Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Banmus Disebut Ilegal, Wakil Ketua DPRD Sofyan Berikan Tanggapan

Toni Octora Oleh Toni Octora
Sabtu, 23 September 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Banmus Disebut Ilegal, Wakil Ketua DPRD Sofyan Berikan Tanggapan
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS -Polemik mosi tidak percaya 37 anggota DPRD kabupaten Bengkalis terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial terus berlanjut. Hal itu berdampak terganggunya kegiatan kedewanan di DPRD Bengkalis.

Pasalnya, puluhan anggota DPRD enggan mengikuti kegiatan di DPRD apabila dipimpin Ketua Khairul Umam. Baru-baru ini, rapat Banmus APBD Perubahan Tahun 2023 dipimpin Wakil Ketua II, Sofyan. Sebagai pimpinan DPRD, Sofyan mengklaim memimpin rapat demi kepentingan masyarakat.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Namun, ada pihak-pihak tertentu yang belakangan menviralkan Banmus dipimpin Wakil Ketua Sofyan dan menyebutnya ilegal.

Sofyan saat ditemui wartawan membantah rapat Banmus APBD Perubahan yang dipimpin, ilegal. Menurut dia, tuduhan dan informasi yang viral itu menyesatkan.

“Saya ingin menyampaikan terkait berita yang begitu viral menyebutkan Banmus ilegal. Di dalam rapat di DPRD ini, Tatib kita dibunyikan bahwa rapat-rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD. Itu clear.

Kemudian, terkait kode etik bahwa rapat dipimpin oleh ketua dan bilamana ketua berhalangan dipimpin wakil ketua. Itukan kalau ada pelimpahan. Saya pikir itu tidak bisa menjadi dasar hukum bahwa rapat-rapat itu harus ada pelimpahan.

Nyatanya yang demikian itu sah-sah saja, saya banyak juga menandatangani SK. Kalau itu yang dijadikan dasar hukum saya pikir tidak sesuai. Itukan dalam kondisi normal,”sebut Sofyan politikus PDIP ini.

Sofyan menegaskan, sebagai pimpinan DPRD ia bertindak memimpin rapat Banmus demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Sebab kondisi DPRD mengalami kondisi tidak normal menyusul 2/3 anggota DPRD tidak mau kegiatan kedewanan dipimpin Ketua DPRD Khairul Umam.

“Rapat yang dipimpin oleh Khairul Umam itu tidak pernah quorum karena sebelumnya sudah ada mosi tidak percaya. Bahkan kawan-kawan ada yang wall-out ketika rapat dipimpin oleh Khairul Umam. Ini mengakibatkan kondisi yang tidak normal di lembaga DPRD.

Kalau kita tidak ada langkah atau upaya untuk melakukan langkah kongkrit maka akan terjadi kevakuman kegiatan DPRD yang mana kegiatan DPRD banyak berkaitan dengan kepentingan orang banyak. Ada pembahasan APBD Perubahan menyusul APBD murni,”terangnya.

Kondisi itu imbuh Sofyan, membuat ia bertindak memimpin rapat Banmus. Tahapan APBD Perubahan harus segera diselesaikan.

Disana kata Sofyan, ada gaji P3K, TPP Pegawai, dana Bos, tambahan gaji honorer, pembiayaan BPJS dan lain sebagainya.

“APBD perubahan ini ada kebutuhan gaji P3K, TPP pegawai, dana BOS, pembiayaan BPJS yang harus dibayar dan macam-macam yang lain,”kata Sofyan.

Justru yang kita lakukan menyelamatkan, menyelamatkan, agar kegiatan-kegiatan di DPRD yang berkepentingan dengan kepentingan orang banyak harus tetap berjalan dan kita lakukan. Dan saya pimpinlah rapat Banmus itu. Dan kemudian diviralkan seakan-akan kami ini rapat ilegal.

Saya boleh bertanya sekarang, apakah rapat yang saya dipimpin dengan 14 anggota DPRD yang merupakan anggota Banmus yang lebih dari quorum itu ilegal? Karena bukan dipimpin oleh Khairul Umam saja. Saya pimpinan yang sah dan yang saya lakukan ini adalah untuk kepentingan masyarakat,”tegasnya .

“Atau kita memaksakan Paripurna, Banmus dipimpin oleh Khairul Umam tetapi paripurnanya tidak quorum. Siapa sekarang yang berpihak kepada masyarakat,”beber Sofyan lagi.

Ia menambahkan, tahapan pengesahan APBD Perubahan telah ia lakukan bersama anggota DPRD lainnya. Jika tidak ada halangan, APBD Perubahan akan disahkan 26 September 2023 mendatang.

“Untuk kawan-kawan ketahui dan masyarakat ketahui, kalau kita tidak ketuk APBD perubahan September ini maka APBD tidak terjadi perubahan. Artinya kegiatan APBD masih mengacu APBD murni Tahun 2023,”sebut Sofyan.

Disana Tidak bisa kita anggarkan untuk tambahan biaya TPP, dana BOS kemudian P3K, terus tambahan gaji honorer, pembiayaan BPJS dan lain sebagainya.

Ini sangat merugikan masyarakat, makanya langkah kongkrit kita hari ini untuk menyelamatkan kepentingan orang masyarakat,”pungkas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan. (Tim).

Tags: BanmusSosial
Previous Post

Golkar Riau: Agenda Pergantian Pimpinan DPRD di Bengkalis Tidak Ada 

Next Post

Bupati Rohil Resmi Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Bupati Rohil Resmi Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023

Bupati Rohil Resmi Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.