14 september 2023).

BAP saksi atau tersangka Ab tidak objektif, Adanya penekanab terhadap saksi atau tersangka oleh penyidik sebagai BAP tidak sesuai dengan pelanggaran KUHAP dan Perkab 6 tahun 2019.

Kok bisa naik jadi penyidikan dan kok bisa hadi tersangka, padahal klien kami ada ettikat baik sebelum dapat surat panggilan ke polsek untuk membayar ganti rugi.” tegas Dika. (Tim)

Tags: HukumJual Beli Lahan
Previous Post

DPD JOIN Rohul Ucapkan Terimakasih Kepada Dirut PJC

Next Post

Tingkatkan Kamtibmas, Polres Bengkalis Gelar Minggu Kasih

BERITA TERKAIT

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
Next Post
Tingkatkan Kamtibmas, Polres Bengkalis Gelar Minggu Kasih

Tingkatkan Kamtibmas, Polres Bengkalis Gelar Minggu Kasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 3 Orang Pelaku Judi Domino Berhasil di Amankan Tim Opsnal Polres Rohil Saat Berjudi di Rumah.

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Pekanbaru Mulyadi Laksanakan Reses di Kubang Raya Tuah Madani

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.