Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Gakkum Kehutanan Bersama Satgas PKH Amankan Pelaku Pembalakan Liar Dalam Kawasan TNTN

Admin Riau Integritas Oleh Admin Riau Integritas
Selasa, 27 Januari 2026
di Berita, Berita Pekanbaru, Hukrim, Lingkungan
Reading Time:2 mins read
0
Gakkum Kehutanan Bersama Satgas PKH Amankan Pelaku Pembalakan Liar Dalam Kawasan TNTN

barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit mesin chainsaw, 5 (lima) unit jerigen berwarna merah, 28 (dua puluh delapan) batang kayu gergajian berbentuk broti, 1 (satu) unit mobil Mitshubishi Pajero (photo/ist)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru , Riauintegritas. com – Balai Penegakan Hukum Kehutanan Kehutanan Wilayah Sumatera, Kementerian Kehutanan, telah menetapkan DM (56) sebagai Tersangka dalam kasus pembalakan liar di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Resort Air Sawan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau pada tanggal 22 Januari 2026.

 

RelatedPosts

Apresiasi untuk Andri Yanto Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia, Diskusi PLTN Dinilai Buka Wawasan Mahasiswa Babel

Kapolres Rohil Resmikan masjid Al-Muin Polsek Bangko,berikan santunan kepada anak yatim 

Penggugat Nenek Hasni Ditegur Hakim, BPN Tak Hadir dalam Sidang Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

Tersangka DM (56) saat ini telah ditahan di Rutan Polda Riau sejak tanggal 23 Januari 2026, sedangkan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit mesin chainsaw, 5 (lima) unit jerigen berwarna merah, 28 (dua puluh delapan) batang kayu gergajian berbentuk broti, 1 (satu) unit mobil Mitshubishi Pajero Sport warna putih berserta STNK dan kunci kontak serta 1 (satu) buah buku catatan berwarna merah hitam disita oleh Penyidik Balai Gakkumhut.

 

Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum Sumatera, Khairul Amri, S.H mengatakan penyidikan terhadap kasus ini merupakan tindaklanjut penindakan yang dilakukan oleh Tim Polhut Balai TNTN bersama Satgas PKH di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo yang telah mengamankan pelaku DM (56) pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026.

 

“Saat itu Tim Polhut Balai TNTN bersama Satgas PKH menemukan jejak kendaraan roda 4 (mobil) di dalam Kawasan TNTN, Tim menelusuri jejak mobil tersebut dan mendengar suara chainsaw.

 

Pada Pukul 14.00 WIB, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang mengaku bernama DM (56) yang sedang bekerja mengolah kayu menjadi broti dengan mesin chainsaw pada koordinat 0 9’ 4,995“ S 101 51’ 53,403” E pada Grid D 16 Resort Air Sawan. Selanjutnya Tim Polhut TNTN menyerahkan pelaku beserta barang bukti (BB) kepada Penyidik Gakkumhut untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Hari Novianto, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatera menyatakan tersangka D (56) ditangkap saat melakukan penebangan pohon secara tidak sah dengan menggunakan chainsaw serta akan mengangkut kayu olehan ilegalnya dengan menggunakan Mobil Mitshubishi Pajero Sport.

 

Tersangka D (56) diduga melakukan tindak pidana kehutanan di Kawasan TNTN merupakan habitat alami satwa langka Gajah Sumatera yang dilindungi.

 

“Penindakan ini bentuk komitmen Gakkum Kehutanan, Balai TNTN dan Satgas PKH dalam menjaga dan mengamankan kawasan TNTN dari ancaman pembalakan liar dan perambahan hutan pasca penguasaan kembali kawaan TNTN,” jelasnya. Selasa (27/1/2026).

