Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Harvey Suami Aktris Dewi Sandra Tersangka Ke-16 dalam Skandal Korupsi Komoditas Timah

Toni Octora Oleh Toni Octora
Kamis, 28 Maret 2024
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Harvey Suami Aktris Dewi Sandra Tersangka Ke-16 dalam Skandal Korupsi Komoditas Timah
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini mengumumkan penetapan tersangka ke-16 dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, merupakan tersangka terbaru yang langsung ditahan setelah pengumuman tersebut. Rabu (27/3/2024).

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pada Pukul 21.29 WIB, Harvey Moeis terlihat meninggalkan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Di tengah peningkatan kasus korupsi komoditas timah, penegakan hukum terhadap pelaku korupsi semakin menjadi fokus utama pihak berwenang.

Dikawal oleh petugas keamanan Kejagung, Harvey digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), dia akan ditahan selama proses penyelidikan dan persidangan.

Sebelum Harvey, Kejagung juga menetapkan tersangka ke-15, Helena Lim, dalam kasus yang sama. Ini menandai peningkatan jumlah total tersangka menjadi 16 dalam kasus ini.

Para tersangka lainnya termasuk pengusaha tambang, pejabat perusahaan, dan individu terkait yang diduga terlibat dalam skema korupsi kompleks yang melibatkan penambangan ilegal dan pengelolaan tata niaga timah.

Dalam pengumuman konferensi pers, Kejagung menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika tersangka ALW, bersama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE, menyadari adanya penambangan liar yang merugikan PT Timah Tbk.

Alih-alih menindak pelaku penambangan ilegal, para tersangka justru menawarkan kerjasama kepada pemilik smelter dengan harga yang tidak sesuai standar, mengakomodasi penambangan ilegal.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka termasuk Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Skandal korupsi ini menyoroti kerentanan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia serta pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memerangi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam konteks ini, Kejagung bertekad untuk menyelidiki dan menuntut semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, tanpa pandang bulu.

Sementara itu, reaksi dari pihak terkait dan masyarakat umum pun diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum ini guna memastikan keadilan terwujud dan pelaku korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya.

Skandal korupsi komoditas timah ini juga menggugah kesadaran akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan sumber daya alam serta menegaskan, bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Seiring dengan berlanjutnya penyidikan dan proses persidangan, publik berharap agar kebenaran dapat terungkap sepenuhnya dan hukuman yang setimpal diberikan kepada para pelaku korupsi.

Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan bangsa dan negara.

Demikianlah perkembangan terkini dalam skandal korupsi komoditas timah yang mengguncang Indonesia, di mana Kejagung terus berupaya keras untuk membersihkan dan memulihkan integritas dalam pengelolaan sumber daya alam negara.

(Penulis : Dwi Frasetio, Editor: Revan)

Tags: HukumTersangka Komoditas Timah
Previous Post

Komitmen Pengembangan Infrastruktur di Provinsi Riau, Sekda Kota Dumai Dukung Sinergi Banggar DPR RI

Next Post

Bupati Rohil Safari Ramadhan ke Kecamatan Pekaitan

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Bupati Rohil Safari Ramadhan ke Kecamatan Pekaitan

Bupati Rohil Safari Ramadhan ke Kecamatan Pekaitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.