LAMPUNG- Riauintegritas.com – Diduga Kepala Sekolah SD Negeri 12 Way Kenanga Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang akrap di sapa Suparyo dan sekaligus selaku K3S Kecamatan Way Kenanga menggelapkan bantuan Berupa Bos Amfirmasi Kinirja senilai Rp.60.000.000, Rupiah pada Tahun Anggaran 2020
Hasil investigasi awakmedia di lapangan pada Rabu 28/09/2020, di SDN 12 Way Kenanga penuh dengan dugaan berbau korupsi, baik dari Bantuan Bos, PIP dan lain-lainnya.
Berawal dari salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada media, di duga banyak bantuan yang tidak tersalurkan oleh oknum Kepsek SDN 12 Way Kenanga.
“Selama yang saya tau mas, banyak bantuan mas yang diterima Sekolah SDN 12 Way Kenanga, salah satu nya Contoh,Tahun 2020 itu dapet bantuan Bos Amfirmasi, tapi saya tanya-tanya gak ada mas yang di salurkan beliau,” ungkapnya.
Dari Informasi tersebut media langsung mengunjungi sekolahan tersebut menemui Kepala Sekolah Suparyo di Kantornya, untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut dari Kepsek itu sendiri, guna untuk melengkapi Pemberitaan supaya dapat di baca dan di ketahui oleh publik.
Sampai di kantor Sekolah SDN 12 Way Kenanga, tim media bertemu langsung dengan Kepala Sekolah Suparyo, dan tim media langsung mempertanyakan terkait Bos Amfirmasi Tahun 2020,
Suparyo selaku Kepsek SDN 12 Way Kenanga membenarkan kalau di tahun 2020 itu mendapatkan Bantuan Bos Amfirmasi senilai Rp.60.000.000, Rupiah.
“Benar mas tahun 2020 Sekolah SDN 12 Way Kenanga dapat Bantuan Bos amfirmasi kinirja senilai anggaran Rp.60.000.000, Rupiah, dana tersebut sudah kami realisasikan, dan pada saat itu kita semua dewan guru sepakat untuk menyalurkan dana tersebut, sebagian di alihkan Ke penanganan Covid – 19, dan sebagian kita belikan Labtop,” jelasnya.
Disaat tim media mempertanyakan bukti arsip nota belanjanya, dan fisik Labtop tersebut, karna informasi yang tim media peroleh bahwa di duga Labtop tersebut di bawa oknum dewan guru pulang untuk di pakai secara pribadi.
Suparyo selaku Kepsek SDN 12 Way Kenanga juga membenarkan jika adanya Labtop tersebut, ada yang di bawa pulang oleh oknum Dewan Guru untuk dipakai secara peribadi.
” Itu Benar mas, ada yang di bawa dewan guru pulang Labtopnya, tapi saya lupa mas siapa dewan guru yang membawa pulang saya gak ingat dan masalah nota belanja itu juga saya lupa di simpannya dimana mas, arsip nya juga entah dimana,” jelasnya sambil ketawa -ketawa.
Lanjutnya, udahlah mas enggak usah di perpanjangkan, saya manusia biasa, ini ada uang Rp.450.000, Rupiah untuk kamu orang beli rokok dan bensin, gak usah di ungkit-ungkit lagi dan saya juga sadar saya manusia biasa,” ucapnya.
” Untuk itu sekali lagi saya minta terkait masalah dana Bos Amfimasi tahun 2020 jangan di ungkit dan jangan di perpanjang lagi, semoga kamu orang mengertilah saya manusia biasa,” ungkapnya sambil memberikan uang 450, 000, Rupiah kepada tim media.
Sangat di sayangkan sikap Suparyo selaku Kepsek SDN 12 Way Kenanga sekaligus selaku K3S, di duga telah melakukan hal yang melanggar Aturan dan peraturan hukum, dengan bermaksut untuk menutupi kesalahan nya, yang di duga membuat laporan realisasi seakan tersalurkan sesuai dengan juknis, namun kenyataan nya di lapangan fiktif.
Diduga takut penyelewengan dan korupsi dana Bos amfirmasi kinirja tahun 2020 nya terbongkar, maka Kepsek Supriyo ambil jalan pintas, sehingga sanggup melakukan upaya penyuapan kepada tim media.
untuk itu Kepada Disdik Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Baratdan Instansi terkait yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan ada nya pemberitaan ini, kami berharap agar jangan tutup mata dan tutup telinga, karna tugas kami media memberikan informasi Kepublik.
Selanjut nya itu adalah tugas Instansi Terkait agar bisa menindak lanjuti nya dengan tegas memanggil, memeriksa dan Audit ulang Pengunaan Dana Bos Amfirmasi tahun 2020 di SDN 12 Way Kenanga, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Bawang Barat. BERSAMBUNG.
(Tim)