 

Tersangka D (56) dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 82 ayat (1) huruf c Jo Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 bagian Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 37 Angka 3 bagian Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 37 Angka 12 bagian Pasal 82 Ayat (1) huruf c Jo Pasal 37 Angka 3 bagian Pasal 12 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 40B Ayat (1) huruf e Jo Pasal 33 Ayat (2) huruf e Undang -undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaiaman telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang -undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategoro VI atau sebesar 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Tags: Amankan PelakuGakkum Kehutanan BersamaKawasan TNTNPembalakan LiarSatgas PKH
Previous Post

Alokasi Anggaran Setda Rohil Tahun 2024 mencapai 140 Miliar, diduga jadi bancakan korupsi

Next Post

STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Kunjungi Politeknik Negeri Bengkalis, Puskom-I- Unit Pengelola

BERITA TERKAIT

Apresiasi untuk Andri Yanto Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia, Diskusi PLTN Dinilai Buka Wawasan Mahasiswa Babel
Berita

Apresiasi untuk Andri Yanto Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia, Diskusi PLTN Dinilai Buka Wawasan Mahasiswa Babel

Sabtu, 14 Februari 2026
Kapolres Rohil Resmikan masjid Al-Muin Polsek Bangko,berikan santunan kepada anak yatim 
Berita Pilihan

Kapolres Rohil Resmikan masjid Al-Muin Polsek Bangko,berikan santunan kepada anak yatim 

Jumat, 13 Februari 2026
Penggugat Nenek Hasni Ditegur Hakim, BPN Tak Hadir dalam Sidang Lahan Tol Pekanbaru–Rengat
Berita

Penggugat Nenek Hasni Ditegur Hakim, BPN Tak Hadir dalam Sidang Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

Jumat, 13 Februari 2026
Saksi Perawat Heny: Aldo Henti Napas, Belum Sempat Konsul ke Dokter Jantung
Berita

Saksi Perawat Heny: Aldo Henti Napas, Belum Sempat Konsul ke Dokter Jantung

Jumat, 13 Februari 2026
Saksi dr Kuncoro Bayu Ralat Keterangan BAP, Akui DPJP Bersama dr Ratna di Persidangan
Berita

Saksi dr Kuncoro Bayu Ralat Keterangan BAP, Akui DPJP Bersama dr Ratna di Persidangan

Jumat, 13 Februari 2026
7 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Jalani Seminar Proposal
Berita

7 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Jalani Seminar Proposal

Jumat, 13 Februari 2026
Next Post
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Kunjungi Politeknik Negeri Bengkalis, Puskom-I- Unit Pengelola

STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Kunjungi Politeknik Negeri Bengkalis, Puskom-I- Unit Pengelola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Apresiasi untuk Andri Yanto Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia, Diskusi PLTN Dinilai Buka Wawasan Mahasiswa Babel

Apresiasi untuk Andri Yanto Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia, Diskusi PLTN Dinilai Buka Wawasan Mahasiswa Babel

Sabtu, 14 Februari 2026
Gerak Cepat Saat Reses, Hendrik Salurkan 40 Tangki Air Bersih dan Perbaiki Jalan Warga

Gerak Cepat Saat Reses, Hendrik Salurkan 40 Tangki Air Bersih dan Perbaiki Jalan Warga

Jumat, 13 Februari 2026
Kapolres Rohil Resmikan masjid Al-Muin Polsek Bangko,berikan santunan kepada anak yatim 

Kapolres Rohil Resmikan masjid Al-Muin Polsek Bangko,berikan santunan kepada anak yatim 

Jumat, 13 Februari 2026
Penggugat Nenek Hasni Ditegur Hakim, BPN Tak Hadir dalam Sidang Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

Penggugat Nenek Hasni Ditegur Hakim, BPN Tak Hadir dalam Sidang Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

Jumat, 13 Februari 2026
FABEM Rokan Hilir Edukasi Pelajar SMAN 2 Bangko tentang Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Digital

FABEM Rokan Hilir Edukasi Pelajar SMAN 2 Bangko tentang Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Digital

Jumat, 13 Februari 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist