LANGSA- Satu unit jembatan di Gampong (Desa) Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh yang di bangun oleh pemerintah daerah tahun 2019 belum bisa di gunakan sama sekali.
Jembatan itu di buat hanya untuk menghabiskan anggaran Dana Otsus Propinsi Aceh dan jalan menuju jembatan itu sudah di aspal, sekarang jembatan itu diduga bisa di manfaat oleh orang untuk berbuat jahat atau maksiat, karena lantai jembatan itu bisa di manfaat untuk duduk dan bisa juga buat tiduran jika pada malam hari.
Pantauan wartawan media ini, Senin, 20 Februari 2023, jembatan yang panjangnya lebih 50 meter tersebut di ujungnya masih banyak tambak warga dan hutan bakau belum terlihat ada bakal jalan, jadi mengapa pemerintah membuat jembatan hanya menjadi barang mubazir dan menghabiskan anggaran negara miliar rupiah, akhir jadi jembatan sia-sia.
Jika di amati secara seksama lantai jembatan itu bisa dipakai buat di duduk dan bisa juga buat tiduran pada malam hari, bisa dicurigai digunakan ole orang tidak bertanggung jawab untuk berbuat maksiat di atas jembatan tersebut, karena tidak ada orang lewat pada malam hari kecuali orang ingin berbuat maksiat saja lagi pun susana gelap.
Salah seorang warga yang belum di ketahui namanya menyebutkan, jembatan itu pelengkap jalan elak yang pernah di buat oleh pemerintah kota Langsa, jalan sudah di aspal sampai ujung jembatan, namun di ujung jembatan itu sebelah timur tidak ada jalan masih terhampar tambak warga,” sebutnya.
Saat di tanya adakah warga yang datang ke lokasi jembatan itu, ada jawabnya, mungkin mau mancing ikan, karena pada siang hari banyak juga yang mancing di bawah jembatan itu, kalau malam hari tidak tahu, kemungkinan ada yang datang untuk alasan mancing,” ucapnya.
Pemerintah Kota Langsa harus melarang warga memanfaatkan jembatan itu untuk kegiatan yang tidak penting dan perlu di awasi lokasi itu pada malam hari di jadikan lokasi maksiat, suasana siang dan malam hari sepi tidak warga yang hilir mudik di jalan menuju jembatan itu.(MT-007)