BANTAN- Untuk melanjutkan pembangunan diwilayah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Camat Bantan Aulia Army Effendi S.STP buka bersama Upika laksanakan Musrembang di Balai Pertemuan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Senin 25/09/2023 Pukul 10.00 Wib.
Camat Bantan Aulia Army Effendi, S.STP dalam sambutanya menyampaikan, Alhamdulillah, terimakasih kami ucapkan kepada tamu undangan, staf Kecamatan, Kepala Desa, perangkat Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Lanjutan pembangunan pemecah gelombang atau break water di Desa Muntai menjadi prioritas di MUSRENBANG, untuk dapat dilanjutkan kembali pembangunannya pada tahun 2024 oleh kementerian PUPR melalui BWS Sumatera III,”kata Aulia Army Effendi S.STP.
Pembangunan pengaman pantai akan melindungi pantai dari resiko abrasi dan erosi akibat terjangan ombak, sehingga akan melestarikan vegetasi dan kawasan permukiman di sekitar pantai.
Dan pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa siap mendukung program yang dilaksanakan BWS Sumatera III di Kecamatan Bantan,”terang Pak Camat Bantan ini.
“Kami berharap kepada Kepala Dinas PUPR Bengkalis dan PUPR Provinsi memperhatikan Kecamatan kami, khususnya pembangunan pemecah gelombang atau Break Water di Kecamatan Bantan ini,”harap Camat Bantan ini.
Kades Muntai Muhammad Nurin saat dikonfirmasi awak media melalui Telephon selulernya terkait pembangunan pececah gelombang dalam Musrembang beberapa hari yang lalu menyampaikan, Berharap pembangunan pemecah gelombang atau break water di Desa Muntai dapat dilanjutkan pembangunan tahun berikutnya, karena kami sangat berharap pembangunan tersebut.
“Pemdes dan masyarakat Muntai sangat mendukung pembangunan pemecah gelombang atau break water di Desa Muntai dan mengucapkan terima kasih kepada BWS Sumatera III atas pembangunan yang sedang berlangsung,”harap Muhammad Nurin.
Dan kami juga berharap kepada Pemerintahan Provinsi dan Pusat, khususnya PUPR dan Kementrian terkait, agar memperhatikan daerah kami, karena akibat dari Abrasi ini sangat mengkhawatirkan kami,”terang Muhammad Nurin. (Tim).














