BENGKALIS- Datuk Iskandar Izhar yang dikenal selama ini sebagai Panglima Sambang Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Bengkalis atau Selaku Pemimpin Ormas Gagak Hitam Sambang Kabupaten Bengkalis memutuskan untuk mengundurkan dirinya sebagai Panglima Sambang Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Bengkalis yang di ikuti seluruh jajaran kepengurusan Gagak Hitam Kabupaten Bengkalis.
Dalam hal ini tentunya memiliki penyebab atau alasan yang sangat serius dalam memutuskan pengunduran dirinya sebagai Panglima Sambang Kabupaten Bengkalis. Tak hanya Datuk Iskandar Izhar tetapi seluruh Pengurus Sambang Kabupaten Bengkalis ikut serta dalam pengunduran diri ini dengan kekompakannya dan Komitmen bersama Datuk Iskandar Izhar.
Keputusan ini bukanlah keputusan Datuk Iskandar Izhar sendiri melainkan keputusan ini dilakukan secara musyawarah/rapat bersama Pengurus Sambang Kabupaten Bengkalis lainnya.
Musyawarah yang dipimpin oleh Datuk Iskandar Izhar pada hari rabu tanggal 13 Juli 2022 Pukul 20:00 WIB di Sekretariat atau Markas Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Sambang Kabupaten Bengkalis dihadiri seluruh Pengurus Ormas serta melibatkan Petinggi Ormas lainnya seperti Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pembina dan Penasehat Hukum Sambang Kabupaten Bengkalis.
Dalam musyawarah atau rapat tersebut Datuk Iskandar Izhar menyampaikan permasalahan kepada seluruh pengurus dan juga meminta petunjuk atau nasehat kepada pengurus dan petinggi ormas yg hadir yaitu tentang Surat Panggilan/Peringatan yang dibuat oleh Panglima Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) untuk Panglima Sambang Kabupaten Bengkalis tanpa sebab dan alasan yang jelas.
Pada keputusan akhir musyawarah, Datuk Iskandar Izhar menyampaikan bahwa beliau tetap memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Panglima Sambang Kabupaten Bengkalis dengan alasan ketidakterimanya beliau dengan Tindakan Panglima/Pengurus Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) yang sudah tidak lagi sesuai AD/ART dan Peraturan Ormas yang telah diatur dan ditetapkan.
Sebelumnya hal ini Pengurus Sambang Kabupaten Bengkalis juga sudah berkoordinasi dengan Panglima Besar Nasional Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam (Panglima Arba Udin/Udin Pelor)
Pada keputusan akhir musyawarah tersebut Pengurus dan Petinggi Ormas lainnya ikut mendukung dan mufakat bersama dengan keputusan yang disampaikan oleh Datuk Iskandar Izhar. Kemudian para pengurus dan petinggi ormas lainnya mengatakan kami senantiasa kompak dan komitmen bersama Datuk Iskandar Izhar dan ikut serta dalam pengunduran diri ini demi menegak kebenaran dan demi marwah pengurus Sambang Kabupaten Bengkalis.
Datuk Iskandar Izhar mengatakan, saat diwawancarai terkait pemberitaan dari beberapa media online yang terbit pada 17/7/2022, Panglima Sambang Riau Yusri Yano mengatakan mandat panglima sambang bengkalis resmi dicabut sedangkan jajaran kepengurusannya tetap utuh, oleh awak media mencoba konfirmasi langsung ke Datuk Iskandar Izhar terkait pemberitaan pencabutan mandat tersebut,” jelasnya.
Datuk Iskandar Izhar mengklarifikasi kepada awak media,” Pada tanggal 15 Juli 2022 saya resmi telah mengundurkan diri sebagai Panglima Sambang Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Bengkalis beserta Seluruh Pengurus lainnya atas permintaan diri kami sendiri dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, jadi bukan saya saja yang mundur sebagai panglima tapi juga di ikuti seluruh jajaran kepengurusan Gagak Hitam Kabupaten Bengkalis seperti yang tercantum dalam surat pengunduran diri kami,” ungkap Datuk Iskandar Izhar.
Datuk Iskandar Izhar mengatakan, terkait pengunduran diri saya serta jajaran kepengurusan Gagak Hitam Kabupaten Bengkalis, tidak terima atas wewenang atau tindakan Panglima Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) terhadap kami yang tidak sesuai AD/ART dan Peraturan Ormas Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam yang telah diatur dan ditetapkan, sedangkan kami berhak mendapatkan hak yang sama di Ormas sebagaimana yang diatur dalam AD/ART (Kata Datuk Iskandar Izhar),” katanya.
Lanjutnya lagi ia mengatakan, Mohon ma’af, saya juga tidak bisa menyampaikan inti permasalahan secara detail kepada pihak media, karena ini permasalahan internal kami yang tidak bisa saya sampaikan keseluruhannya,” imbuh Iskandar.
” Tapi saya ingatkan kembali jika ada yang mengatakan Mandat kami dicabut oleh Panglima Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) karena kami memiliki kesalahan, itu tidak benar,” Tegas Datuk Iskandar Izhar.
Datuk Iskandar Izhar juga menambahkan, Bahwa Saya dan Pengurus lainnya mengundurkan diri atas permintaan kami seluruh jajaran tentunya melalui musyawarah internal jajaran, bukan dicabut atau dibekukan oleh Panglima/Pengurus Sambang Provinsi Riau, kami memiliki bukti-bukti dan arsip surat pengunduran diri kami pada tanggal 15 Juli 2022 sesuai yang ada disekretariat kami,” tutupnya. (Rls/TO)