slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor BPJN Aceh Diminta Tambal Jalan Negara, Sebelum Jatuh Korban Jiwa – Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi – Portal Berita Pekanbaru
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

BPJN Aceh Diminta Tambal Jalan Negara, Sebelum Jatuh Korban Jiwa

Toni Octora Oleh Toni Octora
Senin, 7 November 2022
0
BPJN Aceh Diminta Tambal Jalan Negara, Sebelum Jatuh Korban Jiwa
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGSA- Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh diminta oleh penguna jalan, mulai dari simpang Comodore sampai perbatasan Kota Langsa yaitu, di Keude Birem Aceh Timur, sepanjang jalan tersebut dipenuhi banyak lubang sehingga mengancam keselamatan jiwa pengendera mobil terutama pengendara sepeda motor.

Pantauan media ini Senin 7 Nopember 2022, lubang yang sangat dalam pada badan jalan simpang Comodore dan dipenuhi air akibat hujan, sekarang lubang itu sudah diberikan tanda oleh warga sekitar Simpang comodore dengan melatakan kayu di atas lobang tersebut, lubang ini dekat dengan lampu traffic light pula setiap saat banyak kendaraan berhenti di tempat itu.

Salah seorang warga Simpang Comodore yang belum diketahui namanya, menceritakan, Sebelumnya lubang itu di pasang tanda sudah ada pengendara sepeda motor terperosok ke dalam lubang itu, kami yang melihat tidak bisa berbuat apa-apa, paling bisa kami lakukan menolongnya jika pun jatuh di atas sepeda motor akibat lubang itu, ucapnya.

Terpisah, warga lainnya, Hassan, meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh dengan nada tegas mengatakan jika ada warga korban kecelakaan pada lubang jalan ini kami akan mempidanakan mereka,” kata Hassan.

” Karena di dalam Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, sebagaimana yang di sebutkan pada pasal 273 yang berbunyi ayat 1, setiap penyelenggaraan jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat 1,” terangnya.

Baca Juga

Tak Tuntas-tuntas Dugaan Korupsi Dana PI di Tubuh BUMD PT SPHR, GMPR Geruduk Kejati Riau

Tuai Penolakan Keras Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR: Pemerhati Sindir Gaya Kepimpinan Walikota

BPR: Catatan Hitam & Kondisional Anggaran Alami Efesiensi, Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Tolak Suntikan Modal 10 Miliar

Sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp.12 juta rupiah, dan bisa juga dipidana lainnya dengan ancaman 5 (lima) tahun,” imbuh Hassan.

” Selanjutnya di Pasal ( 2) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah),” paparnya.

Pasal (3) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah),” ujarnya.

Pasal (4) Penyelenggara Jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah),” cetusnya.

Warga juga meminta kepada camat Langsa Baro dan Pj.Walikota Langsa, serta Dinas PUPR Kota Langsa untuk menyurati Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh untuk segera memperbaiki jalan negara mulai dari simpang Comodore sampai perbatasan Keude Birem Aceh Timur, karena sudah cukup banyak lubang timbul yang setiap saat mengancam jiwa masyarakat.

Keterangan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh tentang keluhan masyarakat tentang jalan banyak lubang belum diperoleh sampai berita ini di kirim ke redaksi .
(MT-007)

Tags: Sosial

Berita Terkait

Tak Tuntas-tuntas Dugaan Korupsi Dana PI di Tubuh BUMD PT SPHR, GMPR Geruduk Kejati Riau
Berita

Tak Tuntas-tuntas Dugaan Korupsi Dana PI di Tubuh BUMD PT SPHR, GMPR Geruduk Kejati Riau

Senin, 10 November 2025
Tuai Penolakan Keras Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR: Pemerhati Sindir Gaya Kepimpinan Walikota
Berita

Tuai Penolakan Keras Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR: Pemerhati Sindir Gaya Kepimpinan Walikota

Senin, 27 Oktober 2025
BPR: Catatan Hitam & Kondisional Anggaran Alami Efesiensi, Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Tolak Suntikan Modal 10 Miliar
Berita

BPR: Catatan Hitam & Kondisional Anggaran Alami Efesiensi, Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Tolak Suntikan Modal 10 Miliar

Minggu, 26 Oktober 2025
Catat! RUPS-LB BRK Syariah: Integritas dan Profesionalisme Diuji di Tengah Sorotan Kasus Hukum
Berita

Catat! RUPS-LB BRK Syariah: Integritas dan Profesionalisme Diuji di Tengah Sorotan Kasus Hukum

Kamis, 23 Oktober 2025
Timothy Bunuh Diri Usai Di Bully Mahasiswa Universitas Udayana Denpasar, Menunggu Hukuman Berat
Berita

Timothy Bunuh Diri Usai Di Bully Mahasiswa Universitas Udayana Denpasar, Menunggu Hukuman Berat

Senin, 20 Oktober 2025
Program MBG: Ada Kisah-kisah Kemanusiaan yang Nyata, Mari Kita Jaga
Berita

Program MBG: Ada Kisah-kisah Kemanusiaan yang Nyata, Mari Kita Jaga

Minggu, 19 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita