MEDAN- Masyarakat Desa Warga Dusun VII Citaman Jernih resmi menunjuk Gemantara Raya secara keseluruhan perangkat yang dimilikinya untuk mendampingi warga dusun VII Citaman Jernih sebagai domisili pendampingan litigasi, dan non litigasi yang di tandatangani oleh Sekjend yang akrab disapa Rudy. 13/04/2023.
Menurutnya masyarakat melakukan perlawanan terhadap oknum yang diduga “Mafia tanah” di Dusun VII Desa Citaman Jernih kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai tersebut bertekad mempertahankan tanah yang ukurannya sebatas tapak rumah yang, mana tapak rumah tersebut peninggalan atuk mereka .
Dan mereka lahir, dibesarkan bahkan mereka memiliki keturunan tinggal di atas tanah tersebut sebagai tumpah darah mereka.
Masyarakat Dusun VII Desa Citaman Jernih tersebut diantaranya Nahar, dan Nurli Kurnia Ningsih, yang mana tanah yang seluas tapak rumah kecil tersebut berupa peninggalan atuk mereka yang bernama M.Sulin yang sudah meninggal dunia.
Menurut mereka dari dulu sejak atuk masih hidup belum pernah ada orang yang klaim tanah kelahiran kami ini. Tetapi sekarang tiba-tiba orang yang sebelumnya membeli tanah sepadan mengaku sebagai pemilik tanpa kami tau alasan orang tersebut.
Bahkan tiba tiba-tiba saja orang mengaku pengacara mereka mengusir, dan mengancam kami akan dilaporkan bilamana tidak pergi dari sini.
Dan tidak hanya itu. Orang yang mengaku pengacara tersebut mengesahkan sendiri kliennya sebagai pemilik tanpa kami mengerti alasannya.
Karena selain tidak berdaya, kami hanya berpikir mungkin orang tersebut berprofesi sebagai hakim dan juga pengacara.
Masyarakat sangat geram atas perlakuan oknum yang dengan sengaja menanam patok dan mengusir mereka tersebut, bahkan beberapa masyarakat lain mendapatkan hal yang sama, mereka ikut diusir melalui surat somasi.
Kami lemah dan tidak berdaya, sehingga kami meminta pak Rudy. Terlebih beliau hanya selalu meminta doa agar perjuangan dimudahkan oleh sang Halid.
Beberapa masyarakat yang sudah menjadi korban atas kezaliman oknum tersebut meminta bantuan. Sehingga salah satu tim investigasi Gemantara Raya yang mewakili mitra yang tergabung dalam wadah tersebut turun ketengah masyarakat atas perintah pimpinan pusat.
Dari hasil tersebut dipastikan bahwa orang yang mengklaim tersebut diduga kuat sebagai mafia tanah. Yang melakukan aksinya dengan support orang yang juga berperan menerbitkan legalitas.
Kuat dugaan dikarenakan secara bersama-sama dengan yang diduga mafia tanah tersebut memasang patok dan mengukur sendiri tanah milik masyarakat tanpa melibatkan masyarakat sebagai pemilik itu sendiri.
Ketika awak media mewawancarai Sekjend pusat Gemantara Raya (Rudy) mengatakan siap jika Allah menitipkan tanggung jawab ini ke kami untuk membantu masyarakat yang terzalimi tersebut, kami tidak pernah mampu menolak, dan kita sudah stay sebagai lembaga control, bantuan hukum, dan puluhan media mendukung pengawalan, agar penyelesaian ini terpantau oleh siapapun secara transparan.
Sehingga dari pantauan semua pihak bisa kita mendapatkan arahan dari penilaian para netizen.Dan pastinya tidak ada yang mustahil.Terlebih yang kita bantu adalah orang yang terzalimi, insyaallah kita dimudahkan dan perjuangan kita akan Allah Ridhai.
Kami sudah membalas surat somasi dari kuasa hukum oknum tersebut, dan kami sudah Surati Kepala Desa Citaman Jernih untuk support atas segala hal yang kita butuhkan dalam penyelesaian ini.
Termasuk meminta kepada beliau penjelasan dan klarifikasi terkait oknum tersebut secara historis di desa Citaman Jernih. Dan masih kita tunggu sembari memohon bantuan doa dari semua pihak untuk ikut berjuang membantu orang yang tidak berdaya lewat doa tulus dan keikhlasan jiwa dan raga. (Tim)