BENGKALIS- Direktur BAK LIPUN
Badan Anti korupsi Lembaga Inventarisir Penyelamat Uang Negara Kabupaten Bengkalis Abdul Rahman Siregar, meminta agar PT. Surya Dumai Agrindo menghentikan kegiatan operasional pabrik Kelapa Sawit (PKS) nya.
Sampai dipenuhi dahulu segala perizinan yang belum dimilikinya dan kami meminta kepada penegak Perijinan dan pihak-pihak yang berkompeten untuk melakukan peninjauan lokasi kebun dan PKS yang ada di sungai pakning.
Dan jika PT. SDA masih mengoperasikan PKSnya agar ditindak, karena seluruh hasil turunan dari PKS tersebut, saat ini adalah ILEGAL dan dapat MERUGIKAN NEGARA. Adapun perijinan yang diduga belum dimiliki oleh PT. SDA adalah OSS dan IUP PKS,” ungkap Abdul Rahman.
” Karena selama ini IUP yang ada masih atas nama PT. RMS, demikian juga diduga izin Lingkungannya masih atas nama PT. RMS, padahal dalam peraturan perundangan izin tersebut harus atas nama perusahaan yang beroperasional.
Jika perusahaan supaya mengindahkan himbauan kami, agar menghentikan operasional PKS tersebut,” tegas Abdul Rahman.
” Kami harapkan pemerintah melakukan tindakan tegas dengan menutup PKSnya, seperti ketegasan yang sudah dilakukan Pemkab. Bengkalis terhadap beberapa perusahaan PKS diwilayah Kabupaten Bengkalis ini,” harap Abdul Rahman Siregar. (Redaksi)














