Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

4 Tuntutan Aksi MERIAM di Mapolda Riau: Tangkap J Diduga Kepemilikan Senjata Api dan Galian C Tak Tersentuh Hukum!

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 30 Juli 2025
di Berita, Berita Pilihan, Berita Riau, Berita Rokan Hulu, Daerah, Hukrim, Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
4 Tuntutan Aksi MERIAM di Mapolda Riau: Tangkap J Diduga Kepemilikan Senjata Api dan Galian C Tak Tersentuh Hukum!

Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat (MERIAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Rabu (30/7/2025) siang.(Poto/ist).

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintrgritas.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat (MERIAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Rabu (30/7/2025) siang. Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pertambangan Galian C ilegal di Desa Bangun Purba Timur Jaya dan Desa Menaming, Kabupaten Rokan Hulu.

Diperkirakan ±35 orang massa aksi turut hadir dalam demonstrasi yang berlangsung damai namun tegas ini. Para mahasiswa membawa atribut aksi seperti spanduk, poster, bendera, serta menggunakan sound system dan toa untuk menyampaikan orasi-orasi kritis mereka.

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Koordinator Lapangan aksi, Maldy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen kontrol sosial. MERIAM menilai adanya indikasi kuat bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut tidak hanya menyalahi hukum, namun juga berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan hidup di kawasan tersebut.

“Sudah jelas dalam Pasal 158 UU Minerba bahwa usaha penambangan tanpa izin adalah tindak pidana. Maka kami mendesak Polda Riau untuk bertindak tegas dan memproses hukum pelaku-pelaku pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas Maldy.

Aksi ini juga menyoroti adanya laporan masyarakat yang menyebut bahwa sebagian lokasi tambang berada di atas tanah ulayat milik masyarakat adat di kawasan Jalangan Pasir Na Hinjang, Desa Menaming, Kecamatan Rambah. Dalam hal ini, massa aksi turut membawa tuntutan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan warga.

TUNTUTAN AKSI:
1. Mendesak Polda Riau melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan Galian C ilegal di Desa Bangun Purba Timur Jaya dan Desa Menaming, Rokan Hulu.

2. Usut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat, termasuk pemilik lahan tambang ilegal yang disebut dengan Inisial J dan Y.

3. Segera lakukan investigasi lapangan untuk menghentikan aktivitas tambang yang diduga tak berizin dan telah merusak lingkungan.

4. Tindak tegas pelaku jika terbukti melanggar hukum, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Minerba.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam mahasiswa atas lemahnya pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah, serta dorongan agar penegakan hukum tidak tebang pilih.

Kami Juga memiliki bukti saudara J menggunakan senjata api secara liar, dan kami menduga kepemilikan senjata api tersebut ilegal. SUNGGUH LUAR BIASA!!!!!!!!!
Saudara J ini sebagai Mafia Kelas Kakap yang hari ini tidak Tersentuh Hukum…..!!!!!

“Jika aparat tidak segera bertindak, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan masyarakat lokal akan menjadi korban,” ujar M. Alfa Rizky, Koordinator Umum MERIAM.

Para mahasiswa berharap, aksi ini menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta hak masyarakat lokal.(Sds)

Tags: 4 TuntutanAksi MERIAMdi Mapolda Riau: Tangkap J Diduga Kepemilikan Senjata Api danGalian CRokan HuluTak Tersentuh Hukum!
Previous Post

Bupati Kasmarni Terima Kunjungan Silaturahmi Lembaga Pendidikan Wartawan PJC Cabang Bengkalis

Next Post

Hari Jadi ke-513 Bengkalis: Negeri Junjungan Adalah Tanah Melayu yang Tradisinya Sangat Terjaga

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Hari Jadi ke-513 Bengkalis: Negeri Junjungan Adalah Tanah Melayu yang Tradisinya Sangat Terjaga

Hari Jadi ke-513 Bengkalis: Negeri Junjungan Adalah Tanah Melayu yang Tradisinya Sangat Terjaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.