Akibat Kesalahan Warga Buang Sampah, DLH) Akan Evakuasi Ke TPA
LANGSA- Akibat warga membuang sampah sembarang tempat di sepanjang jalan PTPN-1, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa akan evaluasi sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa Aceh.
Sampah yang berserak di lintasan Jalan PTPN-1 itu akibat ulah warga yang membuang sampah di sepanjang jalan itu sehingga merusak pemandangan warga lainnya yang melintas di jalan itu serta mengotori lingkungan Gampong Lengkong.
Jalan tersebut bukan lokasi pembuangan yang di izinkan oleh pemerintah Gampong Lengkong maupun pemerintah kota Langsa, karena tidak dijumpai bak sampah di lokasi jalan itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, Ridwanullah, S.STP. MSP, kepada media ini saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin, 7 Nopember 2022, atas laporan warga tentang banyaknya sampah sepanjang jalan PTPN-1, kita akan evaluasi sampah itu kami akan kirim armada sampah untuk membersihkannya,” sebutnya.
Ridwanullah lanjutnya, menghimbau warga jangan membuang sampah di sepanjang jalan PTPN-1 itu, karena jalan itu banyak warga yang melintas dan di jalan tersebut ada pembangunan Rumah Sakit Umum Regional (RSUR),” terangnya.
” Masalah sampah warga bisa di komunikasikan dengan pemerintah Gampong (Desa) masing-masing, nanti pihak pemerintah Gampong (Desa) mengatasinya,” sebutnya. (MT-007)