Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dugaan Tindak Pidana Meninggal Tidak Wajar, Tim Kuasa Hukum Korban : Polres Bengkalis atau Polda Riau Ambil Alih Dugaan Pembunuhan Ini

LP/14/VII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-RUPAT Tanggal 18 juli 2022,

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 22 Oktober 2022
di Berita, Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Dugaan Tindak Pidana Meninggal Tidak Wajar, Tim Kuasa Hukum Korban : Polres Bengkalis atau Polda Riau Ambil Alih Dugaan Pembunuhan Ini
0
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUPAT (Bengkalis) riauintegritas.com – Kasus pembunuhan pemuda asal Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, bernama Al Farid (32) masih menjadi misteri hingga saat ini.

Meski dua orang, Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail, telah ditetapkan sebagai tersangka, namun otak pelaku pembunuhan itu masih belum terungkap.

RelatedPosts

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Terkait laporan Polisi Nomber: LP/14/VII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-RUPAT tanggal 18 juli 2022 tentang dugaan tindak pidana meninggal tidak wajar yang terjadi di jembatan kembar Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis yang di laporkan oleh saudara TS. FAISAL selaku adik kandung korban.

Tim Kuasa Hukum Korban, Kantor Hukum Sabarudin, S.HI., CPLC., CPCLE & Partners saat Press Release menjelaskan atau mengungkapkan Rekasaya Lakalantas yang diduga melibatkan Kepolisian yang mengakibatkan tewasnya warga Rupat.

“Pelapor melihat adanya kejanggalan serta tidak adanya profesionalitas dalam menggungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut, sehingga kami mendesak agar perkara dugaan pembunuhan ini di ambil alih oleh Polres Bengkalis atau Polda Riau.
Kemudian pihak Polsek meminta waktu 1 minggu untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Bengkalis, kemudian pihak Polres Bengkalis mengambil alih penaganan Perkara dugaan pembunuhan ini,” ungkap Saripudin pada Press Releasenya, Jum’at (21/10/2022), selaku Tim Kuasa Hukum Korban.

Selanjutnya disampaikan Sabarudin, S.HI, “Pihak penyidik Polres bergerak cepat melakukan outopsi terhadap mayat klien kami serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Sehingga hasil nya pada tanggal 10 oktober 2022 saudara saksi Faizal alias Ijal Tuyul yang awalnya sebagai saksi kemudian beralih setatusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, selanjutnya secara terpisah pada tanggal 14 oktober 2022 penyidik Polres Bengkalis melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara Ismail alias mail selaku tersangka ke 2,” tambah Saripudin.

Dan berdasarkan hasil keterangan para tersangka tersebut bahwa mereka melakukan Pemukulan/pembunuhan Terhadap diri Korban ini atas perintah atau di perintahkan oleh Oknum Polisi, BRIPKA AH untuk melalakukan penghadangan terhadap korban, sehingga korban tewas dan meninggal dunia.

“Kami berharap terhadap Oknum kepolisian tersebut yang terlibat dapat dilakukan pemidanaan serta di berhentikan secara tidak hormat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Mengigat ini merupakan kejahatan kemanusian yang tidak bisa ditolerir. Dan kami juga berharap kepada penyidik kepolisian Polres Bengkalis agar pihak – pihak yang terlibat dalam perkara ini yang mencoba menghalang-halangi serta mengkaburkan dugaan pidana pembunuhan ini seolah-olah ini merupakan Lakalantas Murni, segera dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku yang masih berkeliaran diluar demi tegaknya hukum dan keadilan di Republik Indonesia ini,” tutupnya.

Tags: Ambil AlihbengkalisDugaan Pembunuhan IniDugaan Tindak Pidana Meninggal Tidak WajarHukumLP/14/VII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-RUPATpolda riauPolres BengkalisriaurupatTanggal 18 juli 2022Tim Kuasa Hukum Korban
Previous Post

Tanggap Bencana Alam, Polres Rohil Gelar Apel Bersama Forkopimda

Next Post

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022

BERITA TERKAIT

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan
Berita

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya
Berita

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Selasa, 23 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 18 Juni 2026
Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Next Post
Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

    Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil DPRD Rohil Reses, Hamzah: Utamakan Roda Ekonomi dan Infrakstruktur 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkalis Siap Dukung Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Selasa, 23 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 18 Juni 2026
Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.