PEKANBARU- Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet, angkat bicara terkait konflik internal DPRD Kabupaten Bengkalis, yang menyeret Ketua DPD Golkar Bengkalis, Syahrial.
Hal tersebut disampaikan Indra Gunawan Eet saat menggelar rapat bersama dengan beberapa pihak, untuk menjelaskan kronologis peristiwa di DPRD Bengkalis, yang saat ini isunya melebar kemana-mana.
Menurut Indra Gunawan Eet, pada kesimpulannya, apa yang dilakukan oleh Syahrial dalam proses Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada empat Anggota DPRD Bengkalis yang terbukti pindah ke Partai Golkar, sudah sesuai dengan intruksi DPP Partai Golkar.
“Yang dilakukan Ketua Golkar Bengkalis kepada Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok, sudah sesuai intruksi partai, dan tidak ada pelanggaran apapun,” tegas Indra Gunawan Eet, Kamis (21/9/2023).
Terkait tidak diusulkannya 6 orang Anggota Fraksi Golkar ke dalam Panitia Khusus (Pansus), kata Indra Gunawan Eet, merupakan hal yang sudah tepat untuk dilakukan, sebagai langkah langkah evaluasi, terhadap enam anggota fraksi yang tidak menjalankan perintah partai.
“Perintah partai kan sudah jelas, semua anggota dewan aktif, wajib mendaftarkan diri untuk menjadi Bacaleg Golkar, sebagai upaya pemenangan Golkar di Pemilu 2024,”jelasnya.
Dan mereka tidak mematuhi instruksi itu. Sedangkan tidak mendaftarkan diri saja disanksi, apalagi sampai pindah partai,” jelas Mantan Ketua DPRD Riau ini.
Kemudian, pria yang akrab disapa Engah Eet ini, dirinya juga menyoroti adanya surat dari beberapa Ketua Fraksi di DPRD Bengkalis, yang mengirimkan surat ke DPP Partai Golkar untuk mengganti Syahrial dari jabatan Pimpinan DPRD.
“Dari kajian kami di DPD Golkar Riau, kami melihat surat yang disampaikan oleh para Ketua Fraksi DPRD Bengkalis, merupakan intervensi terhadap partai, sementara posisi pimpinan diatur dan hak para partai pemenang ini jelas bertentangan,” terangnya.
Untuk persoalan mosi tidak percaya, Engah Eet menilai hal tersebut tidak memiliki dasar. Apalagi, persoalan ini bermula dari keputusan Fraksi Golkar, dan hendaknya, fraksi lain harus menghormati keputusan keputusan internal Fraksi Golkar.
“Kami berharap para anggota dewan yang menyampaikan mosi tidak percaya ini, untuk taat kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Dari 6 orang Anggota Fraksi Golkar yang bermasalah ini, kata Engah Eet, 4 diantaranya sudah diberhentikan melalui SK Gubernur Riau. Sedangkan 2 orang lagi sedang dalam proses PAW, sesuai dengan aturan partai.
Disinggung mengenai rapat paripurna yang didalamnya ada rekomendasi Badan Kehormatan (BK) untuk memberhentikan Syahrial dari kursi Pimpinan DPRD Bengkalis, menurut Engah Eet, adalah keputusan yang inprosedural dan cacat hukum.
“BK adalah badan yang diberi kewenangan untuk memproses setiap persoalan yang menyangkut etik Anggota DPRD,”ujarnya.
Sehingga, objektivitas BK sangat diperlukan. Kami melihat, BK sudah memainkan peran ganda yang membuat mereka tidak independen lagi, yaitu sebagai pengadil dan juga sebagai pemberi mosi tak percaya,” terangnya.
Untuk itu, Engah Eet memastikan, pihaknya tidak akan memproses penggantian pimpinan DPRD Bengkalis dari Partai Golkar, karena tuduhan yang disampaikan para pembuat mosi tidak percaya adalah tidak benar.
“Kita sudah mempersiapkan langkah langkah hukum, dan kita akan lihat perkembangan kedepan,” tuturnya.
Selanjutnya, Engah Eet juga mendorong agar Sekretariat DPRD Bengkalis mempersiapkan langkah untuk pelantikan Anggota Dewan yang akan menggantikan Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok.
“Karena SK itu sudah sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan,” katanya.
Terakhir, mewakili keluarga besar Partai Golkar, Engah Eet memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dan juga PKS secara kelembagaan, karena turut terkena imbas dalam melaksanakan proses PAW terhadap anggota Fraksi Golkar.
“Tapi yakinlah, apa yang kita perjuangkan ini sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, insya Allah langkah kita dalam menegakkan kebenaran akan diberi kemudahan oleh Allah SWT,” tutupnya.
Dalam rapat ini, hadir Bendahara Golkar Riau, Nuraini, Ketua DPD Golkar dan juga Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syahrial, Wakil Ketua DPD Golkar Bengkalis, Muslim Hadi, Wakil Ketua DPD Golkar Riau bidang Hukum, Eva Nora, dan Wakil Ketua DPD Golkar Riau, Rahman Jantan.
Kemudian, hadir pula Anggota BK DPRD Riau dari Fraksi Golkar, Yanti Komalasari, yang dimintai pendapatnya soal prosedur penanganan laporan di BK.
Selain meminta kejelasan terkait kronologis peristiwa ini, para peserta rapat juga mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ini, karena Pemilu 2024 semakin dekat, dan masih banyak dihadapi kedepannya. (Tim).