Bandar Lampung- Riauintegritas.com – Meskipun pemerintah sudah menggelontorkan anggaran 20 persen untuk pendidikan serta pemerintah juga sudah menjamin biaya operasional sekolah (BOS), belum lagi di tambah dari pemerintah daerah juga di kucurkan Bosda.
Ternyata tidak menyurutkan niat oknum-oknum kepala sekolah yang nakal dan rakus dengan uang. Regulasi komite di manfaatkan untuk di pakai mereka guna meraup apa yang mereka inginkan dengan cara bekerja sama simbiosis mutualiseme.
Dengan kolaborasi pengurus komite yang juga nakal pihak sekolah menggasak uang dari para wali murid. Hal inilah yang terjadi di SMA 13 Bandar Lampung yang beralamat di jalan padat Karya Rajabasa.
Pihak sekolah ini melalui komite melakukan pungutan dengan dalih peran serta orang tua atau wali murid yang di pandang cukup besar dan di rasakan oleh orang tua atau wali murid terasa memberatkan.
Dari penelusuran beberapa tim media yang menanggapi keluhan dari beberapa wali murid pihak SMA,13 Bandar Lampung bersama komitenya mematok pungutan 1 juta persiswa pertahun dengan dalih untuk uang pembangunan.
Lalu ada pungutan lain sebesar Rp.350.000, Rupiah, persiswa yang mereka sebut uang sumbangan peran serta masyarakat. Lalu ada lagi uang penebusan pakaian seragam batik, seragam Osis, seragam pramuka, jas almamater, atribut topi, bet dan dasi mencapai 850 ribu persiswa.
Jika semua di akumulasikan, semua nya mencapai total enam juta lima puluh ribu persiswa. Namun pihak sekolah dan komite memberikan keringanan bagi siswa yatim dan yang memiliki kartu KIP dan PKH dengan membayar uang peran serta masyarakat sebesar Rp. 200,000, Rupiah persiswa perbulan.
Pihak media mendatangi SMA 13 Bandar Lampung beberapa hari lalu, guna meminta penjelasan terkait pungutan tersebut, dari Drs. Edwars Ahlam selaku ketua komite dan Drs. Hi. Mahlil M.PDi selaku kepala sekolah, namun keduanya tidak berada ditempat.
Tim media hanya bisa bertemu dengan Rahayu Tri wahyuni yang akrab di sapa ibu Tri selaku wakil kepala sekolah. Dari ibu Tri di peroleh keterangan bahwa pungutan tersebut merupakan keputusan bersama sekolah dengan komite dan sudah dirapatkan.
“Kalau dari sekolah tidak ada, adapun pungutan tersebut merupakan hasil keputusan komite dengan wali murid,” jelas Rahayu Triwahyuni.
Sementara menurut keterangan yang di peroleh dari guru setempat, jumlah total siswa SMA 13 Bandar Lampung tahun ajaran 2022/23 mencapai seribu siswa.
Sampai berita ini di terbitkan, Drs. Sulpakar M.M selaku kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum berhasil di temui untuk dimintai tanggapan.
(Riki-tim)














