SIAK- Kepala Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Siak, Junaidi, SE, MM. pada Senin(05/12/2022) melakukan peninjauan lansung beberapa titik pemasangan Portal Batas Ketinggian dan Dimensi kendaraan truck Portal mengikuti aturan yang berlaku dan sesuai kelas jalan kabupaten Siak guna mencegah masuknya kendaraan truck didalam Kota Perawang, Kabupaten Siak.
Hal ini merupakan respon Dishub Kabupaten Siak terkait laporan dan keresahan masyarakat Kecamatan Tualang dengan adanya aktivitas lalu lalang kendaraan Truck dari Perusahan PT. IKPP TBK Perawang dan dari Pelabuhan Pelindo Regional 1 Terminal Petikemas Perawang yang nekat melintas didalam Kota.
“Kami telah mendapat empat titik lokasi untuk pemasangan Portal mengikuti aturan yang berlaku dan sesuai kelas jalan kabupaten Siak yang mana pada kelas 3, dan pemasangan portal ini akan saya masukan dalam kajian forum Dishub,” ungkap Junaidi, SE, MM.
Kadishub Kabupaten Siak, Junaidi, SE, MM. menjelaskan, pada UU 14/1992, aparat Dishub memang masih diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan,” kata Junaidi.
” Khususnya kepada angkutan umum dan kendaraan-kendaraan pengangkut barang. Namun, dalam UU 22/2009, kewenangan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 ayat 3e, yang berbunyi.
Urusan pemerintahan di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta pendidikan berlalu lintas, oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia,” terangnya.
“Jadi terkait truck lalu lalang tersebut untuk Penindakkan lansung kami tidak bisa menindak, akan tetapi apabila didampingi pihak kepolisian baru kami dapat menindak,” imbuhnya.
Hal ini akan menjadi fokus Dishub Kabupaten Siak untuk terealisasi pemasangan portal terkait keresahan masyarakat Tualang, dan serta untuk mencegah aktivitas lalu lalang truck melintas dalam kota guna mencegah rusaknya akses Jalan yang disebabkan oleh kendaraan truck. (GIO)














