Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Cabuli Ponakan Dibawah Umur, Polsek Kubu Ringkus S

Toni Octora Oleh Toni Octora
Jumat, 11 November 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Cabuli Ponakan Dibawah Umur, Polsek Kubu Ringkus S
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL- Seorang Oom bejat di Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tega cabuli korban yang tidak lain adalah tutur ponakannya sendiri dan masih dibawah umur, pelaku S (42) berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil. Rabu 9/11/ 2022. Pukul 23.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK MSi, melalui Kapolsek Kubu Akp Zulmar SH didampingi Kasi Humas Polres Rohil AKP. Juliandi,S.H,saat dikonfirmasi Jum’at (11/11//22) membenarkan telah dilakukan Pengungkapan Perkara Dugaan Tindak Pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh jajaran Polres Rohil tepatnya Polsek Kubu ini.

RelatedPosts

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

” Pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh terlapor yang disapa korban sebagai Oom, pekerjaan petani, berusia (42), terhadap korban berusia 14 tahun atau masih pelajar, terjadi di kediaman terlapor pada Rabu 9 bulan Nopember tahun 2022 sekira Pukul 20.00 WIB.” ungkap Akp Juliandi.

Pelapor adalah ayah kandung korban, berusia 39 Tahun, yang melaporkan kejadian tersebut, setelah mendapat informasi dari anak kandungnya atau korban yang disampaikan kepadanya melalui WhatsApp, dengan mengatakan “Assalamu’ alaikum,
Assalamu’alaikum ”, kemudian pelapor langsung menghubungi anak pelapor melalui telephone, akan tetapi tidak diangkat anaknya,” terangnya.

” Setelah itu korban kembali mengirimkan pesan WhatsApp kepada pelapor dengan mengatakan “Ayah, jangan marah ya,”dan pelapor coba menghubungi anaknya kembali, akan tetapi juga tidak diangkat,” papar Akp Juliandi.

Dan setelah itu Saudari korban kembali mengirimkan pesan Via WhatsApp kepada pelapor dengan mengatakan “Ayah, saya ( menyebut nama nya) tidak bisa ngangkat nanti ayah marah, ayah saya pacaran ya, yah, maaf. Saya saya udah nggak perawan maaf ayah, bukan cowok saya yang buat, tapi Oom laki ibu ( nama bibinya) maaf saya tidak bisa berbuat apa-apa ya yah,” cetusnya.

Membaca pesan via WhatsApp yang dikirimkan oleh anaknya pelapor langsung mendatangi anak pelapor yang saat itu sedang berada di rumah kakeknya yang berjarak kurang lebih 3 kilometer dari rumah pelapor, setelah bertemu dengan anak pelapor, anaknya pun menangis dan mengatakan semua kejadian kepada pelapor,” ujar Akp Juliandi.

Setelah itu pelapor medatangi rumah adik pelapor, kemudian pelapor menceritakan kejadian yang dialami oleh anaknya kepada adiknya,setelah itu pelapor merasa tidak senang dengan perbuatan terlapor kemudian pelapor mendatangi kantor polsek Kubu utuk melaporkan perbuatan diduga pencabulan tersebut,” urai AKP Juliandi.

Selanjutnya,Personel piket polsek Kubu bersama dengan tim Opsnal melakukan cek di tempat kejadian perkara dugaan Pencabulan. Kemudian didapat informasi bahwa terlapor sedang berada di rumahnya, mendapat informasi tersebut personel Polsek kubu langsung mengamankan terlapor dan menginterogasi terlapor.

” Berdasarkan hasil interogasi dan pengakuan terlapor, benar telah melakukan pencabulan terhadap saudari korban sebanyak 3 kali. Selanjutnya terlapor dibawa ke Kantor Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut dan membawa korban untuk dilakukan Visum Et Revertum di Puskesmas Rantau panjang kiri,” ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.

Untuk barang bukti yakni, 1 Lembar Surat Visum dari Puskesmas Rantau Panjang Kiri Kec. Kubu Babussalam, 1 Helai celana dalam warna pria cream, 1 Helai celana panjang warna hitam, 1 Helai celana pendek warna merah, 1 Helai baju lengan panjang warna Orange, 1 Helai Bra warna merah jambu, 1 Helai celana dalam wanita warna hijau dan 1 Unit Handphone Oppo A5 S warna hitam.

Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dikatakan AKP Juliandi,” Tersangka disangkakan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak” imbuhnya. (Rls)

Tags: HukumPaman Lecehkan Keponak'an
Previous Post

Afrizal Sintong: Junjung Sportifitas Raih Kemenangan, Saat Lepas Kontingen ke Porprov Riau

Next Post

Cegah Lakalantas, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Bersama Warga Goro

BERITA TERKAIT

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning
Berita

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

Jumat, 28 Agustus 2026
Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO
Berita

Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Kamis, 27 Agustus 2026
Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
Next Post
Cegah Lakalantas, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Bersama Warga Goro

Cegah Lakalantas, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Bersama Warga Goro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Rohil Resmikan masjid Al-Muin Polsek Bangko,berikan santunan kepada anak yatim 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investasi Digital Rp3,5 Miliar Bapenda Rohil Dipertanyakan; Realisasi PAD Awal 2026 Baru Menyentuh 0,6% di Tengah Ancaman Defisit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Warkop Terselubung, Camat Tualang dan Penghulu Desa Perawang Barat Apresiasi Kapolsek Tualang Beserta Jajaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

Jumat, 28 Agustus 2026
Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Kamis, 27 Agustus 2026
Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.