PEKANBARU, Riauintegritas.com – Perda No.10 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Riau menyatakan dengan tegas Desa Pasir Putih Utara termasuk dalam areal lindung Resapan Air.
Menyikapi itu, Pakar lingkungan hidup Dr. Elviriadi menyambut baik seraya menyampaikan hasil kajiannya. “Saya sudah berulang ke Desa Pasir Putih Utara Rohil itu. Itu sejarahnya memang areal resapan air. Cocok untuk sebuah desa hijau, ini yang akan kita rekom buat Penghulu Pasir Putih Utara,” ucapnya kepada media ini. Sabtu (25/2/2023).
Akademisi yang kerap jadi saksi ahli di pengadilan itu menilai ada 4 Rekomendasi sesuai hasil kajian yang dilakukannya.
Pertama, kembalikan areal Pasir Putih Utara menjadi sentra padi Gogo sebagai icon Rokan Hilir. Jangan sampai jejak mulia itu dihapus karena keserakahan dan kapitalisasi desa,” punta mantan aktivis mahasiswa itu.
Kedua, desa Pasir Putih Utara jadikan icon “Riau Hijau” yang dicanangkan Gubernur Riau, Syamsuar. Sentral penghijauan dengan tanaman penyerap air buat disitu, jangan ada tanaman rakus air seperti sawit dan akasia,” papar Dosen yang sudah keliling dunia.
Ketiga, Kepunghuluan Pasir Putih Utara harus ditanami holtikultura dengan konsep lanskap alam yang artistik. Sehingga menjadi tujuan agro-wisata berbasis alam rimbun.Itu mudah sekali mendesainnya,” kata lagi.
Keempat, Desa Pasir Putih Utara jadi percontohan kepatuhan korporasi dalam hal ini PTPN V dan Pemkab Rohil dalam UU Tata Ruang. Kalau tak ada areal resapan air, alamat binasalah bumi Rokan Hilir itu. Tak jadi seribu kubah, malah jadi seribu limbah dan musibah. Banjir gersang Padang tandus Padang tekukur. Lelamo Temakol Pulau Berkey meloncat ke pangkuan cukong Sawit seraya berkata :
“Ayam Terjerit Diatas Batang,
Tetiba datanglah Ular air.
Ado sawit mintaklah sebatang, Karena Pasir Putih Utara dah jadi resapan air. Kepunan Telouw Temakol Putih Utara laaaaa, pungkas peneliti ayam yang istiqamah gundul pacul demi hutan Berkey.**














