Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dugaan Tindak Pidana Meninggal Tidak Wajar, Tim Kuasa Hukum Korban : Polres Bengkalis atau Polda Riau Ambil Alih Dugaan Pembunuhan Ini

LP/14/VII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-RUPAT Tanggal 18 juli 2022,

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 22 Oktober 2022
di Berita, Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Dugaan Tindak Pidana Meninggal Tidak Wajar, Tim Kuasa Hukum Korban : Polres Bengkalis atau Polda Riau Ambil Alih Dugaan Pembunuhan Ini
0
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUPAT (Bengkalis) riauintegritas.com – Kasus pembunuhan pemuda asal Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, bernama Al Farid (32) masih menjadi misteri hingga saat ini.

Meski dua orang, Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail, telah ditetapkan sebagai tersangka, namun otak pelaku pembunuhan itu masih belum terungkap.

RelatedPosts

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Terkait laporan Polisi Nomber: LP/14/VII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-RUPAT tanggal 18 juli 2022 tentang dugaan tindak pidana meninggal tidak wajar yang terjadi di jembatan kembar Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis yang di laporkan oleh saudara TS. FAISAL selaku adik kandung korban.

Tim Kuasa Hukum Korban, Kantor Hukum Sabarudin, S.HI., CPLC., CPCLE & Partners saat Press Release menjelaskan atau mengungkapkan Rekasaya Lakalantas yang diduga melibatkan Kepolisian yang mengakibatkan tewasnya warga Rupat.

“Pelapor melihat adanya kejanggalan serta tidak adanya profesionalitas dalam menggungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut, sehingga kami mendesak agar perkara dugaan pembunuhan ini di ambil alih oleh Polres Bengkalis atau Polda Riau.
Kemudian pihak Polsek meminta waktu 1 minggu untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Bengkalis, kemudian pihak Polres Bengkalis mengambil alih penaganan Perkara dugaan pembunuhan ini,” ungkap Saripudin pada Press Releasenya, Jum’at (21/10/2022), selaku Tim Kuasa Hukum Korban.

Selanjutnya disampaikan Sabarudin, S.HI, “Pihak penyidik Polres bergerak cepat melakukan outopsi terhadap mayat klien kami serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Sehingga hasil nya pada tanggal 10 oktober 2022 saudara saksi Faizal alias Ijal Tuyul yang awalnya sebagai saksi kemudian beralih setatusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, selanjutnya secara terpisah pada tanggal 14 oktober 2022 penyidik Polres Bengkalis melakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudara Ismail alias mail selaku tersangka ke 2,” tambah Saripudin.

Dan berdasarkan hasil keterangan para tersangka tersebut bahwa mereka melakukan Pemukulan/pembunuhan Terhadap diri Korban ini atas perintah atau di perintahkan oleh Oknum Polisi, BRIPKA AH untuk melalakukan penghadangan terhadap korban, sehingga korban tewas dan meninggal dunia.

“Kami berharap terhadap Oknum kepolisian tersebut yang terlibat dapat dilakukan pemidanaan serta di berhentikan secara tidak hormat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Mengigat ini merupakan kejahatan kemanusian yang tidak bisa ditolerir. Dan kami juga berharap kepada penyidik kepolisian Polres Bengkalis agar pihak – pihak yang terlibat dalam perkara ini yang mencoba menghalang-halangi serta mengkaburkan dugaan pidana pembunuhan ini seolah-olah ini merupakan Lakalantas Murni, segera dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku yang masih berkeliaran diluar demi tegaknya hukum dan keadilan di Republik Indonesia ini,” tutupnya.

Tags: Ambil AlihbengkalisDugaan Pembunuhan IniDugaan Tindak Pidana Meninggal Tidak WajarHukumLP/14/VII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-RUPATpolda riauPolres BengkalisriaurupatTanggal 18 juli 2022Tim Kuasa Hukum Korban
Previous Post

Tanggap Bencana Alam, Polres Rohil Gelar Apel Bersama Forkopimda

Next Post

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022

BERITA TERKAIT

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci
Berita

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci
Berita

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas
Berita

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026
Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir
Berita

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot
Berita

BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

Selasa, 22 September 2026
GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban
Berita

GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban

Sabtu, 19 September 2026
Next Post
Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026
Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

Selasa, 22 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.