Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Buruh Tani Jualan Daun Ganja Kering Di Titian Simpang Kampret, Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil

Redaksi Oleh Redaksi
Senin, 22 Februari 2021
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Pengedar Sabu Di Jalan Lintas Pondok Kresek Berhasil Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sri Kayangan – Seorang buruh tani diduga jualan Narkotika jenis daun Ganja Kering, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil di Titi blok Simpang Kampret Desa Srikayangan Kecamatan Tanjung medan Kabupaten Rokan Hilir. Pada Sabtu 20 Februari 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Buruh tani tersebut bernama Sidik Pramono Alias Subur 32 tahun beralamat di Dusun 1 Rejosari Desa Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan hilir, ditangkap petugas setelah diinterogasi mengakui perbuatannya dan terbukti dengan didapati daun ganja kering seberat 24,38 gram.

RelatedPosts

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH. S.I.K saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan telah dilakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis daun ganja kering oleh Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil itu.

“Bermula dari diperoleh informasi bahwa di Simpang kampret Desa Srikayangan Kecamatan Tanjung medan Kabupaten Rokan hilir sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering, kemudian informasi yang diperoleh diberitahukan Kanit Reskrim Polsek Pujud kepada Kapolsek Pujud,

Lalu Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut dengan membawa surat perintah tugas penangkapan dan surat perintah penggeledahan ke TKP sebagaimana diinformasikan.

Di TKP, Kanit Reskrim bersama anggota melihat seorang laki-laki sedang duduk disepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan, lalu anggota reskrim langsung mengamankan tersangka dan saat di tanya mengaku bernama Sidik Pramono Alias Subur.

Ketika dilakukan penggeledahan dan hasilnya di saku depan sebelah kanan tersangka ditemukan 5 bungkus paket kecil Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik gula bening dan di kantong belakang sebelah kanan ditemukan 2 bungkus paket kecil narkotika jenis daun ganja kering.

Dan tersangka diinterogasi, iapun mengatakan bahwa Narkotika jenis daun ganja kering tersebut di peroleh dari temannya yang bernama Eka (DPO) dan temannya sedang berada di Kota Pinang- (Sumatera Utara) selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut” ungkap AKP Juliandi SH.

Sambungnya” Adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa 7 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 buah plastik gula ukuran besar kosong, 1 unit HP merk Nokia warna merah dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha F-1 warna hitam trondol.

Menurut tersangka ianya sudah 2 kali memperoleh narkotika jenis daun ganja kering dari Saudara Eka (DPO) dengan cara barang di bawa dulu kalau sudah laku baru dibayar. Terus hasil tes urine tersangka didapati Positif mengandung Zat Tetrahydrocanabinol, setelah itu dijatuhkan tuduhan melanggar Pasal 114 Jo 111 UU No.35 Tahun 2009″ imbuhnya.

Tags: buruh taniganja keringpolres rohilrokan hiirtanjung medan
Previous Post

Pengedar Sabu Di Jalan Lintas Pondok Kresek Berhasil Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil

Next Post

Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pemakai Sabu di Sebuah Rumah Kosong.

BERITA TERKAIT

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose
Berita

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM
Berita

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta
Berita

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Next Post
Pengedar Sabu Di Jalan Lintas Pondok Kresek Berhasil Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil

Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pemakai Sabu di Sebuah Rumah Kosong.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

    Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengadaan Baju Seragam Siswa 6 Miliar Pada Dinas Pendidikan Rohil Tahun Anggaran 2025 Diduga Markup serta Pemecahan Paket Pekerjaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Rabu, 15 Juli 2026
Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.